Konten dari Pengguna

Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Tujuan Singapura

31 Juli 2017 15:49 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rina Angraini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Tujuan Singapura
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) kembali berhasil membongkar kasus penyelundupan baby lobster. Sebanyak 15.000 baby lobster tersebut rencananya akan dijual ke luar negeri.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Mirza Maulana. Pelaku yang diamankan berinisial MS.
“Dia (MS) mencoba menyelundupkan baby lobster itu ke Batam, yang nantinya akan dijual ke Singapura dengan harga yang mahal. Pelaku dibekuk di Terminal 2E pada Kamis (27/7) lalu,” ujar Mirza, Senin (31/7/2017).
“Sebetulnya MS ini tidak sendirian. Ada tiga orang lainnya yang terlibat. Total jadinya empat orang dan kami masih melakukan pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut,” ucapnya.
Menurut Mirza tersangka tanpa izin membawa 15.000 bibit lobster tersebut yang akan diterbangkannya ke Singapura.
Saat ini, pelaku terpaksa mendekam di 7 balik sel tahanan Mapolres Bandara Soetta. Pelaku juga dapat dikenakan dengan UU RI Nomor 45 Tahun 2009 Pasal 31 UU RI No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
ADVERTISEMENT
“Mereka semua ini orang sipil. Tidak ada keterkaitan dengan pengelola Bandara atau pun aparat,” ucap Mirza.
Ia mengungkapkan pembongkaran kasus tersebut berkat laporan dari seorang porter Bandara yang curiga dengan isi bawaan barang pelaku. Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap koper milik yang bersangkutan.
“Saat diperiksa ternyata di dalam koper tersebut terdapat total barang bukti sebanyak kurang lebih 15 ribu benih lobster,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala BKIPM Jakarta I Habrin Take, mengatakan, belasan ribu ekor baby lobster yang digagalkan penyeludupan ya tersebut langsung dilepasliarkan ke habitat aslinya.
“Pada hari yang sama, benih lobster tersebut langsung dilepas liarkan di pantai Loka PSPL, Serang,” ujarnya.