Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Ramahnya Negeri Sakura Terhadap Penyandang Disabilitas
28 September 2022 19:18 WIB
Tulisan dari Rifdah Fadhillah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki kedudukan yang sama dimuka bumi. Setiap manusia memiliki harkat dan martabat yang melekat pada dirinya masing-masing. Tuhan sebagai Pencipta berhak berkuasa, seperti menciptakan kondisi disabilitas yang dialami sebagian orang. Istilah disabilitas atau penyandang cacat pastinya tidak asing di telinga kita, hal ini kerap terjadi di setiap negara, tanpa terkecuali negara maju ini, yaitu negara Jepang. Dalam bahasa Jepang Disabilitas dikenal dengan istilah 障害 (Shōgai) berarti halangan, rintangan atau hambatan, dan gangguan, sedangkan penyandang disabilitas disebut 障害者 (Shōgaisha). Jadi, secara bahasa istilah “Shōgaisha” berarti orang yang memiliki halangan atau hambatan.
ADVERTISEMENT
Disabilitas adalah suatu kondisi kelainan yang bersifat mental, fisik, sensorik, emosi, perkembangan, dan kombinasi beberapa diantaranya. Disabilitas dapat terjadi sejak lahir atau disebabkan karena kecelakaan. Seseorang yang mengalami kecacatan dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain baik dari faktor genetik (bawaan) maupun dari faktor non-genetik (lingkungan sekitarnya atau kecacatan mendadak), memiliki pemikiran negatif, memiliki prasangka stereotip (stereotype prejudice), dan keterbatasan baik dari masyarakat yang memandangnya maupun dirinya sendiri karena merasa tidak mampu. Tuhan telah menentukan siapa seseorang yang pantas memiliki keterbatasan tersebut atau tidak. Orang yang dipilih Tuhan sebagai penyandang disabilitas tidak bisa berbuat apa-apa kecuali pasrah menjalaninya. Oleh karena itu, sebagian beranggapan bahwa disabilitas adalah aib, bahkan kutukan. Namun, kondisi tersebut adalah suatu hal yang membedakan manusia satu dengan manusia lainnya. Sebagai penyandang disabilitas mereka memiliki keistimewaan tersendiri daripada orang-orang normal di luar sana.
ADVERTISEMENT
Para penyandang disabilitas pun sering dikesampingkan oleh masyarakat karena keterbatasannya dalam melakukan aktivitas normal. Hal ini menjadi semacam stigma di mata masyarakat. Kaum disabilitas sering dianggap beban dan tidak dapat melakukan apapun. Akibatnya mereka hanya mengurung diri di rumah dan tidak dapat menghasilkan karya apapun, padahal semestinya kekurangan fisik tidak menghalangi seseorang untuk berkarya serta melakukan aktivitas sebagaimana mestinya. Seorang penyandang disabilitas semestinya dapat melakukan kegiatan kerja seperti orang normal pada umumnya. Para penyandang disabilitas dalam menjalani kehidupan sehari-hari sering dianggap tidak berguna di masyarakat, bahkan mereka sendiri menganggap bahwa dirinya hanya sebagai beban sehingga merepotkan orang-orang di sekitarnya.
Penyandang disabilitas juga sering dianggap sebagai suatu halangan bagi seseorang untuk melakukan hal-hal apa saja yang seharusnya dilakukan oleh orang normal. Masyarakat selama ini memperlakukan para penyandang disabilitas secara berbeda yang berdasarkan pada asumsi atau prasangka bahwa dengan kondisi fisik tertentu, masyarakat menganggapnya mereka tidak mampu melakukan aktivitas sebagaimana orang lain pada umumnya. Dari tindakan-tindakan yang dilakukan masyarakat kepada penyandang disabilitas ini memunculkan perilaku diskriminasi meskipun penyandang disabilitas di seluruh negara memiliki hak mengenai anti diskriminasi, tetapi masih banyak penyandang disabilitas yang haknya tidak terpenuhi. Namun, di negara Jepang tingkat kepedulian terhadap penyandang disabilitas sangat diperhatikan, seperti menyediakan fasilitas-fasilitas yang dapat membantu dan mempermudah para penyandang disabilitas.
