Konten dari Pengguna

Mengapa Korban Kekerasan Seksual Lebih Banyak Memilih Bungkam?

ridho Syaputra

ridho Syaputra

Mahasiswa universitas Pamulang

·waktu baca 8 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari ridho Syaputra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ilustrasi gambar pesantren, sumber: Gemini AI
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi gambar pesantren, sumber: Gemini AI

Belakangan ini, ruang publik kita kerap dihentak oleh kabar kelam yang datang dari institusi yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak untuk menimba ilmu agama: pondok pesantren. Kasus demi kasus kekerasan seksual mencuat ke permukaan, meruntuhkan kepercayaan masyarakat sekaligus menyisakan tanda tanya besar. Salah satu yang paling menyita perhatian publik adalah kasus yang terjadi di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Di sana, seorang anak kiai ternama tega melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa santriwatinya dalam kurun waktu yang cukup lama sebelum akhirnya berhasil ditangkap setelah melalui drama penolakan yang alot dari lingkungan internalnya.

Namun, di balik riuhnya pemberitaan media dan proses hukum yang berjalan, ada satu misteri psikologis dan sosiologis yang sering kali luput dari perhatian kita: mengapa para korban membutuhkan waktu yang sangat lama untuk bersuara? Mengapa dalam banyak kasus, kejahatan ini baru terungkap setelah bertahun-tahun terjadi, atau bahkan terkubur selamanya bersama trauma korban?

Jawabannya sering kali tidak tertulis dalam lembar pengakuan verbal, melainkan tersimpan rapat dalam apa yang disebut oleh para ahli komunikasi sebagai silent language atau bahasa diam sebuah labirin komunikasi nonverbal yang mengikat, mengancam, sekaligus mengisolasi para korban di balik tembok pesantren.

Ketika Kata-Kata Kehilangan Kuasanya

Dalam dinamika interaksi manusia, kita sering kali mendewakan bahasa verbal (kata-kata) sebagai sarana utama untuk menyampaikan isi pikiran. Namun, sebuah studi klasik dari Albert Mahrabian (1971) justru mengungkap fakta mengejutkan: tingkat kepercayaan dari pembicaraan orang hanya 7% yang berasal dari bahasa verbal. Sisanya, 38% dipengaruhi oleh vokal suara, dan 55% mutlak ditentukan oleh ekspresi muka. Bahkan dalam kajian komunikasi modern, porsi komunikasi verbal.

dalam kehidupan sehari-hari sesungguhnya hanya berkisar 35%, sementara 65% sisanya dikuasai oleh komunikasi nonverbal. Komunikasi nonverbal sendiri didefinisikan sebagai setiap informasi atau emosi yang dikomunikasikan tanpa menggunakan kata-kata atau bersifat nonlinguistik. Ia meliputi segala sesuatu mulai dari gestur, sentuhan fisik (haptic), penggunaan ruang (proxemik), hingga penampilan dan atribut lingkungan.

Di dalam ekosistem pesantren yang memiliki struktur hierarki yang sangat rigid, bahasa nonverbal ini memegang kendali yang jauh lebih kuat daripada instruksi verbal. Ketika seorang santri berhadapan dengan figur otoritas seperti kiai, nyai, atau anak kiai (gus), kendali perilaku tidak lagi berbasis pada percakapan setara, melainkan pada kepatuhan mutlak yang disalurkan melalui simbol-simbol nonverbal. Di sinilah letak titik rawan di mana manipulasi dan kekerasan seksual mulai tumbuh subur tanpa terdeteksi oleh dunia luar.

Anatomi Kekerasan Nonverbal dalam Kasus Jombang

Jika kita membedah kembali kasus di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, kita akan menemukan bagaimana pelaku memanfaatkan berbagai jenis komunikasi nonverbal untuk menundukkan korban dan melanggengkan aksinya. Komunikasi nonverbal memiliki fungsi controlling (mengendalikan), di mana seseorang berusaha mengatur atau memaksakan kehendaknya agar orang lain melakukan apa yang diperintahkan.

1. Penyalahgunaan Sentuhan (Haptic) dan Komunikasi Objek

Dalam teori komunikasi, sentuhan (haptic atau tactile message) merupakan salah satu saluran nonverbal yang paling intim. Kulit manusia mampu menerima dan membedakan berbagai emosi yang disampaikan melalui sentuhan, termasuk kasih sayang. Di pesantren, relasi antara guru dan murid sering kali diwarnai oleh sentuhan yang melambangkan berkah spiritual, seperti mencium tangan.

