Menanam Amal, Menuai Kelestarian: 5 Tahun Perjalanan Hutan Wakaf YPM

Layanan Informasi Wisata, Itinerary Creator, Virtual Traveling, dan Academy
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Atourin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di tengah tantangan perubahan iklim global, sebuah inisiatif lokal dari Jawa Timur hadir menawarkan solusi konkret yang menyatukan antara kelestarian alam dan keteguhan iman. Hutan Wakaf YPM, yang berlokasi di Desa Ngembat, Mojokerto, hari ini genap mencatatkan lima tahun perjalanannya (2020–2025) dalam mentransformasi lahan marginal menjadi ekosistem hutan lindung yang abadi.
Visi Besar dari Sidoarjo: Kepedulian dalam Aksi Nyata Program ini lahir dari tangan dingin Agus Sugiarto, Ketua Hutan Wakaf YPM, yang menjawantahkan visi besar Yayasan Pendidikan dan Sosial Ma'arif (YPM) Sidoarjo. Sejak inisiasi pada 2019 dan dimulai secara serius pada 2020, Agus membawa konsep "Konservasi berbasis Ibadah"—sebuah keyakinan bahwa menjaga alam adalah bagian tak terpisahkan dari ibadah.
"Kami tidak ingin sekadar menanam pohon, kami ingin membangun warisan yang tak terputus. Melalui mekanisme wakaf, hutan ini menjadi milik umat yang secara hukum legalitasnya terlindungi selamanya," ungkap Agus Sugiarto. Komitmen ini dibuktikan dengan langkah legalitas yang sangat kuat: sejak 2021, status lahan telah diubah dari Sertifikat Hak Milik (SHM) menjadi Sertifikat Wakaf melalui verifikasi KUA, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan disahkan secara final oleh BPN Kabupaten Mojokerto.
Sentuhan Tangan Petani dan Pulihnya Nafas Alam Keberhasilan di lapangan tidak lepas dari dedikasi Pak Rusmadi, selaku Koordinator Petani, yang mengawal proses suksesi alami dan reboisasi. Dari yang semula merupakan ladang hortikultura terbuka seluas 1,6 hektare, kini luasnya telah berkembang menjadi 2,4 hektare pada 2024 berkat kepercayaan masyarakat yang menambah luasan wakafnya.
Secara ekologis, dampak yang dirasakan sangat nyata:
Keanekaragaman Hayati: Jumlah spesies burung, yang menjadi indikator kesehatan hutan, melonjak drastis dari hanya 4 jenis di awal program menjadi 21 jenis pada Juli 2025.
Vegetasi Rimba: Sebanyak 5.235 bibit dari 33 jenis pohon rimba campur—seperti bendo, juwet, dan kayu manis—telah ditanam secara berkala untuk memperkuat struktur hutan.
Harmoni Bersama Masyarakat dan Ranting NU Hutan Wakaf YPM bukan sekadar benteng hijau yang tertutup, melainkan pusat kemaslahatan sosial. Pak Yahdi, Ketua Ranting NU Desa Ngembat, menjadi jembatan utama dalam distribusi manfaat ekonomi. Dengan prinsip agroforestri, hasil hutan bukan kayu (HHBK) seperti buah-buahan langsung disalurkan kepada komunitas lokal, khususnya kaum dhuafa dan yatim.
"Kami bersama Ranting NU memastikan bahwa hutan ini adalah milik warga. Mereka tidak hanya menjaga, tapi juga merasakan manfaat ekonominya tanpa harus menebang satu pun pohon," jelas Agus Sugiarto.
Laboratorium Hidup untuk Masa Depan Melalui Sekolah Hutan Wakaf (SHW), kawasan ini juga menjadi ruang pendidikan lingkungan bagi siswa-siswi YPM dan masyarakat luas, mengajarkan bahwa konservasi adalah tanggung jawab antargenerasi. Hutan Wakaf YPM kini berdiri sebagai cetak biru (blueprint) nasional bagaimana instrumen keagamaan mampu menjaga daerah resapan air dan kelestarian hayati secara abadi.
Tentang Hutan Wakaf YPM:Hutan Wakaf YPM adalah inisiatif konservasi holistik berbasis wakaf yang dikelola oleh Yayasan Pendidikan dan Sosial Ma'arif (YPM) Sidoarjo. Berfokus pada pemulihan ekosistem di lereng Pegunungan Anjasmara, program ini mengintegrasikan pilar ekologi, pendidikan iklim (SDGs 13.3), dan kesejahteraan sosial masyarakat desa. Agus Sugiarto (Sugi) 0821-3154-5669
