17 Ramadan: Yuk Stop Pipis Sembarangan

Rika Salsabilla Raya
Pernah bekerja di Komnas Anak dan Ngertihukum.id
Konten dari Pengguna
10 Mei 2020 14:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rika Salsabilla Raya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Terkadang, manusia bisa melakukan banyak hal dengan dipikirkan matang-matang. tetapi, tidak sedikit yang melakukan suatu tindakan karena situasi kondisi yang darurat, bahkan tidak dipikirkan sama sekali!
ADVERTISEMENT
Mengenai pipis, merupakan hal yang wajar bagi setiap insan di muka bumi termasuk hewan. Tidak sedikit bagi kita berpikiran bahwa pipis adalah anugerah indah yang diberikan tuhan untuk hamba-Nya. Secara Umum, buang air kecil adalah peristiwa dikeluarkannya urin dari kelamin kita, tentu kita mengenal uretra sampai meatus. Manusia dewasa menurut American Urological Association (2014) melangsungkan pipis 7x dalam sehari. Masalahnya adalah, ketika kita pipis sembarangan!, bukan di ruang yang semestinya kita curahkan cairan tersebut. Bukan hanya pipis, melainkan kita pun dapat melihat kotoran manusia di tempat umum, berbagai bentuk pula. Kenapa ya manusia bertindak demikian ? Pertama, manusia memang sudah di-fitrahkan, secara sukarela untuk mengatur kapan pipis maupun BAB harus dikeluarkan. Walaupun dalam kenyataanya, banyak ditemukan kasus manusia yang mengalami beser (pipis Beser yang dikenal sebagai istilah awam, dalam definisi medis yaitu, keluhan sering berkemih (frequency) yaitu jumlah buang air kecil lebih dari 8 kali dalam 24 jam). Maupun yang kesulitan pipis atau Prolaps kandung kemih. Kedua, masalah jauh lebih kompleks dan gampang ditemui ketika orang-orang yang ingin pipis maupun BAB tidak menemukan tempat yang cocok. Misalnya, sedang berada di jalan tol yang jauh dari rest area dan tidak bisa ditahan. Sudah pasti, insting manusia mencari tempat yang aman dan nyaman, pohon pun jadi pilihan ataupun tembok. Bagaimana bila sedang ada di keramaian publik?, pasti mencari tempat sepi yang jauh dari tatapan mata-mata nakal manusia lain. Orang-orang yang pipis di tempat publik contohnya di sekitar stasiun, pasar, bahkan sekolah, tak jarang tembok warga bisa memiliki harum pipis manusia tak tahu diri. Aaya masih inget betul, waktu pulang kerja dulu melewati sepanjang jalur pedestrian MRT Lebak Bulus. Pukul 8 Malam para sopir bus kota beramai-ramai bermain kartu tetapi anehnya, mereka kuat dengan bau menyengat pipis manusia di sepanjang tembok tinggi pemisah depo dan jalan umum. Gila!, saya saja tidak kuat, orang-orang yang berjalan mengikuti saya pun langsung menutup hidung dan mengutuk tak henti. Hingga kita semua pindah jalur jalan dan memutuskan langsung naik ke angkutan, gak berani lagi deh buat di dekat-dekat sana. Dalam Islam pun, larangan pipis sembarangan sebenarnya sudah ditekankan. Hadist dari Abu Hurairah RA contohnya, mengenai pipis di air diam yang tidak mengalir. Selanjutnya, Ustadz Muhammad abduh Tuasikal menyatakan bahwa perilaku pipis sembarangan bisa membuat pelakunya mendapatkan dosa besar, terkait hadist yang matanya berisi, “Mereka berdua disiksa. Mereka menganggap bahwa itu bukan perkara besar, namun sesungguhnya itu perkara besar. Orang yang pertama disiksa karena tidak menutupi diri ketika kencing. Adapun orang yang kedua disiksa karena suka mengadu domba.” (HR. Bukhari 216 dan Muslim no. 292). ingat juga, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْثَرُ عَذَابِ الْقَبْرِ فِي الْبَوْلِ “Kebanyakan sebab siksa kubur adalah karena kencing.” (HR. Ahmad 2: 326. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim menurut Syaikh Syuaib Al Arnauth). Mengapa disiksa ? Imam Nawawi mengartikan orang yang dimaksud itu, adalah orang-orang yang tidak berhati-hati ketika kencing. (Syarh Shahih Muslim, 3: 178, terbitan Dar Ibnu Hazm). Bayangkan saja, Islam sudah menganjurkan hal-hal mengenai kenyamanan publik sedari dulu, masa iya umatnya masih melakukan hal yang merugikan? walaupun bukan di air yang mengalir lagi, tetapi di tempat yang tidak ada air dan memang bukan tempatnya! Ada baiknya, kita pipis di tempat semestinya. Minimal di tempat yang jauh dari keramaian (sesuai hadist dari Jabir Ibn Hayyan (HR. Ibnu Majah no. 335 dan Abu Daud no. 2. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih), dan pasti tidak ada kepemilikan (bukan rumah warga, fasilitas masyarakat, tempat ramah anak, balita).
ADVERTISEMENT
Ingatlah kawan, Rasul juga bersabda, "Waspadalah dengan dua orang yang terkena laknat.” Mereka berkata, “Siapakah yang kena laknat tersebut?” Beliau menjawab, “Orang yang buang hajat di tempat orang lalu lalang atau di tempat mereka bernaung.” (HR. Muslim no. 269). Semoga kita selalu termasuk dalam umatnya, Waallahualam.