Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Kenapa BI Tidak Cetak Uang Sebanyak-banyaknya untuk Melunasi Utang Negara?
28 Februari 2023 8:16 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Rika Dwi Agustin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa mereka juga ikut menanggung beban untuk turut serta melunasi utang negara . Mereka tidak menyadari, bahkan banyak masyarakat yang salah pemikiran mengenai hal ini.
Begini, pajak yang wajib dibayar oleh masyarakat terhadap negara adalah salah satu instrumen atau cara pemerintah menarik dana dari masyarakat. Mulai dari pajak bumi, pajak kendaraan, dan lainnya.
Banyak masyarakat yang berpikir bahwa membayar pajak hanya untuk kepentingan negara atau dalam arti urusan politik, padahal pajak yang mereka bayar dialokasikan untuk membantu melunasi defisit anggaran negara.
Defisit anggaran adalah ketika suatu negara memiliki pengeluaran (output) yang lebih besar daripada pendapatan (input). Kaitannya, utang adalah akumulasi dari defisit anggaran tersebut.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan 2023, pengeluaran (output) negara sebesar Rp3.061,2 Triliun, sedangkan pendapatan (input) negara sebesar Rp2.463,0 Triliun. Sehingga defisit anggaran Indonesia adalah Rp598,2 Triliun (2,84% PDB).
Nah, berbagai instrumen yang dilakukan Bank Indonesia sebagai Bank Sentral untuk mengoptimalkan perekonomian negara dan juga memenuhi defisit anggaran.
Tidak hanya dari sektor pajak tetapi juga melalui penjualan Surat Berharga Negara (SBN) atau biasa disebut obligasi. SBN sendiri terdiri dari dua jenis yaitu konvensional dan Syariah, ini pun masih terpecah-pecah lagi seperti SBR, ORI, dan lain sebagainya.
Nah, lalu apakah pernah terpikir di benak kamu mengapa BI harus repot-repot menetapkan beberapa instrumen untuk melunasi utang negara? Mengapa BI tidak mencetak uang sebanyak-banyaknya untuk melunasi utang negara?
ADVERTISEMENT
Hal ini sering menjadi pertanyaan hangat di berbagai media sosial. Pemikiran ini tidak salah, hal ini membuktikan seberapa kritis masyarakat Indonesia terhadap kebijakan moneter yang ada.
Kebijakan Mencetak Uang
Bank Indonesia sebagai Bank Sentral memegang mandat penuh terhadap kebijakan moneter di Indonesia. Kebijakan moneter yang dilakukan BI guna menjaga stabilitas uang secara makro. Terdapat beberapa kebijakan yang dilakukan oleh Bank Indonesia salah satunya mencetak uang.
Mencetak uang adalah salah satu rangkaian pengelolaan uang yang dilakukan BI. Sebelum uang Rupiah dicetak, BI melakukan perencanaan terlebih dahulu untuk menetapkan jumlah dan jenis pecahan yang dibutuhkan selama satu periode tertentu untuk dicetak.
Perencanaan jumlah nomial dan jumlah lembar uang kertas maupun logam sesuai UU Mata Uang dan kemudian percetakan dilakukan oleh BUMN melalui Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri). Sampai akhirnya uang disebarkan atau diedarkan.
ADVERTISEMENT
Meskipun mencetak uang sebanyak-banyaknya dalam konteks untuk melunasi utang dilakukan, apakah hal ini baik untuk kesehatan perekonomian negara di masa yang akan datang?
Dampak Pencetakan Uang Terlalu Banyak
Pertama, inflasi meroket bahkan sampai hiperinflasi. Ketika BI memutuskan untuk mencetak uang sebanyak-banyaknya maka nilai atau daya beli uang akan turun karena harga barang dan jasa naik.
Namun, inflasi ini masih bisa dibilang baik jika barang atau jasa yang ada dan beredar seimbang dengan peredaran jumlah uang. Tetapi, apabila jumlah peredaran uang lebih banyak daripada jumlah barang yang tersedia apa yang akan terjadi?
Kedua, nilai uang tiada arti. Hal ini terjadi ketika jumlah uang yang beredar lebih banyak daripada jumlah barang yang tersedia. Ketika barang itu semakin langka maka harganya juga makin naik. Hal itu membuat uang yang semula berarti menjadi tidak berarti atau bernilai lagi.
ADVERTISEMENT
Ketika barang itu semakin langka dan harga melonjak tinggi, barang yang semula kita hargai murah menjadi sangat mahal. Contohnya adalah beras, jika jumlah beras langka dan jumlah uang lebih banyak bisa saja harga 1 Kilogram besar mencapai Rp500.000.
Uang kertas yang semula bernilai tinggi dan karena hal ini menjadi bernilai rendah. Bisa saja uang dibuang berserakan di jalanan karena sudah tidak bernilai lagi.
Ketiga, masyarakat tidak percaya dengan Rupiah. Karena nilai uang Rupiah yang semakin tiada arti, masyarakat akan menganggap bahwa mata uang Rupiah sudah tidak berguna. Keberadaannya tidak dibutuhkan untuk apa dipunyai.
Bayangkan apabila rupiah berserakan di jalanan dibuang karena tidak memiliki nilai lagi. Bisa saja masyarakat ingin berpindah ke mata uang lain karena sudah tidak percaya lagi terhadap mata uang Rupiah.
ADVERTISEMENT
Keempat, utang negara bertambah. Ketika nilai uang tidak berarti berbagai komoditas-komoditas yang seharusnya menopang negara untuk melunasi utang justru malah ambruk. Aset negara semakin berkurang karena jumlahnya yang semakin terbatas dan langka.
Dari penjelasan di atas dapat diketahui bahwa Bank Indonesia sebagai Bank Sentral menentukan kebijakan pencetakan uang tidak bisa asal-asalan. Apalagi mencetak uang sebanyak-banyaknya untuk melunasi utang negara.
Mencetak uang sebanyak-banyaknya bukan solusi untuk melunasi utang negara. Yang awalnya bertujuan untuk mengentaskan negara dari kemiskinan malah membuat berbagai dampak negatif yang merugikan negara. Negara harus tetap mempertimbangkan kesehatan perekonomian di masa mendatang.
Manfaatkan saja potensi-potensi atau kelebihan yang ada di dalam negara seperti sumber daya alam, pariwisata, dan komoditas-komoditas lainnya untuk menopang produktivitas negara. Tetap gunakan kebijakan-kebijakan moneter yang baik untuk keberlanjutan perekonomian negara.
ADVERTISEMENT
Perencanaan percetakan Uang Rupiah yang harus memperhatikan faktor asumsi tingkat inflasi, asumsi pertumbuhan ekonomi, perkembangan teknologi, kebijakan perubahan harga uang Rupiah, kebutuhan masyarakat terhadap jenis pecahan uang Rupiah tertentu, serta faktor-faktor lainnya.
Proses percetakan uangnya pun berdasarkan UU Mata Uang hingga proses pengedarannya pun dilakukan dengan penuh kehati-hatian.