Kesehatan Mental Masih Luput dari Perhatian Pemerintah

Direktur Armas Institute
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Riemas Ginong Pratidina tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 Kabupaten Kulon Progo, ada enam isu strategis yang diangkat, menyangkut ekonomi, SDM, infrastruktur, lingkungan, tata kelola pemerintah, dan gangguan umum.
Saya sendiri kebetulan mengikuti agenda tersebut, yang juga dihadiri oleh Pj. Bupati, jajaran anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Perguruan Tinggi, LSM, organisasi mitra, dan lain-lain. Yang menjadi soal, kesehatan mental masih belum menjadi tema khusus yang diangkat sebagai isu strategis.
Ancaman Nyata
Para pemateri masih menjadikan basis filosofis Industry Era 4.0 menjadi pijakan. Padahal era industri akan balance jika masyarakat sosialnya tidak lebih tinggi, artinya industri 4.0 kompatibel dengan Society 5.0, dan seterusnya. Tentu hal ini sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan (SDG's 2030) yang dicanangkan secara global oleh PBB.
Dalam salah satu paparan misalnya, fokus pembangunan desa hanya dibagi sub-klasifikasinya menjadi empat, yakni pertanian, ekonomi umkm, kesehatan, dan pendidikan, yang jika boleh saya rangkum masih menitik berat pada economic growth (pembangunan ekonomi). Padahal aspek human growth (pembangunan manusia) tidak kalah penting, saat kehidupan sosial begitu evolutif secara progresif. Jika aspek manusia kian ditinggalkan, niscaya manusia-manusia Indonesia makin mudah terombang-ambing oleh algoritma yang diciptakan oleh teknologi mutakhir, sedang di belahan dunia lain penelitian big data dan rekayasa teknologi artificial intelligence (AI) semakin menggeser aspek kemanusiaan kita.
Melalui algoritma teknologi khususnya media sosial saat ini, orang-orang menjadi subjek yang rentan terserang secara mental. Maka mengapa paradigma perang sekarang bukan dengan model explosion wars tapi model psychic wars? Dikarenakan menyerang mental sasaran lebih efisien dan senyap dibandingkan dengan serangan eksplosif yang arogan dalam kondisi dunia saat ini yang serba digital. Itulah salah satu cara jitu para fanatisme agama (baca: terorisme) melakukan penggalangan dana dan merekrut anggotanya. Padahal, fanatisme ke kebiadaban hanyalah satu langkah, kata Denis Diderot.
Gejala gangguan mental muncul dari segala arah, tempat kerja, sekolah, bahkan dari keluarga sendiri. Kasus-kasus seperti ini pun tak luput di desa, tidak hanya muncul pada masyarakat urban saja. Salah satu contoh nyata yang tidak banyak terekspos adalah, salah satu pemuda di kecamatan wates yang melakukan percobaan untuk bunuh diri belum lama ini.
Beruntungnya, pemuda tadi masih bisa diselamatkan di rumah sakit setelah menenggak racun dan sempat kritis. Dalam kurun waktu setahun terakhir saja, ada juga kasus bunuh diri di Kulon Progo, seperti kasus gantung diri di Kecamatan Nanggulan. Kasus ini juga sedikit mengagetkan khalayak, sebab orang tersebut dikenal aktif dalam kegiatan sosial keagamaan.
Perhatian Khusus
Pada intinya, pemerintah, selain mengejar economic growth harus juga memperhatikan kemanusiaan warganya. Hal ini harus dimulai khususnya dari tingkat daerah. Kebijakan daerah harus melibatkan kompleksitas sosial masa kini, dengan mempertimbangkan aspek ontologis, antropologis, dan psikologis, sehingga manusia masa depan tidak kehilangan kemanusiaannya. Mengapa pemerintah daerah menjadi ujung tombak? Sebab pemerintah daerah secara logis lebih mengetahui dan memahami kondisi masyarakatnya, apalagi sampai di level pemerintahan desa.
Secara nasional menurut Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, lebih dari 19 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami gangguan mental emosional dan lebih dari 12 juta penduduk berusia lebih dar 15 tahun mengalami depresi. Dalam data tersebut dapat kita lihat, selain kota-kota besar, daerah-daerah juga mempunyai masyarakat yang mengalami atau berpotensi gangguan mental serta depresi, seperti di Gorontalo, Maluku Utara, Sumatera Barat, Papua Barat, dan lainnya.
Demokrasi dimaksudkan untuk menghadirkan distribusi keadilan bagi seluruh masyarakat. Termasuk di dalamnya adalah akses kesehatan yang memadai, khususnya kesehatan mental yang belum jadi perhatian. Dalam demokrasi, pemerintah seyogyanya memberikan ruang yang selebar-lebarnya bagi promosi kesehatan mental.
Kendalanya ialah, kesehatan mental masih menjadi hal yang tabu di masyarakat. Ketika ada tetangga yang terkena penyakit fisik seperti stroke atau gagal ginjal, orang buru-buru menghampiri dan memberikan dukungan baik materi maupun psikis. Jika ada orang yang terindikasi terkena gangguan mental, masyarakat cenderung kurang perhatian, dan bahkan tidak jarang ada kasus malah melakukan bullying atau didiskreditkan.
Menjadi kewajiban pemerintah untuk peka terhadap persoalan-persoalan ini. Jika perlu, ada tim khusus yang dibentuk, bisa periodic atau ad hoc, yang khusus menangani masalah ini.
Tim ini yang nantinya melakukan promosi sekaligus aktif memantau masyarakat setiap hari. Jika terlihat ada masyarakat yang tidak beres secara mental, tim ini harus tanggap dengan mendatangi rumahnya tidak perlu menunggu. Tim ini juga harus siap menerima layanan keluhan jika ada masyarakat yang ingin berkonsultasi.
Ke depan, keseriusan pemerintah khususnya di daerah dalam hal penanganan kesehatan mental ini patut kita uji. Saat ini, kita masuk dalam kehidupan sosial yang lebih rentan terhadap kesehatan mental. Tema ini sekaligus juga menjadi visi bersama dalam pembangunan berkelanjutan (SDG’s) tahun 2030 poin ketiga, yakni good health and well-being.
