Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Konten dari Pengguna
Mafia Beras Diberantas, Direktur PT IBU Ditetapkan Tersangka Oleh Bareskrim Polri
2 Agustus 2017 13:00 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
Tulisan dari Rina Angraini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Mafia Beras Diberantas, Direktur PT IBU Ditetapkan Tersangka Oleh Bareskrim Polri](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1501653578/rikwanto_oebkye.jpg)
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan direktur PT Indo Beras Unggul (IBU) sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan setelah tersangka menjalani pemeriksaan tadi malam.
ADVERTISEMENT
"Jadi tadi malam setelah diperiksa, penyidik menetapkan direktur PT IBU sebagai tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, kepada detikcom, Rabu (2/8/2017).
Polisi belum membeberkan data lengkap direktur yang menjadi tersangka tersebut. Rencananya Bareskrim Polri akan menggelar rilis siang nanti terkait kasus ini.
"Sementara itu dulu yah. Kalau identitas tersangka, ditahan atau tidak, ditangkap dan lainnya tanyakan ke Dirtipideksus, Pak Agung. Nanti siang kita rilis," ucap Rikwanto
Dikonfirmasi terpisah, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya menyampaikan identitas direktur yang menjadi tersangka dalam kasus ini berinisial TW
"Inisialnya TW," ujar Agung pada detikcom.
Sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono mengatakan pihaknya memeriksa jajaran direksi PT IBU pada Selasa (1/7) malam. Status tersangka akan dikenakan pada orang yang bertanggung jawab menentukan harga beli beras dari petani dan harga jual beras ke konsumen.
ADVERTISEMENT
"Kalau kita, perbuatan pidana kan siapa yang melakukan, dia yang diminta pertanggungjawaban. Siapa nanti yang menentukan harga dan kebijakan itu," ucap dia.
detikcom telah coba menghubungi Corporate Secretary PT Tiga Pilar Sejahtera Desilina, namun yang bersangkutan belum memberi tanggapan.
sumber: https://news.detik.com/berita/3582722/direktur-pt-ibu-ditetapkan-sebagai-tersangka