Konten dari Pengguna

Tips Membangun Keluarga yang Sakinah Mawaddah Warahmah

Reza Nur Fazriyah

Reza Nur Fazriyah

Nama : Reza Nur Fazriyah KULIAH : Sedang menjadi mahasiswi di ITB AD JAKARTA.

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Reza Nur Fazriyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

https://cdn.pixabay.com/photo/2016/03/05/13/05/family-1237701_960_720.jpg
zoom-in-whitePerbesar
https://cdn.pixabay.com/photo/2016/03/05/13/05/family-1237701_960_720.jpg

Apakah kalian tahu pengertian keluarga sakinah? keluarga sakinah menurut kaidah bahasa indonesia memiliki arti yang luas yaitu tentang kedamaian, ketentraman, ketenangan, kebahagiaan. Jadi keluarga sakinah adalah kondisi yang sangat ideal dalam kehidupan keluarga. Dalam mewujudkan keluarga yang Sakinah Mawaddah dan Warohmah adalah dambaan setiap manusia. Namun dalam mewujudkan keluarga yang seperi itu bukanlah hal yang mudah. Kita sebagai umat manusia pasti sangat butuh banyak dukungan dari semua pihak dan usaha yang keras karena tanggung jawab terbesar dipegang oleh ayah yang bertindak sebagai kepala rumah tangga. Ibu pun tidak memiliki peran yang kecil di dalam kehidupan keluarga karena Ibu memiliki peran sangat besar dalam membangun watak dan karakter anak-anak serta dalam mengatur keuangan keluarga.

Menurut undang-undang RI nomor 1 tahun 1974 pengertian dan tujuan perkawinan terdapat dalam satu pasal, yaitu bab 1 ayat 1 menetapkan bahwa "perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk rumah tangga, keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, kalau ingin mencapai sebuah keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, perlu memahami terlebih dahulu apa hakekat dan tujuan dari sebuah keluarga, baru kemudian dilanjutkan dengan bagaimana cara membangun keluarga yang sakinah.

Ada 5 konsep cara membangun keluarga bahagia :

  1. Dalam keluarga itu ada mawaddah dan warahmah (Q/30:21). Mawaddah adalah jenis cinta membara, yang menggebu-gebu dan "nggemesi" sedangkan rahmah adalah jenis cinta yang lembut, siap berkorban dan siap melindungi kepada yang dicintai.

  2. Hubungan antara suami istri atas dasar saling membutuhkan, seperti pakaian dan yang memakainya. Sebagaimana dalam Al-Qur'an surat (Al-Baqarah: 187). Fungsi pakaian ada tiga, yaitu menutup aurat, melindungi diri dari panas dingin, dan perhiasan. Suami terhadap istri dan sebaliknya harus menfungsikan diri dalam tiga hal tersebut.

  3. Suami istri dalam bergaul memperhatikan hal-hal yang secara sosial dianggap patut (ma'ruf), tidak asal benar dan hak, Wa'a syiruhunna bil ma'ruf (Q/4:19). Besarnya mahar, nafkah, cara bergaul dan sebagainya harus memperhatikan nilai-nilai ma'ruf. Hal itu terutama harus diperhatikan oleh suami.

  4. Suami istri senantiasa menjaga makanan yang halalan thayyiban. Menurut hadis Nabi, sepotong daging dalam tubuh manusia yang berasal dari makanan haram, cenderung mendorong pada perbuatan yang haram juga.

  5. Suami istri menjaga aqidah yang benar. Akidah yang keliru atau sesat, misalnya mempercayai kekuatan dukun, dan sebangsanya.

Jadi, kalian perlu tahu apa itu ciri-ciri keluarga Sakinah :

  • Rumah Tangga didirikan berlandaskan Al-qur'an dan sunnah Asas yang paling penting dalam pembentukan sebuah keluarga sakinah ialah rumah tangga yang dibina atas landasan taqwa, berpandukan Al-qur'an dan sunnah dan bukannya atas dasar cinta semata.

  • Rumah Tangga berasaskan kasih sayang (Mawaddah Warahmah) tanpa 'al-mawaddah' dan 'al-rahmah', masyarakat tidak akan dapat hidup dengan tenang dan aman terutamanya dalam institusi kekeluargaan.

  • Mengetahui peraturan berumah tangga, setiap keluarga seharusnya mempunyai peraturan yang patut dipatuhi oleh setiap ahlinya yang mana setiap istri wajib taat kepada suami dengan tidak keluar rumah melainkan setelah mendapa izin, tidak menyanggah pendapat suami walaupun si istri merasakan dirinya betul selama suami tidak melanggar syariat, dan tidak menceritakan hal rumah tangga kepada orang lain.

  • Menghormati dan Mengasihi kedua Orang Tua, dalam kehidupan suami istri bukanlah semata-mata menghubungkan antara kehidupan kedua pasangan tetapi ia juga melibatkan seluruh kehidupan keluarga kedua belah pihak, terutama hubungan antara kedua orang tua pasangan. Oleh karena itu, pasangan yang ingin membina sebuah keluarga sakinah harusnya tidak menepikan kedua orang tua dalam urusan pemilihan jodoh, terutama anak laki-laki.

  • Menjaga Hubungan Kerabat dan Ipar, tujuan ikatan pernikahan ialah untuk menyambung hubungan keluarga kedua belah pihak termasuk saudara ipar kedua belah pihak dan kerabat-kerabatnya. Karena biasanya masalah yang sering timbul seperti perceraian disebabkan oleh kerenggangan hubungan dengan kerabat ipar.

Setelah memahami dan membaca penjelasan mengenai keluarga yang sakinah mawaddah warahmah, apa yang ada dibenak anda? apakah anda sudah menerapkan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah dengan baik menurut ajaran islam? Jika belum, maka harus memulai dari sekarang untuk menciptakan kenyamanan dalam berkeluarga. Oleh karena itu, perlu dimulai dengan pendidikan pra nikah, untuk memahami urgensi keluarga, fungsi dan peran keluarga, tugas dan tanggungjawab keluarga, memahami ciri-ciri keluarga sakinah, serta memahami faktor-faktor pembentukan keluarga sakinah kepada anak usia pra nikah, sebab mereka adalah calon pemimpin masa depan yang akan menentukan ke arah mana mereka akan membawa anggotanya.