BUMDes dan Ketahanan Ekonomi Kerakyatan

Rully Raki
Pengajar Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula
Konten dari Pengguna
19 Mei 2024 9:45 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rully Raki tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Kegiatan BUMDes. Sumber: kumparan.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kegiatan BUMDes. Sumber: kumparan.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Situasi naiknya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya beberapa bulan lalu, menimbulkan banyak kesulitan di masyarakat. Selain situasi ini menimbulkan pertanyaan akan ketahanan ekonomi bangsa dan negara, hal itu juga secara tidak langsung menunjukan kurang kokohnya sektor penyokong perekonomian bangsa yang seharusnya ditopang kokohnya perekonomian rakyat.
ADVERTISEMENT
Konsekuensi lanjutnya adalah munculnya banyak prediksi negatif akan nasib bangsa dan negara. Prediksi itu kemungkinan terus berkembang dan menciptakan efek domino negatif seperti melonjaknya inflasi atau krisis ekonomi. Jatuhnya rezim pemerintah pun turut menjadi salah satu efeknya (data, kumparan.com).
Sekarang pun, kondisi bisa semakin diperparah akibat friksi dalam tubuh bangsa yang ditunjukan dengan kubu-kubu pada partai-partai politik pasca Pemilu 2024 yang belum menentu. Parahnya situasi ini, sebab stabilitas politik, tentu akan memiliki dampak langsung terhadap perkembangan dan kekuatan ekonomi di level rakyat.
Pada sisi sosial ekonomi, kondisi tadi pun dapat memancing pertanyaan mengenai bagaimana sebenarnya basis ekonomi yang telah dibangun pemerintah selama ini? Apakah pemerintah sudah membangun basis ekonomi yang benar-benar tumbuh dan melibatkan masyarakat? Atau dengan kata lain, sungguhkah ada basis yang punya pertahanan yang kuat untuk menyangga ekonomi kerakyatan Indonesia?
ADVERTISEMENT
Menjawab pertanyaan di atas, memang telah terdapat konstruksi basis ekonomi yang melibatkan rakyat yang sudah dicoba dan diusahakan selama ini. Program peningkatan pembangunan UMKM dan menciptakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di setiap desa bisa menjadi contohnya.
Namun demikian, pertanyaan selanjutnya yang perlu juga diajukan adalah apakah program pembangunan UMKM atau secara lebih khusus inisiasi BUMDes sudah bisa menjadi penyangga perekonomian rakyat? Apakah keberadaan BUMDes sudah membantu mendorong dan menyokong perekonomian rakyat karena banyak yang mengalami kesulitan dalam berjalan perjalanannya?
BUMDes dan Persoalannya
Berdasarkan uraian pada Bab X, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, BUMDes merupakan badan usaha yang didirikan oleh pihak desa, dengan semangat gotong-royong untuk menjalankan usaha di bidang ekonomi, dengan tujuan Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Dengan munculnya undang-undang ini, banyak desa yang secara langsung maupun tak langsung, terpaksa maupun tidak terpaksa membentuk BUMDes. Berdasarkan data Kementerian Desa sudah ada 53282 BUM Desa dan 5631 BUM Desa Bersama yang jika ditotalkan ada 58931 BUM Desa secara nasional di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Meskipun demikian, keberadaan BUMDes dalam perjalanan tidak pernah lepas dari permasalahan. Beberapa permasalahan yang masih terkait pada BUMDes seperti masalah kepengurusan dengan masa jabatan yang terbatas, permasalahan ketersediaan sumber daya manusia dan pemilihan unit usaha yang tidak tepat (Nugraheni, 2023).
Untuk permasalahan masa jabatan pengurus, pergantian masa jabatan akan membuat BUMDes sulit meluncurkan program berkelanjutan karena pengurunya akan berganti. Selain itu, ketersediaan sumber daya manusia untuk mengurus BUMDes menjadi persoalan, karena jumlah manusia dengan kemampuan manajerial di level desa yang masih minim yang bisa beroperasi dengan baik. Hal yang terakhir menyangkut pemilihan unit usaha yang tidak strategis tentu dapat mematikan usaha masyarakat yang sudah ada dan dapat pula menimbulkan konflik. Padahal peran BUMDes mestinya membantu menumbuhkan ekonomi rakyat dan mendatangkan kesejahteraan bagi warga desa.
ADVERTISEMENT
Selain itu, permasalahan-permasalahan tadi, di dalam spirit pendirian BUM Desa itu sendiri terdapat permasalahan yang cukup krusial lainnya seperti keberadaan BUMDes sebagai program turunan dari pemerintah berjalan seperti kebijakan up down. Itu artinya keberadaan BUMDes seperti program pengembangan ekonomi rakyat yang tidak berasal dari hasrat, kebutuhan atau kecemasan rakyat, tetapi ia terlihat seperti program yang diwajibkan untuk dieksekusi masyarakat. Hal ini membuat kehadiran BUMDes tidak menjadi hal penting oleh dan bagi masyarakat desa.
Kondisi demikian membuat kebanyakan BUMDes hanya menjadi atribut pelengkap desa. BUMDes sulit tumbuh menjadi organisasi dengan fungsi ekonomi yang cukup kuat di masyarakat. Jika kondisinya memang demikian, maka tidaklah mengherankan di tengah persoalan ekonomi seperti kelangkaan beras dan tidak tersedianya pangan lokal, maka organisasi ekonomi milik masyarakat seperti BUMDes tidak bisa banyak menolong.
