Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
KKN Undip Berikan Website dan Infografis Pelayan sebagai Oleh-Oleh
10 Agustus 2024 15:27 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Rifka Nafichah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Oleh-oleh dari Semarang
ADVERTISEMENT
Tim II KKN Undip tahun 2024 yang ditempatkan di Desa Kepoh, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali membawa oleh-oleh ilmu dan produk fungsional untuk Kantor Desa Kepoh. Layaknya orang yang berkunjung, membawakan dan meninggalkan oleh-oleh adalah sebuah tradisi. Oleh-oleh ini dibawakan oleh Rifka Nafilatun Nafichah, mahasiswa Administrasi Publik Undip. Adapun oleh-oleh yang diberikan adalah website desa dan infografis alur pelayanan publik di Kantor Desa Kepoh.
ADVERTISEMENT
Buah tangan yang dibawa oleh mahasiswa KKN ini dipilih sesuai dengan kebutuhan Kantor Desa. Pada masa observasi lapangan, Tim KKN melakukan proses pengenalan masalah, potensi dan kebutuhan desa. Adapun kualitas pelayanan di Desa Kepoh cukup menjadi prioritas karena menyangkut pemenuhan kebutuhan administrasi masyarakat. Tim KKN menemukan bahwa Kantor Desa Kepoh belum memiliki media informasi pelayanan publik yang terbuka dan aksesibel bagi seluruh masyarakat Desa Kepoh maupun masyarakat luar Desa Kepoh.
Pelatihan Komunikasi Pelayanan Publik
Melihat kondisi Kantor Desa Kepoh yang belum mampu mengemas produk pelayanan publiknya secara up to date, Tim KKN Undip berinisiasi untuk membuat pelatihan komunikasi pelayanan publik yang baik menggunakan media digital maupun konvensional. Pelatihan ini dilakukan secara bertahap pada tanggal 25 Juli, 29 Juli dan 5 Agustus 2024. Tim memberikan pelatihan dalam menggabungkan produk-produk pelayanan administrasi menjadi suatu menu yang lebih mudah dipahami oleh publik. Produk-produk layanan administrasi seperti pembuatan KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, KTP dan beragam surat keterangan dikumpulkan dalam satu papan menu berisi nama produk layanan, syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk pemrosesan produk tersebut dan narahubung yang dituju untuk memesan produk tersebut. Pelatihan ini unik dan menarik karena menggunakan point of view seperti orang yang berjualan makanan di cafe.
ADVERTISEMENT
Output dari pelatihan komunikasi pelayanan publik di Kantor Desa Kepoh tersebut standing banner berisi infografis alur pelayanan dan menu-menu pelayanan publik di Kantor Desa Kepoh.
Selain itu, tim juga memberikan pelatihan komunikasi pelayanan publik menggunakan media digital berupa website. Adapun pembuatan website ini bisa gratis melalui website pembuatan aplikasi bernama Carrd.co. Pelatihan pembuatan website desa ini dilakukan secara interaktif dan praktik secara langsung hingga rilis sebuah website desa yang bebas diakses oleh siapapun pada desakepohbakoh.carrd.co. Website Desa Kepoh ini berisi profile Desa Kepoh, Informasi produk-produk pelayanan dan alur pelayanan, ruang informasi dan edukasi lainnya, dan fitur kritik saran yang akan masuk di kontak aduan Kantor Desa Kepoh.
Apresiasi dari Kantor Desa Kepoh
Oleh-oleh berupa ilmu dan produk fungsional untuk Kantor Desa Kepoh ini mendapat apresiasi dan ucapan terimakasih. Perangkat Desa Kepoh merasa terbantu karena oleh-oleh yang diberikan tidak terbatas pada produk jadi namun sharing ilmu yang dapat dimanfaatkan oleh perangkat desa secara berkelanjutan. Pak Parno selaku lurah di Desa Kepoh menyampaikan bahwa oleh-oleh yang dibawa dari Semarang ini bisa dimanfaatkan dalam jangka waktu yang panjang.
ADVERTISEMENT
“Saya mewakili seluruh pihak-pihak Kantor Desa Kepoh menyampaikan maturnuwun sanget atas program pelatihan komunikasi pelayanan publik ini, kami senang karena program ini benar-benar mengajarkan, tidak sebatas memberi, sehingga kami bisa melanjutkannya sendiri nantinya…” tuturnya pada 5 Agustus 2024 di Kantor Desa Kepoh.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini