KPU Lingga Usulkan Tiga Dapil Pada Pemilu 2019

Rhuuzi Wiranata
Jurnalis di media online Batamnews.co.id, tinggal di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. No Whattaps 082284783515.
Konten dari Pengguna
28 Maret 2018 13:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rhuuzi Wiranata tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
LINGGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, telah melakukan tahapan-tahapan sesuai peraturan KPU terkait pemecahan daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Lingga yang semula terdiri dari dua dapil, kini diusulkan menjadi tiga.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Kabupaten Lingga, Agussyuriawan mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan partai politik, tokoh masyarakat dan terakhir uji publik.
"Dalam uji publik itu, kita sepakati bahwa khususnya peserta pemilu, partai politik yang hadir pada kesempatan tersebut, mensetujui usulan tiga dapil tersebut. Tokoh masyarakat mewakili pemerintahan, dari akademisi mensetujui yang kita usulkan," kata dia, Rabu (28/3/2018).
Dia menjelakan, adapun tiga dapil yang diusulkan tersebut yakni, dapil satu Kecamatan Lingga, Lingga Timur, Lingga Utara serta Selayar. Sementara itu, dapil dua Kecamatan Singkep, Singkep Barat, Singkep Pesisir, Kepulauan Posek dan Kecamatan Singkep Selatan. Sedangkan untuk dapail tiga yakni Kecamatan senayang.
"Tapi keputusan itu sudah kita usulkan. Lewat Provinsi juga mengusulkan sudah seminggu yang lalu, tahapannya sudah di proses di pusat, tinggal menunggu keputusan pusat lah, diperkirakan awal April," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dia mengungkapkan, meskipun nantinya jika disetujui, ada tiga dapil, tapi untuk jumlah kursi DPRD Lingga sendiri tidak akan ada penambahan.
"Kalau ini disetujui, tidak akan ada penambahan anggota dewan. Kita sudah dikeluarkan SK 20 kursi itu sudah tetap. Cuma dapil saja yang punya kesempatan kalau disetujui. Kalau untuk kuota kursi sudah di SK kan KPU RI. Dapil yang masih kewenangan kita," ucap pria yang akrab disapa Iwan ini.
Diketahui, sebelumnya Kabupaten Lingga hanya memiliki dua dapil yakni, dapil satu Kecamatan Lingga, Lingga Utara, Lingga Timur, Selayar dan Kecamatan Senayang. Sementara itu, dapil dua Kecamatan Singkep, Singkep Barat, Singkep Pesisir, Kepulauan Posek serta Kecamatan Singkep Selatan. (***)
ADVERTISEMENT
Ruzi Wiranata