Dampak Pandemi Covid 19 Terhadap Tensportasi Pengangkutan Laut

MOHRESA
MAHASISWA S-1 FH UAD
Konten dari Pengguna
2 Januari 2021 11:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari MOHRESA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pengangkutan Laut. Foto : pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Pengangkutan Laut. Foto : pexels.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seperti yang kita ketahui covid 19 di Indonesia pertama kali di deteksi pada bulan maret 2020, . Pada Saat itu juga Jokowi menetapkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencab (BNPB) sebagai ketua gugus tersebut.  Pada tanggal 31 Maret 2020, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, yang mengatur pembatasan sosial berskala besar sebagai respons terhadap COVID-19, yang memungkinkan pemerintah daerah untuk membatasi pergerakan orang dan barang masuk dan keluar dari daerah masing-masing asalkan mereka telah mendapat izin dari kementerian terkait dalam hal ini Kementerian Kesehatan, di bawah Peraturan tersebut juga menyebutkan bahwa pembatasan kegiatan yang dilakukan paling sedikit meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, dan/atau pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum. Pada saat yang sama, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 juga ditandatangani, yang menyatakan pandemi koronavirus sebagai bencana nasional. Pembuatan kedua peraturan tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yang mengatur ketentuan mendasar untuk PSBB. Dampak wabah Covid 19 ini sangat dahsyat bagi perekonomian di Indonesia dan juga Dunia . Dan salah satu dampaknya yaitu terhadap transportasi pengangukutan laut. moda transportasi Penganguktan laut terdampak dari kebijakan social distancing dan physical distancing. Kebijakan yang ditindaklanjuti dengan sosialisasi masif kepada masyarakat untuk bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan beribadah dari rumah, sekaligus penutupan lokasi wisata telah membatasi pergerakan masyarakat di luar rumah.Menurut Carmelita, Kadin Indonesia Bidang Perhubungan pandemi Covid-19 mengganggu cash flow perusahaan moda transportasi laut. Kondisi keuangan perusahaan moda transportasi laut akan mengalami negative cash flow. Kinerja moda transportasi laut per maret 2020 mengalami penurunan sekitar 15 persen dan diperkirakan kondisi ini semakin menurun sampai beberapa bulan ke depan akibat penurunan distribusi.  
ADVERTISEMENT
Jumlah penumpang berangkat rata-rata bulanan sebelum Covid-19: 111.411 Penumpang, menurun menjadi 109.241 penumpang karena dampak pandemi.Masa puncak umumnya di hari Raya: 181.149 orang (Tidak Termasuk Idul Fitri 2020)
Jumlah Penumpang berangkat pada Bulan Mei (Bulan dengan Idul Fitri 2020) sebanya 2.958 Penumpang. Menurun 98,9% (254.685 orang) dibandingkan Bulan dengan Idul Fitri tahun 2019.
Jumlah Penumpang Berangkat pada momen mudik idul fitri berada pada puncaknya di bulan yang sama dan bulan setelahnya ketika terjadi pada minggu ke 1- Minggu ke 3. 
Namun saat hari raya terjadi pada minggu ke-4, puncak keberangkatan terjadi pada bulan setelah hari raya idul fitri.
Lalu bagaiamana upaya pemerintah dalam mengatasinya ? untuk mengurangi beban yang dialami para pelaku usaha di industri transportasi umum, pemerintah menyiapkan insentif seperti relaksasi kredit, yang kini sedang dikaji oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu dikatakan staf khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo dalam diskusi daring "Menyelamatkan Layanan Transportasi Umum dari Dampak COVID-19". "Saya akan memberikan update yang sedang dan akan dikerjakan pemerintah, pertama insentif pajak. Stimulus pertama praktis tidak bisa dimanfaatkan karena pariwisata sudah berhenti. Lalu stimulus kedua paket untuk 11 subsektor manufaktur. Minggu depan akan terbit peraturan menteri yang baru 18 sektor akan diberi insentif stimulus berupa pembebasan pajak 21 dan 25 ditanggung pemerintah. Transportasi masuk di sini dan akan menjangkau sektor yang paling terdampak," kata Yustinus, dalam diskusi daring "Menyelamatkan Layanan Transportasi Umum dari Dampak COVID-19". Minggu (26/4) yang di kutip dari voaindonesia.com .
ADVERTISEMENT
Harapan nya sih semoga keadaan semakin membaik dan kembali pulih seperti dulu lagi agar pariwisata indonesia bangkit kembali. 
Referensi :
https://bnpb-inacovid19.hub.arcgis.com di akses 02/01/21
http://dephub.go.id/post/read/transportasi-laut-adaptasi-kebiasaan-baru-agar-aman-dari-covid-19 di akses 02/01/21
https://balitbanghub.dephub.go.id/file/378 di akses 02/01/21 https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/176085/PP_Nomor_21_Tahun_2020.pdfDi akses 02/01/21
https://www.google.co.id/amp/s/www.voaindonesia.com/amp/dampak-covid-19-pemerintah-siapkan-insentif-untuk-industri-transportasi-umum/5393380.html di akses 02/01/21