Konten dari Pengguna

Pengaruh Buruk Bagi Para Pengguna Narkoba

Riki Dwi Saputra
Mahasiswa Sastra Indonesia - Universitas Pamulang
18 Januari 2022 22:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Riki Dwi Saputra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gambar : Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Gambar : Pixabay
ADVERTISEMENT
Narkoba atau yang dikenal dengan nama lain Napza merupakan singkatan dari Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainya. Efek dari Narkoba sendiri adalah dapat menurunkan kesadaran, halusinasi, serta meningkatkan daya rangsang. Ada beberapa jenis Narkoba yang terkenal di Indonesia seperti ganja, shabu, heroin, dan kokain. Dari keseluruhan jenis Narkoba tersebut semuanya memiliki efek jangka panjang yang sangat berbahaya bagi tubuh manusia.
ADVERTISEMENT
Narkoba memang dikenal ilegal dan berbahaya bagi sebagian negara, namun jika diikuti dengan resep dokter dan pengawasan yang ketat. Beberapa jenis Narkoba memiliki manfaat yang baik bagi kehidupan khususnya dunia medis. Seperti Narkoba jenis ganja yang keberadaanya sangat menjadi kontroversi di dunia, beberapa tenaga medis yang mendukung penggunaan ganja sebagai obat, berpendapat bahwa ganja bisa digunakan sebagai media pengobatan yang efektif untuk kanker, AIDS, multiple sclerosis, glaukoma, dan epilepsi. Kemudian dari jenis heroin dan kokain yang keduanya juga dipercaya menjadi perawatan paling efektif dan aman untuk sakit kronis ekstrim seperti kanker. Jenis lain juga bisa bermanfaat sebagai media pengobatan penyakit alzheimer, mengurangi efek pasca operasi, dan juga mengurangi dampak dari kemoterapi yang dikenal sangat menyakitkan dan melelahkan bagi penderitanya.
ADVERTISEMENT
Bagaimanapun juga, Narkoba masih memiliki manfaat baik bagi dunia kedokteran atau medis, banyak obat – obatan yang bisa digunakan sebagai obat bius sebelum operasi, atau setelah operasi yang gunanya untuk mengurangi rasa cemas atau sakit pasca operasi. Namun jika dilihat dari banyaknya kasus buruk yang terjadi akibat dari penyalahgunaan Narkoba, menjadi wajar jika beberapa negara mulai melarang penggunaan Narkoba sebagai media pengobatan yang efektif. Di Indonesia sendiri terdapat penggolongan jenis Narkoba dari golongan 1 sampai golongan 3 yang dijelaskan dalam Undang – undang tahun 2009 Pasal 6 ayat 1 tentang Narkotika. Di dalam Undang – undang tersebut dijelaskan bahwa Narkotika golongan 1 yang mana ganja masuk dalam golongan ini, dilarang keras untuk digunakan sebagai pelayanan kesehatan yang mana termasuk dalam Pasal 8 ayat 1. Namun ganja juga dapat digunakan untuk kepentingan pengembangan IPTEK, reagensia, dan laboratorium setelah mendapatkan persetujuan Menteri atas rekomendasi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan itu pun dalam jumlah terbatas (Pasal 8 ayat 2).
ADVERTISEMENT
Berita penangkapan pengguna maupun pengedar Narkoba selalu saja bisa menarik perhatian publik, Narkoba atau yang dikenal dengan nama lain Napza ini memang sangat dilarang keras di Indonesia, bahkan di luar Indonesia pun keberadaanya dilarang. Bagaimana tidak? efek yang ditimbulkan bagi penggunanya bukan hanya bisa merusak segi kehidupan si pengguna, namun bisa juga membahayakan lingkungan sekitarnya. Sebut saja MC 31th , dirinya dinyatakan bersalah dan dihukum seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat setelah membunuh istrinya sendiri lantaran merasa kesal, istrinya terus saja melarang dia menghamburkan uang untuk membeli Narkoba jenis kokain. Efek halusinasi dan mudah marah yang ditimbulkan oleh jenis Narkoba ini membuat pikiran manusia menjadi terganggu dan tidak dapat berpikir jernih layaknya manusia normal pada umumnya.
ADVERTISEMENT
Dalam kehidupan sehari – hari, sudah banyak petuah – petuah bijak yang dilontarkan oleh mereka yang memang memiliki “suara” lebih dibanding masyarakat biasa. Sebut saja dari kalangan selebritis ada RA 26th, dia dulu sangat gencar menggalangkan slogan say no to Narkoba. Namun apa yang terjadi selanjutnya tidaklah mencerminkan ucapanya tersebut, pada tahun 2013 dirinya dilaporkan sedang berpesta Narkoba jenis methylone yang termasuk dalam Narkoba jenis baru, karena mengandung zat amphetamine. Dari kalangan pejabat pemerintah sebut saja HZ yang saat itu termasuk dalam jajaran anggota sebuah partai politik, layaknya beberapa partai politik lainnya yang menggalangkan slogan pencegahan penggunaan Narkoba, dirinya juga sangat gencar dengan slogan jauhi Narkoba dekati keluarga, namun dirinya juga dilaporkan mengkonsumsi Narkoba jenis Shabu, tak main – main dirinya sudah 3 kali ditangkap BNN dan hanya berakhir rehabilitasi.
