Konten dari Pengguna

Kinerja Pembangunan Manusia Maluku Utara

Ridwan Prayogi
Statistisi Ahli Pertama BPS Provinsi Maluku Utara
19 Agustus 2022 14:20 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ridwan Prayogi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kota Tidore di Maluku Utara. Foto: windu_dolan/shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Kota Tidore di Maluku Utara. Foto: windu_dolan/shutterstock
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan Mei lalu telah merilis publikasi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2021 yang berisi capaian pembangunan manusia di tingkat daerah. Data dan informasi yang tersaji dalam publikasi tersebut harus dimanfaatkan oleh pemerintah dalam menyusun strategi dan mengupayakan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Pembangunan manusia menjadi satu keniscayaan bagi suatu bangsa, karena sejatinya pembangunan tidak hanya dilihat dari capaian fisik saja tetapi juga dari sudut manusianya, hal ini sejalan dengan kriteria yang dikembangkan United Nations Development Programme (UNDP), di mana pembangunan seharusnya tidak hanya dianalisis dari pertumbuhan ekonomi saja, tapi juga harus dipahami dari sudut manusianya. Untuk itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diciptakan untuk menegaskan bahwa manusia dan segenap kemampuannya harus menjadi kriteria utama untuk menilai keberhasilan pembangunan sebuah negara/wilayah.
Pendapatan nasional dan pertumbuhan ekonomi tidak selalu mendatangkan kesejahteraan masyarakat. Angka pendapatan nasional memang bermanfaat untuk banyak tujuan tetapi tidak mengungkapkan penerima hasilnya. Lalu, penilaian kinerja yang hanya mendasarkan pada indikator pertumbuhan ekonomi sering menimbulkan penafsiran yang keliru sebab ada aspek penting lain yang tidak tergambarkan oleh indikator tersebut, seperti akses terhadap layanan kesehatan yang lebih baik, akses yang lebih besar ke pengetahuan, mata pencaharian yang lebih aman, kondisi pekerjaan yang lebih baik, keamanan dari tindak kejahatan dan kekerasan fisik, waktu senggang yang memuaskan, dan perasaan ikut serta dalam kegiatan ekonomi, budaya, dan politik.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, terlihat bahwa pembangunan manusia di Maluku Utara terus mengalami kemajuan. IPM Maluku Utara meningkat dari 62,79 pada tahun 2010 menjadi 68,76 pada tahun 2021. Selama periode tersebut, status pembangunan manusia Maluku Utara berada pada level “sedang”.
Meningkatnya capaian IPM tahun 2021 disebabkan oleh meningkatnya seluruh dimensi penyusunnya yang tumbuh positif. Umur Harapan Hidup saat lahir (UHH) yang merepresentasikan dimensi umur panjang dan hidup sehat terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2010, Umur Harapan Hidup saat lahir di Maluku Utara adalah 66,70 tahun, dan pada tahun 2021 mencapai 68,45 tahun. Peningkatan UHH selama 2010-2021 menunjukkan bahwa setiap tahun derajat kesehatan penduduk Maluku Utara meningkat.
ADVERTISEMENT
Dimensi pengetahuan pada IPM dibentuk oleh dua indikator, yaitu Harapan Lama Sekolah (HLS) penduduk usia 7 tahun ke atas dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk usia 25 tahun ke atas. Pada tahun 2021 anak-anak berusia 7 tahun memiliki harapan dapat menikmati pendidikan selama 13,68 tahun. Artinya, secara rata-rata anak usia 7 tahun yang masuk jenjang pendidikan formal pada tahun 2021 memiliki peluang untuk bersekolah selama 13 sampai 14 tahun.
Sedangkan, rata-rata lama sekolah penduduk umur 25 tahun ke atas juga mengalami peningkatan sebanyak 0,05 tahun, dari 9,04 tahun pada tahun 2020 menjadi 9,09 tahun pada tahun 2021. Angka ini menunjukkan sudah tercapainya program Wajib Belajar (WAJAR) 9 tahun di Provinsi Maluku Utara.
ADVERTISEMENT
Dimensi terakhir yang mewakili kualitas hidup manusia adalah standar hidup layak yang direpresentasikan oleh pengeluaran per kapita (atas dasar harga konstan 2012) yang disesuaikan. Pada tahun 2021, pengeluaran per kapita yang disesuaikan masyarakat Maluku Utara mencapai Rp8,14 juta per tahun naik dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 1,34 persen. Kondisi ini menunjukkan pengeluaran riil per kapita mulai meningkat kembali setelah lebih dari satu tahun pandemi Covid-19 melanda Maluku Utara.
Dalam 2 tahun terakhir, nilai IPM Maluku Utara masih menempati posisi 28 dari 34 Provinsi di Indonesia. Dari sisi perbandingan antar Kabupaten/Kota, tidak terjadi perubahan yang signifikan dalam kategori capaian dan peringkat di masing-masing Kabupaten/Kota. Urutan IPM terendah masih ditempati oleh Kabupaten Pulau Taliabu (60,73), sedangkan urutan teratas masih ditempati oleh Kota Ternate (80,14) yang sekaligus menjadikan Kota Ternate sebagai satu-satunya Kabupaten/Kota dengan status capaian pembangunan manusia yang “sangat tinggi” (IPM ≥ 80).
ADVERTISEMENT
Namun lebih dari sekadar melihat peringkat, kita sebenarnya dapat melihat secara optimis bahwa IPM Maluku Utara mengalami tren positif dengan rata-rata kenaikan per tahun sebesar 0,83 persen selama periode 2010-2021. Selain itu, dengan nilai IPM 68,76, Maluku Utara memang masih berada pada level “sedang” untuk pembangunan manusia, namun sudah cukup dekat dengan status “tinggi” yang selama ini belum pernah dicapai Maluku Utara. Maluku Utara butuh meningkatkan IPM nya dari 68,76 menjadi 70,00 untuk meraih status barunya tersebut. Tentu dibutuhkan strategi tepat dan efektif khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan untuk mempercepat Maluku Utara masuk sebagai provinsi dengan capaian pembangunan manusia yang “tinggi”.
Selain kenyataan bahwa nilai IPM Maluku Utara masih di bawah rata-rata nilai IPM Nasional (72,29), PR kita saat ini ialah ketimpangan. BPS mencatat bahwa pada Maret 2021, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Maluku Utara yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,300 naik sebesar 0,010 poin dari kondisi September 2020 yang sebesar 0,290. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat ketimpangan pengeluaran di Provinsi Maluku Utara semakin tinggi. Hanya saja kita dapat sedikit lega, karena Gini Ratio di Provinsi Maluku Utara merupakan yang terendah ke-3 dari 34 Provinsi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengatakan pihaknya menerapkan strategi melalui konsep Siklus PMK 2020-2025 dalam rangka memaksimalkan capaian IPM, kemiskinan, dan ketimpangan yang telah ditetapkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Konsep Siklus PMK tidak hanya dilakukan oleh Kemenko PMK saja, tapi juga melibatkan banyak pemangku kepentingan, antara lain kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia pendidikan, dunia usaha, dan keterlibatan masyarakat.
Bagaimanapun juga, IPM telah diadopsi menjadi target nasional dalam RPJMN dan target daerah dalam RPJMD. Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Maluku Utara perlu meningkatkan komitmen agar setiap pembangunan manusia harus mampu menjangkau setiap manusia Maluku Utara dan mengikis setiap ketimpangan yang ada, baik ketimpangan antar kelompok masyarakat maupun antar wilayah. Pembangunan dari oleh dan untuk seluruh manusia di Maluku Utara yang berkeadilan sosial.
ADVERTISEMENT