Refleksi Hari Pahlawan Nasional di Era Pemilihan Serentak Kepala Daerah 2024
Tulisan dari Ridho Harapanbunda tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pasir Pengaraian, Senin, 11 November 2024, tepat sehari yang lalu merupakan Hari Pahlawan Nasional yang diselebrasikan dengan cara upacara serentak di Lapangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu. Dalam peringatan Hari Pahlawan Nasional pada Tahun 2024 ini menjadi suatu rangkaian refleksi bagi masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu.
Refleksi dalam koridor saat ini merupakan suatu perenungan diri yang mendalam sampai kepada hakiki terkait dengan penyelenggaraan Negara atau Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu saat ini, apakah telah menjamin kesejahteraan untuk rakyat ?, apakah telah menjamin kepastian hukum untuk rakyat ?, dan apakah telah

menjamin keadilan untuk rakyat ?
Ketika berbicara mengenai siapa yang berwenang terkait hal-hal yang diatas, sehingga seyogyanya manifestasi dari itu semua yakni dijalankan dan dieksekusi oleh Eksekutif (Pemimpin). Para Pahlawan Nasional berjuang bertumpah darah demi mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia, semangat dan kobaran motivasi itu harus kita jaga, agar terwujudnya cita-cita bangsa Indonesia yang tertuang dalam Aline ke IV dalam Pembukaan UUD 1945, oleh sebab itu kita harus dapat menentukan siapa yang pantas dan patut untuk menjadi Pemimpin kita untuk 5 Tahun kedepan dalam Kontestasi Politik Pemilihan Kepala Daerah 2024 khususnya Pilkada serentak Rokan Hulu.
Setiap warga Negara Indonesia yang bertempat tinggal di Kab. Rokan Hulu, yang sudah genap berumur 17 Tahun mari menyalurkan hak suara kita dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Kab. Rokan Hulu ini. Abraham Lincoln pernah mengemukakan tentang teori Demokrasi yang berbunyi “Government of The People, by The People, For The People” artinya Pemerintahan itu dibentuk seyogyanya dari Rakyat, Oleh Rakyat dan Untuk Rakyat, sehingga dengan demikian perlu lah andil kita untuk aktif dan berperan langsung dalam mensukseskan serta menentukan kepemimpinan yang bagaimana yang akan kita pilih untuk memimpin Kab. Rokan Hulu 5 Tahun kedepan.
Terkait dengan Pemilih yang saat ini atau pada hari H Pencoblosan ternyata jatuh sakit dan dirawat di RSUD, jangan khawatir terkait hak pilih, Negara menjamin penyaluran hak suara mereka yang dirawat di RSUD, sedang dalam pembinaan dalam Tahanan/Lapas, dalam posisi bekerja didaerah lain yang jauh dengan Tps, atau sedang tugas belajar untuk dapat pindah memilih dan menyalurkan hak suara mereka ke TPS terdekat. Tata caranya yaitu dengan melapor ke Petugas PPS Desa serta membawa syarat administrative seperti Surat Tugas dan/atau Surat Keterangan Sakit sehinga pemilih dalam kategori ini akan dimasukkan kepada Daftar Pemilih Pindah Memilih/ Pindahan (DPTb).
Sekian yang dapat saya sampaikan semoga kita semua masyarakat Indonesia dapat berperan aktif dalam memberikan hak suara kita dalam Kontestasi Politik Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini dan dapat memperoleh pemimpin yang cocok untuk mengemban amanah rakyat di pundaknya.

