Konten dari Pengguna

Etika Komunikasi Bisnis dan Skandal Fraud Startup Indonesia

Rifqi Syahlendra

Rifqi Syahlendra

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang

·waktu baca 3 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Rifqi Syahlendra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Fraud Startup. (Sumber: Freepik.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Fraud Startup. (Sumber: Freepik.com)

Skandal fraud (penipuan) yang terjadi pada perusahaan rintisan akuakultur eFishery pada tahun 2024 lalu, nampaknya menambah panjang deretan kasus startup bermasalah di Indonesia. Beragam permasalahan yang mendera startup atau yang biasa disebut “tech winter” menggugurkan banyak startup di Indonesia, bahkan terkadang bukan hanya gugur saja, namun juga menyisakan kasus-kasus yang merugikan banyak pihak. Hal tersebut membentuk pertanyaan besar tentang bagaimana seharusnya etika komunikasi bisnis pada startup di Indonesia.

EFishery merupakan perusahaan unicorn yang dilaporkan telah menggelembungkan pendapatan mereka sebesar 600 juta Dolar AS atau sekitar Rp9,75 triliun, selama periode Januari-September 2024 di hadapan para investor.

Kasus bermula dari bocornya informasi ke media berupa draf laporan setebal 52 halaman yang dikerjakan oleh FTI Consulting, dan dilanjutkan oleh seorang whistle blower yang menginformasikan hal ini kepada seorang dewan pengawas perusahaan. Hasil akhir menyebutkan laporan keuangan eFishery tidak akurat dan banyak dimanipulasi. Penyelidikan terhadap eFishery dimulai pada Desember 2024 dan berujung pemecatan CEO sekaligus pendiri eFishery, Gibran Huzaifah.

Skandal ini cukup besar, mengingat status eFishery yang bukan lagi menjadi perusahaan rintisan kecil-kecilan. Beberapa investor kondang tingkat global seperti Temasek dari Singapura dan Softbank dari Jepang turut “kegocek” adanya skandal keuangan ini.

Sebenarnya, bukan sekali kasus fraud (penipuan) terjadi pada startup di Indonesia. Kita mungkin mengingat kasus Tanifund beberapa waktu lalu, kasus yang bermula dari gagal bayar, merentet hingga temuan kecurangan dan transparansi keuangan oleh pihak Tanifund yang berujung pada pembubaran perusahaan tersebut. Kemudian ada startup Investree dengan kasus gagal bayar dan himpun dana ilegal, Koinworks dengan penggelapan dana-nya, dan masih banyak lagi kasus fraud perusahaan rintisan di Indonesia.

Skandal yang terjadi pada eFishery maupun kasus startup lain bukan hanya merugikan pihak yang berhubungan langsung dengan perusahaan, tapi juga berpotensi mengikis kepercayaan investor global terhadap startup Indonesia, yang memang sudah mulai terasa dampaknya.

Dari sudut pandang etika komunikasi bisnis, kasus eFishery menunjukkan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip dasar seperti kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab. Manipulasi laporan keuangan kepada investor merupakan bentuk komunikasi yang tidak etis dan merusak integritas perusahaan.

Menurut beberapa ahli, seperti Onong Uchana Effendy dan Fandy Tjiptono, etika pada komunikasi bisnis berarti sebuah proses dalam komunikasi bisnis dengan tujuan kepercayaan, tanggung jawab, dan transparansi guna menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara pelaku bisnis dan audiens-nya. Etika dalam komunikasi jelas berhubungan dengan komunikasi etis yang profesional dengan norma, nilai dan budaya.

Maka apabila etika dalam komunikasi bisnis ini tidak berjalan dengan baik, maka selanjutnya yang terjadi adalah krisis kepercayaan. Krisis ini jauh lebih berbahaya dibanding krisis lainnya, karena hilangnya kepercayaan akan diikuti oleh krisis-krisis lain seperti krisis investasi, keuangan, konsumen dan banyak lagi. Indonesia masih sangat membutuhkan investasi dari luar untuk pembangunan dalam negeri khususnya startup, maka dapat dibayangkan apabila investor luar enggan berinvestasi di Indonesia karena iklim etika bisnis yang rusak.

Etika komunikasi bisnis seyogya-nya bukanlah sebuah rumpun teoritis belaka, namun harus dipastikan realisasi dan penerapannya di startup-startup Indonesia. Para petinggi startup seharusnya tidak hanya memiliki latar belakang pendidikan luar negeri yang mentereng semata, namun juga harus memiliki latar belakang etika dan integritas.

Jangan sampai, skandal fraud ini hanya menguap di media saja, menimbulkan huru-hara masyarakat, disamping para CEO yang tetap melalang buana dalam kontestasi startup Indonesia, secara leluasa, dan tanpa hukum sosial yang berlaku.

Nampaknya, etika komunikasi bisnis harus menjadi sebuah landasan bisnis yang kuat apalagi yang menyangkut kerjasama dan investasi jangka panjang. Pemerintah maupun masyarakat harus mengkaji ulang penerapan etika komunikasi bisnis yang baik, agar tidak terjadi lagi penipuan-penipuan yang berasal dari janji manis perusahaan rintisan.