Ilustrasi BUMDes. Sumber: kumparan.com
BUM Desa Sebagai Penyokong Ketahanan Ekonomi Kerakyatan
ADVERTISEMENT
Sudah sejak lama, pemerintah memang mencoba untuk membangun fondasi ekonomi di level rakyat. Sejak masa setelah covid 19, pemerintah memang mencoba membangun kembali ekonomi kerakyatan dengan memberi banyak subsidi untuk pengembangan UMKM. Namun apalah daya, krisis politik dan krisis lingkungan telah membawa banyak perubahan, kesulitan maupun tantangan baru bagi bangsa-bangsa yang ada di dunia. Persoalan kelangkaan dan tingginya harga pangan dapat menjadi contohnya
Terhadap persoalan seperti ini, tentu fondasi perekonomian rakyat mesti didorong dari berbagai sektor. Keberadaan BUMDes yang meskipun tidak lepas dari berbagai permasalahan harusnya menjadi salah satu penyokong strategis.
Posisi sebagai penyokong strategis yang disematkan pada BUMDes bukan tanpa alasan. Selain keberadaan BUMDes sebagai organisasi atau badan usaha milik desa, posisi BUMDes yang langsung berada bersentuhan dengan kegiatan ekonomi pada kantong-kantong kehidupan rakyat desa. Posisi ini menjadi posisi yang strategis yang menguntungkan. Untuk itu, pengembangan dan mendorong BUMDes menjadi pendukung sektor ekonomi rakyat tidak bisa dianggap remeh.
ADVERTISEMENT
Untuk mencapai posisi itu, maka beberapa hal penting perlu diperhatikan yakni pertama, perlu untuk mendirikan BUMDes sebagai organisasi atau badan usaha desa menjadi benar-benar milik desa yang timbul dari kebutuhan masyarakat desa setempat. Dalam konteks ini, meskipun kemunculan BUMDes didominasi oleh inisiatif pemerintah namun penting untuk dilihat bahwa semua keuangan yang diberikan kepada BUMDes berasal dari kas negara yang tentu berasal dari pajak rakyat.
Dengan perspektif yang demikian maka, di kalangan rakyat desa, perlu memanfaatkan keberadaan BUMDes dan berbagai dana yang ada di dalamnya mestinya dilihat bukan sebagai murni berasal dari pemerintah tetapi berasal dari uang-uang rakyat. Bahwa di situ ada mekanisme uang rakyat kemudian didistribusikan kembali dalam bentuk dana desa yang lalu didisposisi menjadi dana pendukung BUMDes
ADVERTISEMENT
Kedua, pengembangan BUMDes hendaknya bisa benar-benar mengangkat dan melibatkan masyarakat setempat. Tidak bisa dipungkiri bahwa ada begitu banyak persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan yang ada pada BUMDesa yang menjadikan organisasi ini lemah dari sisi pengelolaan oleh rakyat. Untuk itu, pemerintah sebagai inisiator perlu membuka mata dan lebih terlibat aktif dalam berbagai proses pendampingan kepada rakyat yang menyelenggarakan BUMDes.
Namun demikian, perlu diperhatikan bahwa proses ini tidak boleh menciptakan ketergantungan baru. Itu berarti, model pendampingan perlu dibuat dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat. Hal ini membuat pemerintah tidak bisa berusaha sendiri tetapi melibatkan berbagai stakeholder yang mempunyai keprihatinan bersama mengenai ketahanan ekonomi rakyat entah itu mereka yang berada pada sektor swasta maupun lembaga akademik seperti perguruan tinggi. Proses-proses yang demikian akan benar-benar menjadikan BUMDes menjadi usaha bersama rakyat karena para stakeholder pun merupakan rakyat negara ini.
ADVERTISEMENT
Ketiga, memastikan bahwa kedua proses ini akan mendatangkan hasil dan bermuara pada untuk kesejahteraan rakyat. Pemastian bisa terjadi karena kesadaran akan keberadaan BUMDes sebagai sesuatu yang bersumber dari rakyat akan mendorong rakyat menjalankannya dengan baik karena modalnya berasal dari rakyat. Hal ini tentunya akan memuaskan semua proses ini bukan untuk orang lain, tetapi untuk rakyat dan memperkuat ekonomi rakyat.
Sebagai contoh dari hal ini, beberapa BUMDes yang maju seperti BUMDes Ponggok, di Kabupaten Klaten dengan usaha desa wisatanya, BUMDes Candirejo, di Kabupaten Magelang, atau BUMDes Kutuh, di Kabupaten Badung dengan berbagai usaha mereka cukup memperlihatkan bagaimana laba atau keuntungan yang didapatkan oleh BUMDes bisa memberikan feedback kembali bagi pertumbuhan dan pengembangan ekonomi rakyat.
ADVERTISEMENT
Jika situasi-situasi atau proses-proses seperti ini dijalankan dengan sungguh maka tentu keberadaan BUMDes bisa menjadi penyokong ketika terjadi kesulitan-kesulitan ekonomi yang terjadi pada masyarakat ini. Lebih dari itu, BUMDes bisa jadi bentuk paling nyata bagaimana pengembangan ekonomi kerakyatan selain koperasi yang mungkin sudah lebih banyak dikenal di masyarakat.
Situasi-situasi krisis yang menimpa bangsa ini tidak bisa dianggap sepele dan dibiarkan berlama-lama. Hal itu demikian, karena semakin lama permasalahan dibiarkan maka itu akan berkembang menjadi lebih besar dan membahayakan wilayah dan sektor-sektor lain. Selain itu, permasalahan ini tidak hanya bisa diatasi hanya mengandalkan satu sektor saja. Oleh karena itu, pengembangan BUMDes sebagai salah satu penyokong ketahanan ekonomi rakyat sangat perlu dilakukan dengan memberikan sentuhan ekonomi kerakyatan pada BUMDes itu sendiri.
ADVERTISEMENT