Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kuliah di Jurusan Hukum Keluarga, Belajar Apa?
15 Oktober 2022 21:55 WIB
Tulisan dari Rifki Al Wafi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sebelum lebih jauh membahas jurusan hukum keluarga, bahwa dalam memilih jurusan yang tepat, tentu akan menentukan proses perkuliahan yang akan dijalani seseorang. Riset kecil-kecilan diperlukan untuk mengetahui hal apa saja yang akan dipelajari dalam jurusan yang dipilih, sekaligus prospek kerjanya.
Hukum Keluarga, ialah satu jurusan yang mungkin bisa dipilih. Loh, memangnya ada? Ada. Jurusan tersebut, sejauh ini hanya ada di kampus atau perguruan tinggi berbasis Islam. Seperti STAIN, IAIN, maupun UIN.
Hukum keluarga, terlepas jurusan ini dipilih karena betul minat atau karena terlanjur berkubang dengan dalih salah jurusan, mungkin hal-hal berikut akan dijumpai saat kuliah di jurusan tersebut.
Langsung Membahas Seputar Keluarga Sejak Awal Kuliah
Bagi kalian yang masuk jurusan, akan tidak asing dengan bahasan tentang keluarga. Mulai dari bagaimana hukum formil dan hukum materil perihal keluarga, yang meliputi perkawinan, perceraian sampai kewarisan.
Ada dua pembagian umum yang lumrah ditemui di mata kuliahnya. Yaitu segi hukum positif, dan hukum Islam yang berlaku di Indonesia.
Dari segi hukum positif, akan dipelajari ragam mata kuliah seperti; pengantar ilmu hukum, hukum perdata, hukum perdata Islam, hukum perkawinan, hukum acara perdata dan hukum acara pidana.
Dari segi hukum Islam, akan dipelajari ragam mata kuliah seperti fikih munakahat, ushul fikih, fikih mawaris, fikih peradilan dan hadis hukum keluarga.
Selain mata kuliah tersebut, hukum keluarga pun mempelajari bidang-bidang lain yang tentunya masih relevan.
Hal ini sebuah kelebihan bagi mereka yang kuliah di jurusan hukum keluarga, meski dalam kehidupannya belum berkeluarga, tapi sudah mendapat bekal membangun keluarga yang baik dan ilmu lainnya.
Seperti disebut di atas, meski nama jurusannya hukum keluarga, tidak hanya seputar itu saja, kok, hukum-hukum lain pun dipelajari. Seperti hukum pidana, legal drafting, praktik peradilan, hukum bisnis syariah, dan lain sebagainya.
Prospek Kerja yang Beragam
ADVERTISEMENT
Ada sebuah adagium mengatakan, "Ubi societas, ibi justicia" yang berarti bahwa di mana ada masyarakat di sana ada hukum.
Keluarga, adalah partikel kecil dari terbentuknya suatu masyarakat luas. Yang berarti, bahwa keluarga adalah masyarakat, dan berarti di mana ada masyarakat di sana ada hukum, dalam hal ini yaitu hukum keluarga.
Tidak ada batasan khusus bagi seseorang yang memilih kuliah di jurusan hukum keluarga. Meski yang pertama didengar bagi mereka yang baru masuk, ialah bahwa seorang yang kuliah di jurusan ini akan bermuara di KUA.
Lulusan hukum keluarga akan menyandang gelar S.H., sebagai bukti telah dipenuhi perkuliahan yang ditempuh. Di beberapa kampus, mungkin masih berlaku gelar S.HI.
Lulusan hukum keluarga, tidak terbatas bekerja di lingkup Kantor Urusan Agama (KUA) saja. Kesempatan pekerjaan lain pun sangat terbuka.
Beberapa hal di antaranya yakni seperti hakim, advokat, jurnalis hukum, penasihat hukum, psikolog, penulis, dosen, dan masih banyak lagi hal yang bisa dijadikan prospek kerja ke depan.
Penting untuk diketahui dan dipraktikkan bahwa hal yang paling utama ialah kemampuan seseorang untuk terus belajar. Sebab, di mana pun jurusan yang diambil, selalu ada pembelajaran di dalamnya.
ADVERTISEMENT