Konten dari Pengguna

Media Online Menggeliat, Bagaimana Bisnis Perusahaan Pers Kita?

Ridwan Batara
penulis yang sangat hobby musik rock memiliki website www.pikirpedia.com
6 April 2022 12:45 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ridwan Batara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Media Siber/Online, Sumber Freepik
zoom-in-whitePerbesar
Media Siber/Online, Sumber Freepik
ADVERTISEMENT
Kemajuan era digitalisasi mungkin tercermin dari tumbuh dan berkembangnya banyak media online. Terlepas dari tuntutan zaman, Perusahaan pers juga harus mengikuti perkembangan industri ini agar tidak ketinggalan.
ADVERTISEMENT
Media online adalah satu indikator berkembangnya teknologi pada perusahaan pers yang inovatif dan mengikuti tren. Jika perusahaan pers tidak bergerak, maka perlahan-lahan akan ditinggalkan oleh masyarakat.
Inilah mengapa begitu banyak perusahaan pers online bermunculan. Jejaring sosial (social network) juga menyebarkan/share berita yang bersumber dari media online membuat informasi lebih cepat. Maka wartawan juga harus kreatif, inovatif dan adaptif dengan situasi ini.
Kita ketahui penulisan berita adalah kemampuan wartawan untuk menulis dan melaporkan berita. Dengan media online inilah jurnalisme dan digitalisasi saling terkait erat. Profesi jurnalis harus profesional di tengah kemajuan digital. Semua aspek ini sangat penting karena jurnalis harus memiliki jiwa bebas.
Dengan kemajuan teknologi seiring dengan modernisasi, jurnalis sebagai agent of change dan otoritas yang menyebarkan informasi melalui berita dan fakta yang efektif di lapangan tidak akan kehilangan posisinya.
ADVERTISEMENT
Berkat kreativitas dan perkembangan itulah, jurnalis tidak akan hilang dengan kemajuan teknologi. Oleh karena itu, sudah sepatutnya memberikan konten yang menarik namun juga harus menjaga profesionalitas.
Organisasi Media Online dan Dewan Pers
Wartawan perlu memahami kode etik dan aturan pers yang baik. Perlu adanya pengawasan lain diluar Dewan Pers yang membidangi media-media online tersebut.
Hingga saat ini banyak bermunculan organisasi yang sifatnya menaungi berbagai media pers online di Indonesia. Tercatat beberapa Badan seperti; Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Media Online Indonesia (MOI), Jaringan Penulis Online (JPO Network).
Terlepas dari banyaknya media yang muncul perusahaan pers tetaplah harus tunduk pada Kesepakatan Dewan Pers. Para wartawan media online setidaknya melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai standarisasi sehingga wartawan memiliki sertifikasi yang jelas.
ADVERTISEMENT
kumparan sendiri tercatat sebagai media online yang diverifikasi oleh Dewan Pers dengan 158 jurnalisnya yang lulus uji kompetensi. Dari jumlah itu, 19 di antaranya di level Wartawan Utama, 26 di Wartawan Madya, dan 113 Wartawan Muda.
Sekilas Profil Organisasi-organisasi Media Online
1. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)
SMSI adalah organisasi media online yang cukup sering didengar, berdiri 7 Maret 2017. Didirikan oleh beberapa tokoh pers Indonesia, seperti Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari bersama Sekretaris Jenderal PWI Pusat Mirza Zulhadi, serta Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Firdaus.
Beberapa waktu lalu SMSI mendapatkan rekor MURI atas sebagai Organisasi Perusahaan Media Siber Terbesar di Indonesia. Penghargaan MURI yang diterima SMSI kali ini menandai pencapaian strategis berupa besaran jumlah anggotanya per 31 Desember 2021 mencapai 1.761 perusahaan pers online yang tersebar di 34 provinsi di Tanah Air.
ADVERTISEMENT
2. Media Online Indonesia (MOI)
Perkumpulan Media Online Indonesia adalah organisasi yang menaungi seluruh media online di Indonesia yang menjadi anggotanya. Berdiri di Jakarta 18 September 2018, Organisasi ini memiliki pengurus dari tingkat Pusat hingga daerah.
3. Jaringan Penulis Online (JPO Network)
JPO Network adalah sebuah komunitas Penulis dari berbagai media online yang tersebar di Indonesia. Komunitas ini berawal dari perkumpulan para blogger yang kemudian menginisiasi pembentukan Jaringan Penulis sebagai sebuah badan tempat para penulis bernaung.
Digagas oleh 6 media online; Kupang Online, My Indicator, AboutTNG, Soe Post, Pikirpedia, Hype Sista. Kini tercatat 42 media online dengan 132 penulis yang tergabung sebagai anggota JPO Network.