Dalam kasus-kasus pelecehan, pelaku dengan sengaja mengaburkan batas antara “sentuhan spiritual yang penuh berkah” dengan sentuhan yang bersifat eksploitatif. Ditambah lagi dengan karakteristik artifaktual yakni komunikasi nonverbal melalui penampilan seperti penggunaan jubah, sorban, atau identitas pakaian tertentu pelaku memanipulasi persepsi korban. Korban yang masih remaja mengalami disonansi kognitif: bagaimana mungkin seseorang dengan atribut kesalehan yang begitu tinggi (komunikasi objek) melakukan tindakan nista? Kebingungan inilah yang membuat korban pertama kali membeku (freeze), alih-alih melawan.

2. Intimidasi Ruang (Proxemik) dan Lingkungan

Kekerasan seksual di lembaga pendidikan asrama jarang sekali terjadi di ruang terbuka. Pelaku memanfaatkan pengaturan jarak (proxemik) dan manipulasi lingkungan untuk menjebak korban. Teori proksemik menjelaskan bahwa pengaturan jarak menentukan tingkat keakraban seseorang. Jarak intim berada pada rentang 0-45 cm, sebuah jarak yang menurut aturan sosial tidak sepantasnya dilakukan di depan umum.

Dalam studi kasus di Jombang, pelaku sengaja memanggil korban ke ruangan khusus dengan dalih “wawancara seleksi” atau “penugasan spiritual.” Dengan memanfaatkan manipulasi lingkungan ruangan yang tertutup, sepi, dengan pencahayaan tertentu pelaku secara sengaja menarik korban masuk ke dalam zona jarak intim yang memaksa. Di dalam ruang tertutup tersebut, kontrol penuh berada di tangan pelaku, sementara ruang gerak fisik dan psikologis korban langsung terkunci.

Membaca Isyarat Tubuh Korban yang Terperangkap

Mengapa lingkungan sekitar, seperti sesama santri atau pengajar lain, sering kali tidak menyadari adanya kejahatan ini? Jawabannya adalah karena kita sering kali gagal membaca paket komunikasi nonverbal yang ditunjukkan oleh korban.

Karakteristik komunikasi nonverbal bersifat kontekstual dan merupakan satu kesatuan paket. Artinya, pesan nonverbal harus dilihat secara keseluruhan dari perilaku tubuh yang saling bekerja sama untuk mengomunikasikan makna tertentu.

Ketika seorang santriwati mengalami trauma akibat kekerasan seksual, ia mungkin tidak akan pernah berteriak atau membuat laporan tertulis (verbal) karena adanya ancaman atau ketakutan akan stigma. Namun, tubuhnya tidak pernah bisa berbohong. Tanda-tanda trauma akan bocor melalui gerakan tubuh (kinestetik) yang bersifat adaptor. Adaptor adalah gerakan tubuh tidak disengaja yang digunakan seseorang untuk memuaskan kebutuhan fisik atau mengendalikan emosi yang bergejolak di dalam dirinya.

Seorang korban yang sedang cemas, bingung, atau mengalami tekanan batin hebat sering kali menunjukkan gestur seperti:

-Memainkan benda-benda di tangannya secara gelisah. -Sering menggigit bibir secara tidak sadar. -Menunjukkan ekspresi wajah (affect displays) berupa kemurungan, kelelahan emosional, atau ketakutan yang konstan. -Menghindari kontak mata secara drastis saat nama pelaku disebut.

Ketika korban dipaksa untuk berpura-pura bahwa semuanya baik-baik saja, akan terjadi ketidakkonsistenan antara bahasa verbal dan nonverbalnya. Ia mungkin berkata, “Saya baik-baik saja,” tetapi tubuhnya menegang, dahinya berkerut, dan matanya terus memandang ke arah luar atau lantai seolah mencari jalan keluar. Ketidakkonsistenan inilah yang dalam psikologi forensik sering dijadikan indikator awal bahwa ada sesuatu yang sangat keliru sedang terjadi.

Dinding Aturan dan Kultur Bungkam

Faktor lain yang membuat komunikasi nonverbal korban tereduksi menjadi kebungkanan adalah karakteristik komunikasi nonverbal yang dikendalikan oleh aturan. Sejak kecil, para santri dididik dalam kaidah kepatuhan: bagaimana cara bersikap di depan guru, kapan harus diam, dan bagaimana mengepresikan rasa hormat.

