Konten dari Pengguna

Kekerasan terhadap Jurnalis: Ancaman terhadap Kebebasan Pers di Indonesia

Rifaa Syahidna Rafidi
Mahasiswi, Universitas Paramadina
15 Desember 2024 1:36 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rifaa Syahidna Rafidi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang penting. Oleh karena itu, penting untuk memperkuat perlindungan bagi jurnalis agar mereka dapat bekerja dengan bebas dan aman tanpa adanya ancaman atau kekerasan yang menghalangi integritas mereka.

ADVERTISEMENT
Ilustrasi Gambar. Source: Bing AI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gambar. Source: Bing AI
Kebebasan pers di Indonesia kembali mendapat sorotan setelah serangkaian insiden kekerasan yang melibatkan jurnalis. Meskipun Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat untuk melindungi kebebasan pers, praktik kekerasan terhadap jurnalis menunjukkan adanya ketegangan serius dalam menjaga kebebasan berpendapat dan informasi yang bebas. Dan kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia dapat menggambarkan adanya ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan demokrasi yang sedang berjalan. Dengan insiden kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis menunjukkan adanya celah dalam perlindungan yang disediakan bagi mereka yang bertugas untuk mengungkapkan kebenaran. Seiring dengan semakin banyaknya laporan tentang ancaman, intimidasi, dan kekerasan fisik terhadap jurnalis, situasi ini semakin memperburuk iklim kebebasan pers di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dalam beberapa tahun terakhir, insiden kekerasan terhadap jurnalis yang sedang meliput peristiwa-peristiwa penting di Indonesia semakin sering dilaporkan. Tidak hanya melibatkan kelompok atau individu tertentu, tetapi juga melibatkan aparat keamanan yang seharusnya menjadi pelindung bagi kebebasan berpendapat dan kebebasan pers. Kekerasan ini beragam, mulai dari intimidasi verbal, ancaman fisik, hingga pemukulan dan perusakan peralatan kerja. Dalam beberapa kasus, jurnalis dipaksa menghapus rekaman video atau foto yang mereka ambil, menekan mereka untuk tidak melaporkan peristiwa tertentu yang dianggap sensitif atau merugikan pihak-pihak tertentu.
Peningkatan kekerasan terhadap jurnalis ini dapat dilihat sebagai bentuk upaya untuk mengekang kebebasan pers. Ketika jurnalis menjadi sasaran kekerasan, mereka tidak hanya dirugikan secara fisik, tetapi juga dihalangi dalam menjalankan tugas mereka untuk memberikan informasi yang objektif dan akurat kepada publik. Dalam beberapa insiden, jurnalis yang melaporkan kasus-kasus sensitif, seperti pelanggaran hak asasi manusia, kebijakan pemerintah yang kontroversial, atau praktik korupsi, sering kali menjadi sasaran serangan fisik atau ancaman yang menghalangi mereka untuk terus bekerja secara bebas dan aman.
ADVERTISEMENT
Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 seharusnya memberikan perlindungan bagi jurnalis untuk menjalankan tugas mereka tanpa adanya ancaman atau kekerasan. Namun, kenyataannya, pelanggaran terhadap kebebasan pers terus terjadi. Meskipun negara ini memiliki beberapa lembaga yang bertugas untuk melindungi jurnalis, seperti Dewan Pers dan Komite Keselamatan Jurnalis, perlindungan tersebut masih dianggap belum cukup memadai. Jurnalis sering kali merasa terisolasi dan tidak tahu ke mana harus melapor ketika menghadapi ancaman atau kekerasan. Selain itu, banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tidak ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak berwenang, sehingga memperburuk rasa ketidakamanan yang dirasakan oleh jurnalis.
Selain kekerasan fisik, ancaman terhadap kebebasan pers juga semakin berkembang dalam bentuk persekusi digital. Dengan semakin meluasnya penggunaan media sosial, jurnalis yang melaporkan isu-isu sensitif sering kali menjadi sasaran kampanye perundungan online, yang dapat mencakup ancaman, penghinaan, dan penyebaran informasi palsu untuk mendiskreditkan mereka. Kampanye ini bertujuan untuk merusak kredibilitas jurnalis dan membuat mereka merasa terancam. Meskipun platform digital memberikan kesempatan untuk mengakses informasi secara lebih luas, hal ini juga meningkatkan risiko terhadap keselamatan jurnalis yang terlibat dalam pelaporan yang kontroversial.
ADVERTISEMENT
Salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh jurnalis di Indonesia adalah ketidakmampuan aparat untuk menindak tegas pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Sering kali, pelaku kekerasan terhadap jurnalis tidak mendapat hukuman yang setimpal, yang menciptakan rasa impunitas dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Tanpa adanya penegakan hukum yang tegas, tindakan kekerasan terhadap jurnalis akan terus berlanjut dan semakin membahayakan kebebasan pers.
Penting untuk dicatat bahwa kebebasan pers bukan hanya hak bagi jurnalis, tetapi juga hak bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan. Jurnalis memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga akuntabilitas pemerintah, mengungkapkan kebenaran, dan memberi suara kepada mereka yang tidak terdengar. Jika jurnalis terus menerus menghadapi ancaman atau kekerasan, hal ini akan berdampak buruk pada kualitas informasi yang diterima oleh publik dan merusak fungsi kontrol sosial dalam demokrasi.
ADVERTISEMENT
Dalam konteks ini, masyarakat, pemerintah, dan lembaga-lembaga terkait perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi jurnalis. Pemerintah perlu lebih serius dalam menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis, dengan menindak tegas pelaku kekerasan dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada jurnalis yang berada di lapangan. Selain itu, media dan organisasi jurnalis harus terus memperjuangkan hak-hak mereka untuk bekerja dengan bebas dan aman. Dengan adanya kerjasama yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan jurnalis, diharapkan kebebasan pers di Indonesia dapat terus dijaga dan dilindungi.
Sebagai kesimpulan, kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi. Meskipun ada jaminan konstitusional terhadap kebebasan pers, kenyataannya banyak jurnalis yang menghadapi ancaman dan kekerasan dalam menjalankan tugas mereka. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk mengambil langkah-langkah konkret untuk melindungi jurnalis dan memastikan bahwa mereka dapat bekerja tanpa rasa takut akan ancaman atau kekerasan. Kebebasan pers yang dilindungi dengan baik adalah salah satu pilar utama dalam membangun negara yang demokratis, transparan, dan akuntabel. Selain itu, dengan perlindungan yang lebih baik, jurnalis dapat lebih bebas dalam menyampaikan kebenaran tanpa ancaman yang mengganggu integritas dan profesionalisme mereka. Hal ini juga memastikan bahwa informasi yang diterima publik tetap jujur, akurat, dan dapat dipercaya. Keberlanjutan kebebasan pers juga sangat bergantung pada perlindungan yang tepat bagi para jurnalis, yang akan menjaga demokrasi yang sehat dan informasi yang bebas.
ADVERTISEMENT