Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Tentang Jiwasraya, Ada yang Mengalihkan Persoalan
31 Desember 2019 12:25 WIB
Diperbarui 6 Agustus 2020 13:17 WIB
Tulisan dari Rhenald Kasali tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Diviralkan tanda tangannya pada sertifikat penghargaan Jiwasraya, Rhenald Kasali angkat bicara. “Ada yang ingin membangun logika seakan-akan fraud terjadi karena sertifikat yang dikeluarkan majalah BUMN Track itu. Ini benar-benar keterlaluan dan pembodohan. Bukannya membuat analisis yang benar dan tangkap pelaku fraud-nya, malah membangun logika yang ngawur,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menurut website resminya, pada tahun yang sama, perusahaan menerima banyak penghargaan mulai dari majalah SWA, Menkominfo, Markplus, majalah Investor, WartaEkonomi, dan sejumlah media dan pihak asuransi. Penandatangan sertifikatnya juga beragam, mulai dari Menkominfo Rudiantara, Mantan Menteri Kelautan Mohammad Fadel, Hermawan Kartajaya, Pemimpin redaksi Infobank Eko B Supriyo, dan sejumlah CEO perusahaan asuransi.
Guru besar UI ini pun menjelaskan bahwa fraud di perusahaan asuransi itu terjadi secara terselubung pada sisi investasi. Sedangkan penghargaannya terkait proses pembuatan produk di antara sesama BUMN dan anak cucunya. Apa hubungannya?” tanyanya.
Untuk menangkap pelaku kejahatan, ujarnya, tak bisa dilakukan “asal bicara.” Tapi butuh bukti-bukti yang kuat siapa saja pihak yang telah menimbulkan unsur kerugian negara. “Bantulah negara membuat persoalannya jelas, jangan malah dibuat kusut. Dan karang-karang angka sendiri.”
ADVERTISEMENT
“Jadi daripada membiarkan pelaku fraud melarikan diri, lebih baik fokus pada seluk-beluk permainan si pelaku. Ini adalah upaya sistematis yang penuh trik, padahal lembaga pengawasnya banyak, diaudit kantor akuntansi internasional yang biayanya puluhan miliar rupiah,” tambahnya.
Mengalihkan Perhatian
Sebagaimana diketahui, pihak Kejaksaan Agung RI mulai melakukan penyidikan dan pemanggilan. “Sangat mungkin ada yang resah dan menyewa jasa buzzer untuk kelabui publik,” tambahnya.
Kasus Jiwasraya merebak sejak Mentri BUMN Rini Soemarno mendapat laporan dari direktur yang baru ditunjuk pertengahan tahun 2018, Asmawi Syam, bahwa terdapat cadangan kerugian dalam jumlah besar yang belum dihapusbukukan. Dan laporan internal itu dibiarkan lembaga seperti OJK dan KAP. Selama datanya disimpan erat perusahaan, publikpun tidak tahu.
ADVERTISEMENT
Penghapusbukuan memerlukan persetujuan pemegang saham karena ada unsur kerugian negara. Rumitnya, kerugian itu terjadi melalui pembelian saham di publik yang baru diketahui saat saham akan dijual kembali untuk membayar kewajiban. Karena tak dilaporkan maka banyak yang dikelabui termasuk akuntan publiknya.
Rini lalu menugaskan BPKP melakukan audit ulang pada Desember 2018. Hasilnya ditemukan fraud pada sisi investasi. Sejak itu beredar nama-nama pelaku dan laporan keuangannya dikoreksi yang berakibat nilai kerugian 2019 membengkak menjadi Rp 13.6 triliun.
Muncul nama-nama besar mulai dari mantan direktur, “tukang goreng” saham dan oknum pejabat yang masuk daftar cekal negara.
“Jangan alihkan perhatian,dan jangan bantu mereka buang badan. Kejahatan adalah kejahatan, pelakunya harus dicari. Uang masyarakat harus diselamatkan. Buat apa bangun logika yang sesat?” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Selama ini Rhenald banyak didaulat menjadi juri independen untuk memberikan pandangan-pandangannya dalam sejumlah seleksi. Ia tercatat lima kali sebagai panitia seleksi calon pimpinan KPK, dan sejumlah komisi-komisi independen atau penghargaan kemanusiaan seperti Kick Andy Heroes dan People of the year. “ Semuanya bersifat nonkomersial,” ujarnya.
Jiwasraya diaudit oleh kantor akuntansi
Top 5, PWC dan dinyatakan untung Rp 1.6 triliun pada tahun 2016. Lalu pada tahun 2017 direksi mengklaim untung Rp 2.7 triliun. Namun direksi baru mencium “bau amis” dan meminta KAP mengecek kembali sehingga laba bersihya dikoreksi menjadi Rp 360 miliar.
Setelah ditangani BPKP dan Kejaksaan Agung, angka kerugiannya tahun ini membengkak menjadi Rp 13.6 triliun.
Penghargaan yang diungkit diberikan tahun 2018 mengacu pada data 2016-2017,” tambahnya. “Fraud itu adalah pengelabuan yang terjadi secara rumit pada sisi investasi dan harus diteropong mendalam. Itupun diketahui setelah dampak kerugiannya tampak. Dan semakin berlarut, nilai kerugiannya makin besar karena beban bunga berbunga. Semakin hari semakin dibuat kusut untuk membuat pelakunya lari, dampaknya pun bisa menjadi sistemik, “ tutupnya.
ADVERTISEMENT