ADVERTISEMENT
Jika dilihat dari banyaknya kalangan yang mencanangkan hidup sehat tanpa Narkoba ini, sudah seharusnya kita mengerti sebahaya apa Narkoba, lain hal nya jika hanya segelintir orang yang mencanangkan, hal tersebut bisa saja kita simpulkan sebagai opini belaka. Korban jiwa akibat dari penggunaan Narkoba ini juga sudah tercatat cukup besar dibandingkan dengan penyakit lainya. Bahkan berdasarkan hasil survei Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2019 tercatat ada sekitar 3 juta pengguna Narkoba atau sekitar 1,8% dari total penduduk Indonesia. Angka tersebut tidak dapat dikatakan kecil untuk dampak yang begitu besar.
Narkoba memiliki efek samping yang dapat merusak saraf yang ada pada tubuh manusia, ini tentunya bisa membuat efek jangka panjang yang amat sangat berbahaya, kesembuhan bagi pengguna menjadi sebuah kesembuhan yang diragukan karena sarafnya yang rusak dan rasa kecanduan yang sulit dihilangkan. Rehabilitasi dipercaya dapat mengatasi itu semua, namun apa yang terjadi dilapangan? Sebut saja HZ, dirinya dilaporkan tertangkap usai berpesta shabu bersama teman – temanya pada tahun 2016. Siapa sangka, setelah dinyatakan sembuh lewat masa rehabilitasi, bukanya sembuh dan mulai melupakan Narkoba, dirinya malah dilaporkan kembali menggunakan Narkoba jenis shabu 2 tahun setelahnya atau pada tahun 2018.
ADVERTISEMENT
Sudah banyak juga mereka yang kini akhirnya terbebas dari lingkaran mematikan Narkoba ini, sebut saja Mursidin, Beberapa bulan rehabilitasi dan dibina di Bogor, Mursidin kini merasa lebih percaya diri ”Semenjak peristiwa pahit yang saya rasakan itu membuat saya berjanji tidak akan menyentuh narkoba lagi,” ucap Mursidin. Dirinya kini menjadi pribadi yang lebih baik, agamis, dan berbeda hampir 180 derajat. Mursidin kini mendirikan organisasi yang dirinya sebut sebagai Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN).
Umur tidak kemudian menjadi tembok besar yang menghalangi Narkoba masuk dan merusak tubuh, banyak anak dibawah umur yang sudah menjadi pengguna Narkoba dan kemudian menyesal karena masa depannya hancur oleh dirinya sendiri. Dari data yang dicatat BNN, 90 persen pengguna narkoba masuk sebagai pengguna jenis Shabu dan didominasi oleh remaja bahkan pelajar.
ADVERTISEMENT
Menjadi kesembuhan fana bagi kita, jika pencegahan itu tidak datang dari diri kita sendiri, bagaimanapun juga diri kita, ya kita sendirilah yang mengaturnya. Kita harus bijak menggunakan segala obat yang kita konsumsi. Stress karena pekerjaan memang sangat menyakitkan dan mempengaruhi kondisi kejiwaan kita. Namun, Narkoba bukanlah satu – satunya jalan keluar untuk masalah itu, masih banyak media pengobatan lainya yang bisa kita lakukan. Liburan untuk menenangkan pikiran dan tubuh sejenak, sangat lah berefek baik bagi diri kita. Liburan dapat merenggangkan kembali otot - otot tubuh kita yang sudah kaku karena tekanan pekerjaan. Kita juga harus pandai memilih liburan yang memang berguna untuk melupakan sejenak pekerjaan dan masalah hidup bukan malah menambah beban pikiran kita.
ADVERTISEMENT
Lalu apa yang seharusnya kita lakukan untuk menghentikan laju persebaran penyalahgunaan Narkotika dan obat-an terlarang ini di kalangan masyarakat Indonesia? Pencegahan sejak dini dipercaya menjadi cara paling mudah yang dapat kita lakukan, kita kenalkan bahayanya Narkoba dan berbagai jenisnya agar anak – anak dan generasi penerus tidak kemudian menjadi penasaran di masa remajanya nanti karena tidak mengerti sama sekali apa itu Narkoba dan bahayanya. Biarkan pencegahan lewat hukum atau rehabilitasi kita serahkan pada pihak yang berwajib seperti kepolisian maupun badan pemerintahan yang memang dibuat untuk mengobati mereka yang sudah terlanjur merasakan sakitnya efek dari narkotika ini.
Tidak ada kesembuhan yang benar - benar sebuah kesembuhan jika pikiran kita masih saja memikirkan tentang semua yang membuat kita kembali, pencegahan bagaimanapun rupanya jika hati kita tak mampu bertahan akan tetap terjerumus juga, semua keburukan sudah terpampang nyata. penyakit dalam, efek buruk jangka panjang, hancurnya keluarga, atau hal buruk lainnya yang disebabkan oleh Narkoba. Tidak ada alasan apapun yang kemudian dapat menarik kita menjadi pengguna Narkoba meskipun hanya coba – coba. Tidak akan ada sesuatu yang membawa diri kita kepad yang lebih baik dengan menjadi pengguna narkoba, yang ada hanya keburukan yang akan datang pada kita jika kita sekali saja menyentuh Narkoba. Mari kita hentikan penyebaran Narkoba ini dimulai dari diri kita sendiri. Jangan kemudian kita menjadi perumpamaan dalam bahasa jawa yang berbunyi Jarkoni “Ngujari Tapi Nglakoni” atau Mengajarkan Tapi Melakukan. Kita harus konsisten dengan apa yang kita ucapkan, kita sebagai milenial yang berpendidikan harus menjadi contoh yang baik bagi mereka yang masih berusaha berpikir tentang baik buruknya sisi Narkoba ini. Bahkan sesuatu yang baik pun bisa menjadi buruk jika kita melakukanya dengan cara yang salah.
ADVERTISEMENT