Sayangnya, kaidah kultural ini kerap disalahgunakan oleh oknum pelaku kekerasan seksual. Pelaku memanipulasi konsep Sami’na wa Atha’na (kami mendengar dan kami patuh) untuk menciptakan sebuah barikede psikologis. Ketika korban ingin menolak, gerakan penolakan tersebut langsung terbentur oleh aturan internal doktrinasi yang sudah tertanam di bawah sadarnya.

Lebih jauh lagi, fungsi komunikasi nonverbal sebagai substitusi menggantikan lambang verbal) sering kali digunakan oleh pelaku untuk mengirimkan sinyal ancaman halus tanpa perlu mengeluarkan kata-kata makian. Cukup dengan satu tatapan mata yang tajam, deheman suara dengan intonasi berat (vokalik) , atau kerutan di dahi, pelaku sudah bisa memberikan perintah nonverbal kepada korban untuk tetap diam dan tidak membocorkan rahasia tersebut.

Menembus Batas: Mengubah Kebungkaman Menjadi Suara

Tragedi yang terjadi di Jombang dan berbagai pesantren lainnya di Indonesia memberikan pelajaran berharga bagi kita semua. Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan laporan formal atau aduan verbal dari para korban untuk mulai bertindak. Mengingat bahasa verbal memiliki begitu banyak keterbatasan yang dipengaruhi oleh faktor budaya, pengetahuan, kepribadian, hingga pengalaman traumatik seseorang, maka kepekaan terhadap kode-kode nonverbal menjadi kunci utama penyelamatan.

Lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren, harus mulai membuka diri terhadap sistem pengawasan yang lebih transparan. Para pengajar dan pengasuh santri perlu dibekali kemampuan literasi psikologis untuk membaca silent language dari anak didik mereka. Ketika melihat ada perubahan drastis pada gestur tubuh santri, penurunan konsentrasi, ekspresi wajah yang selalu ketakutan, atau kecenderungan menarik diri dari interaksi sosial, itu adalah alarm nyata yang menuntut investigasi mendalam, bukan sekadar dianggap sebagai masalah malas atau tidak disiplin.

Sudah saatnya kita meruntuhkan tembok kebungkanan ini. Kepercayaan masyarakat terhadap pesantren sebagai pilar moral bangsa hanya bisa dikembalikan jika institusi ini berani membersihkan dirinya sendiri dari para predator yang berlindung di balik kesalehan artifisial. Kita harus mulai mendengarkan apa yang tidak terucapkan, melihat apa yang sengaja disembunyikan, dan mendampingi para korban hingga mereka merasa cukup aman untuk mengubah bahasa diamnya menjadi sebuah suara keadilan yang lantang.

Melihat fenomena kelam ini, kita tidak bisa lagi memandang kasus kekerasan seksual di pesantren semata-mata sebagai “kekhilafan oknum” atau sekadar urusan hukum pidana yang selesai begitu pelaku dijebloskan ke penjara. Menurut pandangan saya, masalah terbesar terletak pada budaya pemakluman dan pengkultusan individu yang akut di lingkungan institusi keagamaan kita. Ketika seorang tokoh agama dianggap suci dan maksum (terbebas dari dosa), masyarakat di sekitarnya termasuk para pengurus pesantren secara otomatis mengembangkan kebutaan kolektif terhadap tanda-tanda nonverbal penyimpangan yang ada di depan mata mereka.

Kesimpulan Dapat disimpulkan bahwa kebungkaman para korban kekerasan seksual di pesantren bukanlah tanda bahwa kejahatan tidak terjadi, melainkan bukti nyata dari runtuhnya komunikasi verbal akibat trauma, represi struktural, dan ketakutan akan stigma lingkungan. Dalam fenomena ini, pelaku secara sengaja menyalahgunakan berbagai saluran nonverbal seperti sentuhan (haptic), eksploitasi ruang tertutup (proxemik), serta tameng atribut kesalehan (artifaktual) untuk mengendalikan, mengintimidasi, dan mengunci ruang gerak korban. Meskipun korban tidak mampu bersuara secara lisan karena keterbatasan bahasa verbal dalam kondisi tertekan, tubuh mereka sesungguhnya tidak pernah bisa berbohong. Tanda-tanda trauma tersebut akan selalu bocor melalui satu paket isyarat tubuh, seperti ekspresi wajah yang ketakutan (affect displays) serta gerakan bawah sadar (adaptor) akibat kecemasan yang mendalam. Oleh karena itu, masyarakat dan lingkungan pesantren tidak boleh lagi pasif menunggu adanya laporan formal verbal, melainkan harus proaktif dan memiliki kepekaan radikal dalam membaca silent language (bahasa diam) ini demi memecah dinding kultur bungkam dan menegakkan keadilan.