Konten dari Pengguna

Nasionalisme dari Genggaman: Pajak Digital di Era Ekonomi Baru

Rheza Auliya Rahman

Rheza Auliya Rahman

Economic Enthusiast, Mahasiswa PKN STAN

·waktu baca 5 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Rheza Auliya Rahman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ilustrasi belaja online/sumber: freepik
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi belaja online/sumber: freepik

Di balik sunyinya transaksi digital, tersembunyi semangat gotong royong versi masa kini yang mana kemajuan bangsa dibangun dari klik-klik sederhana yang bermakna

Negeri ini dibangun bukan hanya dari keringat dan darah, tapi juga dari hal-hal kecil yang tak terlihat—seperti sepotong pajak dari belanja online kita. Di antara algoritma dan diskon, ada bagian dari diri kita yang ikut menyusun jalan, mendirikan sekolah, dan menyalakan lampu di rumah sakit. Dalam dunia digital, nasionalisme bisa lahir dari layar di genggaman.

Kini, kita hidup dalam lanskap ekonomi baru yang mana aktivitas belanja tak lagi dibatasi oleh batas kota, provinsi, atau bahkan negara. Setiap klik "checkout" di e-commerce, setiap langganan layanan streaming, atau pembelian voucher game digital, menjadi bagian dari aliran nilai ekonomi yang kian dominan atau dikenal sebagai ekonomi digital.

Indonesia, sebagai negara dengan 270 juta penduduk dan lebih dari separuhnya adalah pengguna internet aktif, berada di garis depan dalam transformasi ini. Potensinya pun bukan sekadar wacana. Pada tahun 2021, nilai ekonomi digital Indonesia tercatat sebesar USD 70 miliar atau sekitar Rp1.000 triliun dan diprediksi akan tumbuh dua kali lipat menjadi USD 146 miliar atau sekitar Rp2.100 triliun pada tahun 2025 (Huda & Febriani, 2022). Angka ini mencerminkan bagaimana dunia maya kini menjadi medan baru bagi pertumbuhan ekonomi sekaligus sumber penerimaan negara–di sinilah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) digital berperan.

Kebijakan PPN Digital dan Peran Kita Semua

Ilustrasi Pajak Digital/sumber: freepik

Sejak berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.03/2020, pemerintah menetapkan mekanisme khusus bagi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Platform digital luar negeri yang menjual produk digital seperti aplikasi, film, musik, atau langganan perangkat lunak wajib memungut dan menyetorkan PPN sebesar 11%. Ini bukan bentuk pajak ganda, melainkan perluasan kewajiban PPN agar tetap adil dan setara di era digital. Namun, penting untuk disadari bahwa tidak semua barang atau jasa dalam ekosistem digital secara otomatis dikenakan PPN. Barang-barang tertentu yang dikecualikan sesuai ketentuan Undang-Undang PPN atau yang nilainya di bawah ambang batas tertentu, bisa saja tidak termasuk objek PPN.

Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi perpajakan di era digital, sekaligus wujud ajakan kolektif agar setiap pihak baik pelaku usaha maupun konsumen ikut serta dalam membangun negeri melalui kontribusi fiskal. Sebab, sejatinya konsep “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat” menemukan makna barunya dalam lanskap digital ini.

Selama ini kita mungkin menganggap bahwa hanya pelaku usaha yang menyumbang pajak karena mereka memperoleh penghasilan dari aktivitas ekonomi. Namun, bagaimana dengan masyarakat umum yang tampaknya hanya menghabiskan uang untuk kepentingan pribadi? Kini, cukup dengan menggenggam ponsel dan bersandar di atas kasur yang nyaman, seseorang bisa membeli apapun yang diinginkannya, mulai dari pakaian, makanan, hingga hiburan tanpa perlu beranjak, tanpa harus menghadapi kemacetan, keramaian, atau terik matahari. Aktivitas konsumsi menjadi lebih senyap, efisien, dan nyaris tak tampak. Namun justru dalam kesenyapan itulah kontribusi mengalir. Setiap pembayaran atas konsumsi digital, meskipun kecil dan tak terasa, menjadi bagian dari fondasi fiskal bangsa.

Dampak Nyata dan Gotong Royong di Era Klik

Rusun bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Semarang dan Surakarta /sumber : Kementerian PUPR

Nasionalisme tak selalu butuh seragam atau upacara; kadang cukup satu klik yang dilakukan dengan kesadaran bahwa kita semua bagian dari cerita besar bernama Indonesia

Setiap rupiah PPN yang dibayarkan melalui transaksi digital sejatinya tak berhenti di angka dan sistem. Ia mengalir, menyatu dalam nadi APBN, kemudian menjelma menjadi jembatan yang menghubungkan desa dengan kota, sekolah yang membuka cakrawala anak bangsa, hingga puskesmas yang menyalakan harapan hidup di pelosok negeri.

Hal ini tercermin dalam Laporan Tahunan Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2023, yang mencatat total realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1.867 triliun, yang mana kontribusi dari PPN mencapai Rp923,21 triliun atau sekitar 49,4% dari total penerimaan. Angka ini menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan nasional.

Korelasi antara PPN digital dan anggaran bukan hanya soal neraca fiskal. Melalui Nota Keuangan 2025, kita melihat wujud nyatanya, mulai dari jalan dan jembatan yang dibangun dan dijaga, jalur kereta api yang terus disambungkan, bandara dan pelabuhan yang diperluas, hingga bendungan dan jaringan irigasi yang memastikan air tetap mengalir ke sawah petani. Di sisi lain, rumah-rumah layak huni baik rumah susun, rumah khusus, maupun rumah swadaya dibangun untuk keluarga yang membutuhkannya. Sarana prasarana umum, dari taman hingga sanitasi, terus dilengkapi. Tak ketinggalan, bantuan sosial tunai (BLT) dan program perlindungan sosial lainnya hadir untuk menjaga daya beli dan martabat masyarakat yang paling rentan.

Semua ini hanyalah sebagian kecil dari manfaat nyata yang bisa diwujudkan dari kontribusi masyarakat yang mungkin dimulai dari hal sederhana seperti membayar PPN saat berbelanja di e-commerce. Dan begitulah negeri ini terus dibangun—bukan hanya oleh mereka yang berdiri di garis depan pembangunan, tetapi juga oleh kita yang sekadar menggeser layar dan menekan tombol "bayar sekarang."

Di antara rutinitas yang tampak sepele itu, mengalir jejak kontribusi yang menguatkan fondasi bangsa. Di balik sunyinya transaksi digital, tersembunyi semangat gotong royong versi masa kini yang mana kemajuan bangsa dibangun dari klik-klik sederhana yang bermakna. Sebab hari ini, nasionalisme tak selalu butuh seragam atau upacara; kadang cukup satu klik yang dilakukan dengan kesadaran bahwa kita semua bagian dari cerita besar bernama Indonesia.

Satu klik belanja kita, jika disertai sistem yang adil dan transparan, bisa menjadi fondasi pembangunan bangsa. Pajak digital bukan beban, tapi bukti bahwa di era baru ini, siapa pun bisa ikut membangun negeri, cukup dari genggaman tangan.

Rheza Auliya Rahman - Economics Enthusiast