Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Tingkat Pengetahuan dan Partisipasi Pemilih Pemula Pada Pemilu 2019
10 Desember 2018 11:15 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
Tulisan dari Seputar Mahasiswa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pada bulan April 2019 mendatang, rakyat Indonesia akan merayakan pesta demokrasi yaitu pemilu 2019. Bukan hanya memilih calon presiden dan wakil presiden saja namun juga akan memilih calon anggota legislatif.
ADVERTISEMENT
UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu memberikan jaminan bagi pemilih pemula yang pada 17 April 2019 genap berusia 17 tahun guna menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2019. Secara kuantitatif, jumlah pemilih pemula cukup besar dan berkontribusi signifikan bagi kemenangan Pasangan Calon Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Anggota DPR, DPD dan DPRD atau Pemilu Legislatif (Pileg).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat ada 5.035.887 orang pemilih pemula pada Pemilu 2019. Data ini masuk dalam Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) untuk pemilih pemula, yang mana untuk pertama kalinya mereka akan menggunakan hak pilihnya. Apakah mereka memiliki pengetahuan yang cukup terhadap pemilu 2019 mendatang? Ingin tahu jawabannya? saksikan video pada link di bawah ini. Kami telah mengajukan beberapa pertanyaan kepada beberapa pemilih pemula
ADVERTISEMENT
https://www.youtube.com/watch?v=FmPD3KHgIy4
https://youtu.be/5U7o9AvMcYE