Blockchain sebagai Peluang ASEAN Menuju Kemajuan Ekonomi

Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada yang mengambil fokus studi Ekonomi Politik dan Pembangunan Internasional serta kawasan spesialisasi Asia Tenggara dan Asia Timur.
ยทwaktu baca 4 menit
Tulisan dari Raka Rifqi Ichsananta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Baru-baru ini, masyarakat dunia dihebohkan oleh berita bahwa El Salvador telah mengadopsi Bitcoin sebagai mata uangnya, beriringan dengan dolar Amerika Serikat yang juga masih menjadi alat pembayaran yang sah di negara tersebut. Negara yang terletak di Amerika Tengah itu menjadi negara pertama dan satu-satunya di dunia yang menggunakan mata uang berbasis blockchain. Melalui akun Twitternya, Nayib Bukele, Presiden El Salvador, mengatakan bahwa Bitcoin dapat menjadi sumber daya bagi negara yang penduduknya tidak memiliki rekening bank. Dari total populasi El Salvador, hanya terdapat 30% penduduk yang memiliki akses ke layanan keuangan tradisional. Hal tersebut menjadi alasan mengapa El Salvador akhirnya mengadopsi Bitcoin. Lalu, bagaimana dengan negara-negara lainnya? Kenapa baru ada satu negara yang mengadopsi Bitcoin? Padahal Bitcoin sendiri sudah ada sejak kurang lebih 12 tahun yang lalu.

Memang benar bahwa saat tulisan ini dibuat, baru ada satu negara yang mengakui Bitcoin sebagai legal tender. Akan tetapi, sebenarnya sudah ada cukup banyak negara-negara di dunia termasuk negara-negara di kawasan ASEAN yang mendukung adanya teknologi blockchain. Dilansir dari laman Euromoney, blockchain merupakan suatu jenis database terdesentralisasi yang dikelola oleh banyak orang di mana transaksi dicatat dengan tanda tangan kriptografi yang tidak dapat diubah. Itu artinya, blockchain tidak dikelola oleh suatu entitas tertentu dan apa yang telah tercatat tidak dipalsukan atau diretas. Hal ini membuat keamanan isi dari suatu blockchain terjamin. Melihat ada banyaknya potensi yang dimiliki oleh blockchain, ASEAN tentu berpeluang untuk dapat memperdalam integrasi ekonomi regional dan menjadi yang terdepan dalam hal teknologi keuangan melalui pemanfaatan blockchain.
Di beberapa negara anggota ASEAN, kini telah dibentuk organisasi-organisasi yang memiliki tujuan untuk memfasilitasi percepatan adopsi teknologi blockchain. Di Indonesia, kita memiliki Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI). Dalam laman resminya, ABI menyatakan bahwa mereka memiliki misi untuk melakukan kajian, rumusan, dan advokasi kebijakan kepada institusi pemerintah maupun nonpemerintah untuk terciptanya sistem regulasi yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan teknologi blockchain Indonesia. Organisasi lain yang juga berada di kawasan ASEAN yaitu Blockchain Association Singapore (BAS), Distributed Ledger Technology Association of the Philippines (DLTAP), Labuan International Business and Financial Centre (Labuan IBFC), dan Thailand Digital Asset Operators Trade Association (TDO). Lima organisasi blockchain di ASEAN tersebut, bersama-sama dengan Blockchain Australia (BA), telah mengumumkan penandatanganan MoU pada April 2021 kemarin untuk membentuk ASEAN Blockchain Consortium (ABC) dalam rangka membina dan memperkuat hubungan lintas batas dalam mempromosikan teknologi blockchain.
Akan tetapi, walaupun teknologi ini sudah mulai dilirik dan telah dibentuk beberapa organisasi, ASEAN masih berkemungkinan besar untuk tidak akan mengikuti jejak El Salvador dalam menjadikan Bitcoin sebagai legal tender.
Hal ini dikarenakan adanya kebijakan di negara-negara anggota ASEAN yang melarang keras adanya mata uang lain selain mata uang resmi yang sudah ada. Menurut UU No 7/2011 tentang Mata Uang, Indonesia hanya mengakui Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah kedaulatannya.
Begitu juga dengan negara-negara lainnya yang juga memiliki kebijakan yang tidak jauh berbeda. Walau begitu, bukan berarti blockchain tidak dapat diterima di ASEAN. Beberapa negara di ASEAN bahkan telah melakukan uji coba terhadap Central Bank Digital Currency (CBDC). Menurut data yang dikeluarkan oleh CBDC Tracker pada Maret 2021, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Thailand sedang melalui tahap riset CBDC, sementara Singapura berada pada tahap pilot.
Tidak seperti Bitcoin, CBDC tetap diterbitkan oleh pemerintah dan dikontrol oleh bank sentral seperti mata uang fiat pada umumnya. Dilansir dari laman Warta Ekonomi, hal yang membedakan CBDC dari mata uang biasa adalah bahwa para pengguna berharap CBDC dapat menggunakan teknologi pembayaran baru, biasanya menggunakan blockchain, untuk meningkatkan potensi efisiensi pembayaran dan menurunkan biaya.
Hal ini tentu dapat menjadi game changer khususnya bagi negara-negara berkembang di ASEAN di mana sektor jasa keuangannya masih relatif tertinggal. Adanya CBDC akan membantu bank sentral meningkatkan efektivitas dengan perubahan kebijakan moneter karena dapat secara langsung mendorong perilaku konsumen. Selain itu, adopsi transaksi nontunai dapat ditingkatkan.
Pada salah satu artikel di situs ASEAN Business oleh The Business Times, juga disebutkan bahwa jika bank komersial dapat memiliki rekening CBDC dalam berbagai mata uang untuk memfasilitasi pembayaran, proses pelaksanaan pembayaran lintas batas dapat disederhanakan dan dipercepat. Akan tetapi, setiap hal tentu memiliki risiko. Bank sentral harus bisa memastikan keamanan dari penggunaan CBDC agar tidak dimanfaatkan untuk tindak kejahatan seperti pencucian uang.
Pemanfaatan Lain dari Blockchain
Penjelasan mengenai CBDC di atas hanya merupakan satu contoh dari pemanfaatan blockchain. Masih banyak penerapan lain yang dapat dilakukan dengan teknologi ini mulai dari penerapan yang sederhana hingga penerapan yang kompleks.
Blockchain dapat dimanfaatkan sebagai tempat berbagi data medis dengan aman, mekanisme pemungutan suara, rantai pasokan dan pemantauan logistik, platform pemrosesan properti, dan lain sebagainya. Pada laman EDB Singapore, dikatakan bahwa telah ada ratusan startup blockchain di kawasan Asia Tenggara mulai dari sistem fintech, Vauld, di Singapura hingga platform pertukaran data pertanian, Hara, di Indonesia.
Penerapan sederhana seperti penyimpanan data kepemilikan suatu seni digital juga telah banyak dilakukan oleh banyak seniman. Memang, belum semua negara anggota ASEAN mau melirik teknologi ini. Akan tetapi, bukan berarti blockchain tidak memiliki potensi untuk memajukan ASEAN di masa depan.
