Konten dari Pengguna

Perbaikan Angka Kemiskinan di Maluku Utara

Ridwan Prayogi
Statistisi Ahli Pertama BPS Provinsi Maluku Utara
20 Agustus 2024 10:24 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ridwan Prayogi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Aktivitas hari Minggu pagi (18/8) di Taman Nukila, Ternate
zoom-in-whitePerbesar
Aktivitas hari Minggu pagi (18/8) di Taman Nukila, Ternate
ADVERTISEMENT
Kemiskinan adalah topik yang selalu menarik untuk dibahas. Melalui indikator ini, dapat tergambar bagaimana kondisi kesejahteraan masyarakat dalam suatu wilayah. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara telah merilis angka kemiskinan pada 1 Juli 2024.
ADVERTISEMENT
Tingkat kemiskinan di Provinsi Maluku Utara pada Maret 2024 tercatat sebesar 6,32 persen. Angka ini mengalami penurunan sebesar 0,14 persen poin dibandingkan Maret 2023, dan turun 0,05 persen poin dari September 2022. Dari segi jumlah, pada Maret 2024 masih terdapat 83,09 ribu orang miskin di Maluku Utara. Di sisi lain, persentase penduduk miskin di wilayah perkotaan menurun menjadi 6,12 persen, sedangkan di wilayah perdesaan menjadi 6,41 persen.
Selain jumlah dan persentase penduduk miskin, indikator kemiskinan lainnya juga menunjukkan perbaikan dari periode Maret 2023 hingga Maret 2024. Indeks kedalaman kemiskinan—yang mengukur rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan—turun dari 1,083 pada Maret 2023 menjadi 0,893 pada Maret 2024.
Indeks keparahan kemiskinan, yang mencerminkan distribusi pengeluaran di antara penduduk miskin, juga mengalami penurunan dari 0,230 menjadi 0,192. Perbaikan dalam berbagai indikator kemiskinan di Maluku Utara tentu didorong oleh sejumlah faktor. Selain memahami cara perhitungan angka kemiskinan, penting juga untuk memahami faktor-faktor yang berkontribusi pada penurunan angka tersebut.
ADVERTISEMENT
Metode Penghitungan
BPS menerapkan konsep pemenuhan kebutuhan dasar (basic needs approach) dalam pengukuran kemiskinan. Metode ini didasarkan pada Handbook on Poverty and Inequality yang diterbitkan oleh World Bank, dan juga diterapkan di banyak negara berkembang lainnya. BPS telah menghitung angka kemiskinan makro sejak tahun 1984 sehingga perkembangan jumlah dan persentase penduduk miskin bisa diikuti dari waktu ke waktu.
Kemiskinan diartikan sebagai ketidakmampuan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan dasar, baik makanan maupun non-makanan, yang diukur berdasarkan pengeluaran. Penduduk dengan rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah batas tertentu yang disebut garis kemiskinan, dianggap sebagai penduduk miskin. Garis kemiskinan ini terbagi menjadi Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM).
ADVERTISEMENT
Garis Kemiskinan Makanan (GKM) adalah ukuran pengeluaran untuk kebutuhan makanan minimum yang setara dengan 2.100 kilokalori per kapita per hari. Batas kecukupan makanan ini didasarkan pada hasil Widyakarya Pangan dan Gizi (WNPG) tahun 1978, yang menetapkan bahwa untuk hidup sehat diperlukan rata-rata 2.100 kilokalori per kapita per hari. Kebutuhan dasar makanan ini diwakili oleh 52 jenis komoditas, termasuk padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak, dan lemak.
Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) mencakup kebutuhan minimum untuk perumahan, pakaian, pendidikan, dan kesehatan. Kebutuhan dasar non-makanan ini terdiri dari 51 jenis komoditas di perkotaan dan 47 jenis komoditas di perdesaan.
Data yang digunakan untuk menghitung garis kemiskinan berasal dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan oleh BPS setiap bulan Maret dan September. Survei ini melibatkan wawancara langsung dengan rumah tangga yang dipilih sebagai sampel, menggunakan kuesioner Konsumsi dan Pengeluaran. Setelah proses survei lapangan selesai, data melalui beberapa tahap pengolahan hingga siap untuk digunakan dalam perhitungan berbagai indikator, termasuk kemiskinan.
ADVERTISEMENT
Kondisi Pendukung
Angka kemiskinan Maret 2024 sebesar 6,32 persen yang merupakan penurunan dari periode Maret 2023 didukung oleh kondisi-kondisi berikut. Pertama, ekonomi Maluku Utara triwulan I-2024 terhadap triwulan I-2023 mengalami pertumbuhan sebesar 11,88 persen (y-on-y). Pertumbuhan terjadi pada seluruh lapangan usaha.
Kedua, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2024 sebesar 4,16 persen atau turun sebesar 0,44 persen poin dibandingkan Februari 2023 (4,60 persen). TPT perkotaan menurun dari 3,97 persen pada Februari 2023 menjadi 3,66 persen pada Februari 2024. TPT perdesaan juga menurun dari 4,83 persen pada Februari 2023 menjadi 4,35 persen pada Februari 2024.
Membaiknya kondisi ketenagakerjaan yang juga tercermin dari peningkatan proporsi pekerja formal. Dibandingkan Februari 2023, persentase penduduk bekerja pada kegiatan formal mengalami peningkatan sebesar 4,91 persen poin, yaitu menjadi 37,11 persen pada Februari 2024.
ADVERTISEMENT
Ketiga, Nilai Tukar Petani (NTP) secara umum meningkat di bulan Maret 2024, mencapai 103,66. Kenaikan NTP pada bulan tersebut didorong oleh peningkatan NTP pada tiga subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,63 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,41 persen, dan Subsektor Peternakan sebesar 0,13 persen. Selain itu, NTP Provinsi Maluku Utara pada Maret 2024 juga lebih tinggi dibandingkan dengan NTP pada Maret 2023 yang sebesar 103,64.
Keempat, pengeluaran konsumsi rumah tangga tercatat tumbuh. Konsumsi rumah tangga Triwulan I-2024 terhadap Triwulan I-2023 tumbuh sebesar 4,12 persen. Fenomena lain yang turut berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan di Maluku Utara pada Maret 2024 adalah kenaikan harga beberapa komoditas perkebunan dibandingkan Maret 2023.
ADVERTISEMENT
Secara keseluruhan, penurunan angka kemiskinan di Maluku Utara pada Maret 2024 menandakan kemajuan positif dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk memastikan bahwa tren positif ini berlanjut, penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk terus melaksanakan kebijakan yang mendukung pertumbuhan inklusif dan meningkatkan kualitas hidup. Rekomendasi utama meliputi penguatan program-program sosial, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan sektor-sektor ekonomi yang dapat lebih merata manfaatnya bagi seluruh lapisan masyarakat.