Konten dari Pengguna

Belanja Daerah (Biaya Langsung dan Tidak Langsung)

rifda Marma

rifda Marma

Pegawai Negeri Sipil, pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Pariaman, Alumni S1 Manajement Universitas Negeri Padang Sumatera Barat

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari rifda Marma tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Belanja Daerah adalah rencanan keuangan tahunan daerah untuk pendanaan urusan pemerintahan daerah, yang alokasinya disesuaikan dengan prioritas daerah tersebut. Dalam mengalokasikan anggaran belanja daerah, dan untuk memudahkan perhitungan, pembukuan dan pelaporannya, maka perlu dikelompokkan kedalam beberapa rincian pembelanjaan, baik belanja barang maupun jasa.

Identifikasi dan klasifikasi belanja tersebut, diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dimana istilah belanja langsung dan belanja tidak langsung, dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), diamanatkan dalam Pemendagri no. 13 tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan daerah. yang kemudian dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Peraturan tersebut di ganti dengan permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Apa saja perubahannya, yuk kita simak apa saja substandi yang berubah dan tetap dalam penyusunan APBD di nergara tercinta kita ini.

Perbedaan Kelompok Belanja Daerah

Perubahan peraturan dalam pengelolaan keuangan daerah dimana terdapat penambahan, pengurangan komponen pendapatan, belanja dan pembiayaan, sehingga terdapat beberpa perubahan. pada Permendagri no13 tahun 2006 dan Permendagri No 77 tahun 2020 atas belanja daerah, tidak hanya mengganti istilah, tetapi juga komponen yang termasuk kedalam belanja, sehingga ada beberapa belanja yang diganti, dihapuskan atau tidak terpakai lagi, terdapat beberapa perbedaan diantaranya:

• Pemendagri no. 13 tahun 2006

struktur APBD

Pendapatan Daerah adalah meliputi semua penerimaan uang melalui rekening kas umum daerah, yang menambah ekuitas dana, merupakan hak daerah dalam satu tahun anggaran dan tidak perlu dibayar kembali oleh daerah.

Belanja Daerah adalah semua pengeluaran dari rekening kas umum daerah yang mengurangi ekuitas dana, merupakan kewajiban daerah dalam satu tahun anggaran dan tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh daerah.

Pembiayaan Daerah adalah semua transaksi keuangan untuk menutup defisit atau untuk memanfaatkan surplus.

Pengelompokan Belanja Daerah

Kelompok belanja tidak langsung

 belanja pegawai

 bunga

 subsidi

 hibah

 bantuan sosial

 belanja bagi basil

 bantuan keuangan

 belanja tidak terduga

Kelompok belanja langsung

 belanja pegawai

 belanja barang dan jasa

 belanja modal

• Pemendagri no. 77 tahun 2020

Struktur APBD

Pendapatan Daerah adalah semua penerimaan uang melalui Rekening Kas Umum Daerah yang tidak perlu dibayar kembali oleh Daerah dan penerimaan lainnya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diakui sebagai penambah ekuitas yang merupakan hak daerah dalam 1 (satu) tahun anggaran.

Belanja Daerah adalah semua pengeluaran dari Rekening Kas Umum Daerah yang tidak perlu diterima kembali oleh Daerah dan pengeluaran lainnya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diakui sebagai pengurang ekuitas yang merupakan kewajiban daerah dalam 1 (satu) tahun anggaran

Pembiayaan Daerah adalah semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran berkenaan maupun pada tahun anggaran berikutnya.

Klasifikasi Belanja Daerah

1. Belanja operasi

Belanja operasi dirinci atas jenis:

 Belanja Pegawai

 Belanja Barang dan Jasa

 Belanja Bunga

 Belanja Subsidi

 Belanja Hibah

 Belanja Bantuan Sosial

2. Belanja modal

3. Belanja tidak terduga

4. Belanja transfer

Dengan dicabutnya permendagri no. 13 tahun 2006 artinya, penggunaan istilah belanja langsung dan belanja tidak langsung, tidak bisa lagi dipakai dalam penyusunan APBD pada saat permendari no 77 tahun 2020 saat peraturan tersebut di undangkan.

Belanja daerah foto koleksi pribadi