Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Bolehkah Meminjam Uang untuk Investasi?
23 Juni 2021 16:34 WIB
·
waktu baca 3 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:09 WIB
Tulisan dari Rifki Megian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Akhir-akhir ini Pasar modal di Indonesia mengalami tren positif di kalangan masyarakat. Instrumen investasi yang paling diminati masyarakat adalah saham. Hal ini dipicu oleh beberapa pandangan positif baik dari dalam & luar negeri. Mulai dari meningkatnya harga komoditas hingga distribusi vaksin Covid-19 ke seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dengan tingginya minat masyarakat untuk berinvestasi saham, masyarakat rela melakukan apa pun demi mencapai keuntungan dalam berinvestasi salah satunya adalah berutang. Dengan berutang, kita dapat menambah jumlah investasi kita dan pastinya keuntungan atau return yang akan didapat akan besar pula.
Sempat viral di media sosial seorang investor yang mengalami kerugian besar dalam investasi saham dan yang lebih parahnya lagi, modal investasi tersebut hasil dari utang.
Menurut CFP Finansialku, Harryka Joddy, yang dilansir merdeka.com menjelaskan ada beberapa saham yang memiliki kinerja sangat bagus dengan return yang sangat tinggi, membuat sebagian orang yang tidak terlalu paham dengan instrumen satu ini merasa FOMO (Fear of Missing Out) alias takut untuk tidak memperoleh keuntungan dari saham-saham sedang meroket tersebut.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, ada beberapa orang berusaha mencari uang tambahan untuk membeli saham-saham yang sedang meningkat pesat. "Mulai dari mencairkan tabungan, menjual harta benda, bahkan sampai berutang," ujarnya Januari lalu.
Dia mengingatkan saham adalah instrumen investasi dengan risiko cukup tinggi, sehingga apabila tidak disertai dengan analisa yang matang, bisa jadi membuat kita akan rugi besar apabila salah memilihnya dan tidak sesuai tujuan keuangan.
Lalu apakah diperbolehkan meminjam uang untuk berinvestasi saham? Boleh-boleh saja. Namun, berinvestasi dengan modal hasil pinjaman lebih baik dihindari karena investasi adalah hal yang belum pasti kita akan untung atau mengalami kerugian.
Sebenarnya utang merupakan salah satu yang bisa membantu masyarakat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun sebelum berhutang, masyarakat harus memperhatikan beberapa aspek yang diajarkan oleh islam
ADVERTISEMENT
Pertama. Utang dibolehkan ketika dalam keadaan darurat. Utang hanya boleh ketika darurat saja dan benar-benar dalam keadaan terdesak dan bukan untuk keperluan yang konsumtif atau tersier. Contoh keadaan yang diperbolehkan kita untuk berutang adalah ketika orang tua sedang mengalami kesusahan dalam hal finansial dan seorang anak harus membayar uang sekolah. Hal itu diperbolehkan untuk berutang.
Kedua, Utang Harus Terhindar dari riba. Riba merupakan hal yang harus dihindari ketika berutang. Karena riba diharamkan dalam islam seperti yang dijelaskan di dalam Al-Qur’an Al-Baqarah ayat 278-279, yang artinya berbunyi, “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba jika kamu orang-orang yang beriman. Jika kamu tidak mengerjakan, maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat, maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak dianiaya”.
ADVERTISEMENT
Ketiga, utang harus segera dilunasi. Jika terpaksa harus berutang untuk keperluan yang mendesak, maka mulai tanamkan dalam hati untuk segera melunasi utang tersebut. Seperti yang dijelaskan dalam sebuah hadits Rasulullah Saw. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Barang siapa yang mengambil harta orang lain (berutang) dengan tujuan untuk membayarnya (mengembalilkannya), maka Allah Swt akan tunaikan untuknya. Dan barang siapa yang mengambilnya untuk menghabiskannya (tidak melunasinya), maka Allah akan membinasakannya”. (HR. Bukhari).
Terakhir ,Transaksi atau utang harus selalu ditulis, Utang yang telah kita lakukan sebaiknya harus dicatat sebagai saksi dan menjadi bukti fisik agar tidak terjadi konflik di masa yang akan datang. Seperti tidak mengakui utang, dan merasa kalau sudah bayar, selisih dalam jumlah utang.
ADVERTISEMENT
Seperti itulah yang disarankan oleh islam agar kita tidak sembarangan meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan yang tidak mendesak serta bukan kebutuhan pokok. Jika terpaksa harus berutang, semoga apa yang jadi tanggungan tersebut bisa kita selesaikan sesuai dengan perjanjian dengan pihak pemberi utang .
Maka dari itu sebelum berutang kita harus tau tujuan-tujuan keuangan kita serta seluruh risikonya saat sebelum memutuskan buat memakai salah satu instrumen investasi , paling utama di kala hendak membeli saham . Kemudian, bolehkah kita berutang berinvestasi? Lebih baik dihindari berutang dengan tujuan investasi. Dengan begitu kita dapat terhindar dari risiko-risiko Maka dari itu sebelum berutang kita harus tau tujuan-tujuan keuangan kita serta seluruh risikonya saat sebelum memutuskan buat memakai salah satu instrumen investasi , paling utama dikala hendak membeli saham.
ADVERTISEMENT
Kemudian, bolehkah kita berutang berinvestasi? Lebih baik dihindari berutang dengan tujuan investasi. investasi sebaiknya menggunakan dana nganggur.