Konten dari Pengguna

Kampus dan Hegemoni Kekuasaan yang Diam-Diam

Rifqi Syahlendra

Rifqi Syahlendra

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Rifqi Syahlendra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi hegemoni kekuasaan digital. (Sumber: Freepik.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hegemoni kekuasaan digital. (Sumber: Freepik.com)

Kita sepakat bahwa, kampus seharusnya menjadi ruang subur bagi tumbuhnya nalar kritis dan ekspresi bebas. Namun kenyataan berbicara lain ketika sebuah meme satir justru menyeret seorang mahasiswi ke hadapan aparat hukum dan memaksanya mengucap maaf di depan publik. Peristiwa itu seolah menjadi titik terang betapa kampus kini tidak lagi steril dari logika kuasa yang bekerja melalui simbol, institusi, dan bahkan tubuh individu. Kasus ini dengan gamblang menunjukkan bahwa kampus dan hegemoni kekuasaan yang diam-diam saling terkait erat, dan kadang sulit dibedakan batasnya.

Antonio Gramsci dalam teori hegemoni menyebutkan bahwa dominasi tidak semata dijalankan melalui represi, melainkan melalui persetujuan yang dibentuk oleh institusi sosial seperti media, keluarga, dan pendidikan.

Dalam konteks ini, kampus yang seharusnya menjadi kekuatan kontra-hegemonik justru seringkali menjadi agen yang memperhalus kekuasaan negara.

Pembinaan terhadap mahasiswi tersebut, alih-alih menjadi bentuk advokasi, justru menyerupai proses internalisasi nilai-nilai dominan: jangan kritik secara vulgar, jangan berbeda terlalu keras.

Yang menarik bukan hanya soal hukum dan permintaan maaf, melainkan narasi yang menyertainya. Permintaan maaf menjadi semacam ritus pengakuan dosa, bukan karena kesadaran penuh, tapi karena tekanan sosial yang dilembagakan.

Dalam logika hegemonik, ini adalah bentuk “persetujuan terpaksa” atau situasi di mana individu menerima nilai yang sebenarnya tidak sepenuhnya diyakininya, karena takut terhadap sanksi, baik formal maupun simbolik.

Kampus dalam hal ini tidak hanya diam, melainkan aktif dalam mendisiplinkan. Pihak universitas memberi keterangan bahwa mahasiswi akan diberi pembinaan dan arahan etika digital.

Alih-alih membuka ruang diskusi kritis tentang batas ekspresi politik dan seni, kampus justru memperkuat narasi dominan tentang apa yang pantas dan tidak pantas dalam menyampaikan pendapat.

Pendidikan pun menjadi ladang pembentukan warga negara yang taat, bukan warga negara yang kritis.

Jika kita menelusuri lebih jauh, kita akan menemukan bahwa hegemoni tidak hanya soal siapa yang berkuasa, tetapi bagaimana kekuasaan itu direproduksi melalui institusi yang tampak netral.

Kampus sebagai institusi pendidikan tinggi justru memainkan peran penting dalam mewariskan norma-norma hegemonik melalui kurikulum, kebijakan, dan budaya organisasinya.

Dalam kasus ini, ia menjadi kanal penyaring wacana, bukan pemantik diskusi.

Ketika ruang-ruang akademik menormalisasi tindakan pembungkaman atas nama etika atau sopan santun, kita tengah menyaksikan pergeseran fungsi kampus: dari tempat pembebasan menjadi alat stabilisasi.

Ini bukan tuduhan, tapi refleksi penting terhadap bagaimana kuasa bekerja dalam bentuk yang paling halus.

Gramsci menyebut ini sebagai dominan budaya, di mana dominasi justru tampak seperti konsensus.

Ironisnya, mahasiswa yang mestinya menjadi aktor perubahan justru menjadi objek pembinaan yang dituntun kembali ke “jalan yang benar”. Di sinilah terjadi pengurangan agensi: mereka bukan lagi subjek yang bebas mengartikulasikan pikirannya, melainkan harus terlebih dahulu disaring oleh nilai-nilai yang ditentukan dari atas.

Peran kampus pun bergeser, dari fasilitator ekspresi menjadi moderator moralitas.

Meme atau ekspresi visual dalam politik memang rentan terhadap kontroversi. Namun yang harus disorot bukan sekadar kontennya, melainkan bagaimana negara merespons kritik yang datang dari warga mudanya sendiri.

Dalam masyarakat yang sehat secara demokratis, ekspresi tersebut harusnya dibalas dengan diskusi, bukan pembungkaman simbolik yang dikemas dalam narasi penyesalan.

Kita tentu tidak sedang membenarkan penghinaan atau fitnah. Tapi kita juga tidak bisa menutup mata saat batas antara kritik dan pelanggaran dijaga oleh pisau kekuasaan yang tidak selalu tajam ke atas.

Ketika semua ekspresi harus sesuai dengan selera elite, maka kita tengah kehilangan ruang kebebasan yang seharusnya dijaga bersama, terutama oleh kampus.

Kampus tidak bisa berdalih netral jika ia berkontribusi pada pelanggengan hegemoni. Dalam diamnya, dalam kebijakan “pembinaan”-nya, ia sebenarnya sedang mengiyakan bahwa kuasa harus tetap tegak, meski dengan menundukkan ekspresi yang menantangnya.

Mungkin sudah saatnya kita bertanya kembali: apakah kampus masih menjadi tempat berpikir bebas, atau hanya perpanjangan tangan dari kuasa yang tak ingin diganggu?