Jepang adalah salah satu negara yang ramah terhadap penyandang disabilitas karena termasuk negara dengan jumlah dan populasi penyandang disabilitas yang banyak di Asia. Selain itu, ada beberapa negara asing lain, seperti Singapore yang juga ramah disabilitas. Jepang menjadikan acuan penyandang disabilitas untuk kebijakan mengenai disabilitas di negaranya. Oleh karena itu, pemerintah Jepang sendiri telah mengambil langkah-langkah tepat sehingga negara Jepang memiliki program jangka panjang baru terkait bagi para penyandang disabilitas tertuang dalam Undang-Undang Dasar untuk Orang-orang Penyandang Cacat (disabilitas) yang telah berlaku sejak 1993. Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah Jepang sesuai dengan hukum dasar penyandang disabilitas. Bertujuan untuk menyediakan layanan yang dapat memenuhi kebutuhan para penyandang disabilitas dalam kesejahteraan sosial, perawatan medis, pensiun, pekerjaan, dan lain-lainnya. Pemerintah Jepang juga berkeinginan untuk menciptakan masyarakat yang bebas hambatan di semua bidang struktur sosial, dan aksesibilitas ke transportasi, bangunan, dan informasi, serta berbagai bidang sosial dengan langkah-langkah yang komprehensif.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pemerintah Jepang juga mengakomodasi penduduknya yang menyandang disabilitas dengan menyediakan fasilitas-fasilitas khusus untuk memudahkan akses bagi penyandang disabilitas. Pertama, di bidang pendidikan siswa disabilitas diberikan pendidikan yang sangat baik di Jepang, banyak pengajar di sekolah khusus yang menyediakan layanan untuk memenuhi kebutuhan siswa dengan berbagai jenis disabilitas. Namun, para murid penyandang disabilitas juga mendapatkan kesempatan untuk bersekolah di sekolah umum dan tentunya terdapat guru yang memiliki kemampuan untuk mengatasi anak-anak berkebutuhan khusus tersebut. Hanya saja ada sesuatu yang hal hilang, seperti interaksi sosial, toleransi yang kurang, kesadaran anak-anak non-disabilitas bahwa teman-teman penyandang cacat mereka memiliki banyak hal untuk berkontribusi pada komunitas mereka. Kedua, ketika parkir telah disediakan tempat parkir khusus yang berada di pinggir atau di depan pintu masuk pada suatu gedung, rumah sakit, dan sebagainya. Ketiga, terdapat Tenji Blocks, yaitu tulisan sentuh khas Jepang (huruf braille), seperti hiragana dan romaji atau alfabet yang berbentuk karakter khusus. Fasilitas tenji blocks ini diperuntukkan untuk tunanetra supaya mempermudah mengetahui jalan yang sedang dilaluinya. Tenji blocks ini terdapat di tempat umum, seperti supermarket, stasiun kereta api, halte bus, dan sebagainya. Keempat, terdapat kursi khusus di mana ada tempat duduk bagi penyandang disabilitas ditandai dengan adanya tali yang terikat di tiang dan tersedia kursi roda. Kelima, tersedianya lift yang dapat mempermudah seseorang apabila penyandang disabilitas menggunakan kursi roda sehingga mereka dapat naik atau turun dengan mudah.
Pemerintah Jepang juga bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan agar memfasilitasi pekerjaan bagi penyandang disabilitas, tetapi apabila perusahaan tersebut yang tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan maka akan membayar dana reward (beban pajak). Dana tersebut digunakan untuk meningkatkan pembangunan fasilitas sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas. Hal tersebut bertujuan supaya para penyandang disabilitas dapat hidup mandiri sehingga tidak bergantung kepada orang lain. Dengan mereka mempunyai penghasilan sendiri, mereka dapat menghidupi diri mereka dengan hasil kerja mereka sehingga kesejahteraan serta taraf hidup mereka dapat meningkat. Jepang telah mengatur penyandang disabilitas dalam undang-undang 障害者基本法 (Shōgaishakihonhō) tahun 1970. Undang-undang ini berisi tentang definisi disabilitas, hak-hak penyandang disabilitas, tanggung jawab negara dan pemerintah, hari penyandang disabilitas, serta kebijakan-kebijakan dasar bagi penyandang disabilitas.
ADVERTISEMENT
Nah, dari beberapa fasilitas yang disediakan pemerintah Jepang inilah yang dapat membuktikan bahwa negara Jepang adalah negara yang ramah disabilitas. Dengan adanya fasilitas-fasilitas tersebut sangat mempermudah para penyandang disabilitas untuk menjalankan kehidupan sehari-hari. Seluruh penyandang disabilitas di Jepang dapat mengakses fasilitas tersebut tanpa terkecuali sehingga mereka dapat hidup mandiri tidak bergantung kepada orang lain, dirinya dapat bermanfaat bagi orang lain, dan meningkatkan kepercayaan diri bagi para penyandang disabilitas. Meningkatnya kepercayaan diri sangat penting supaya para penyandang disabilitas merasa bahwa dirinya berguna dan dapat melakukan apa saja walaupun mereka memiliki keterbatasan
Selain itu, pemerintah Jepang yang tanggap dalam permasalahan disabilitas yang dialami oleh masyarakatnya dapat menjadikan inovasi bagi negara-negara lain yang memiliki jumlah penyandang disabilitas. Hukum bagi penyandang disabilitas di Jepang juga kuat sehingga mereka memiliki hak sebagai disabilitas seperti orang-orang normal lainnya. Dengan demikian, para penyandang disabilitas di seluruh dunia tidak terasingingkan selayaknya orang-orang yang tidak berkebutuhan khusus.
ADVERTISEMENT
Sumber Referensi :
Alamianti, D. (2018). Makna Independent Living Bagi Penyandang Disabilitas. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik. Universitas Langlangbuana.
Cita, P. (2017). Penyerapan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Jepang (Doctoral Dissertation). Tesis. Fakultas Sastra. Jakarta: Universitas Darma Persada.
Martia, T., dkk. (2018). Peran Pemerintah Jepang Terhadap Penyandang Disabilitas di Jepang. Fakultas Sastra, Jakarta: Universitas Darma Persada.
Wafanda, N. (2018). Diskriminasi Pekerja Disabilitas di Jepang Dalam Film Door To Door Karya Yoshida Ken. Skripsi. Fakultas Ilmu Budaya. Malang: Universitas Brawijaya.