Ada yang Sebar Hoax terkait Seminar Sejarah 65 di LBH Jakarta

17 September 2017 19:10 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers YLBHI (Foto: Dok. Tim Advokasi Seminar 1965)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers YLBHI (Foto: Dok. Tim Advokasi Seminar 1965)
ADVERTISEMENT
Tim advokasi Seminar 65 mengecam keras tindakan kepolisian yang menghalang-halangi diskusi akademis tentang pengungkapan sejarah Indonesia tahun 1965-1966, yang seharusnya diadakan pada tanggal 16-17 September, karena tekanan massa dan berita hoax. Hal ini jelas merupakan situasi darurat dalam berdemokrasi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Kita harus sebarkan soal kemunduran demokrasi ini kembali seolah-olah sebelum 1998 ke presiden dan kepada pemerintahan agar mereka bisa menertibkan aparatur negara sesuai dengan kebijakan negara kita yang sudah diputuskan pada tahun 1998 oleh MPR," kata Ketua LBH Jakarta, Asfinawati, di kantornya, LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/9).
Pada tanggal 16-17 September, Forum 65 berencana membuat seminar akademis mengenai pelurusan sejarah Indonesia tahun 1965-1966 yang dibuat terbatas untuk 50 orang di LBH Jakarta. Menurut Asfinawati, beberapa hari sebelumnya, bermunculan hoax dan fitnah di beberapa media sosial yang mengungkapkan bahwa acara tersebut merupakan acara penyebaran paham komunis di Indonesia.
"Ada hoax, ada berita bohong yang disebarkan tentang kebangkitan PKI, itu tidak ada kecuali soal yang ada itu diskusi tentang korban 65," katanya.
ADVERTISEMENT
Sehari sebelum acara tersebut berlangsung, telah diadakan pertemuan antara LBH Jakarta dengan kepolisian. Di dalam pertemuan tersebut, telah diklarifikasi bahwa acara sejarah tersebut merupakan diskusi akademis dan bukan yang dituduhkan.
Disepakati pula bahwa acara dapat terus berlangsung asalkan perwakilan pihak kepolisian dapat diizinkan masuk untuk mengawasi konten dan diskusi tersebut.
Blokade seminar di YLBHI (Foto: Dok. Nursjahbani)
zoom-in-whitePerbesar
Blokade seminar di YLBHI (Foto: Dok. Nursjahbani)
"Kalau kepolisian semangatnya melakukan perlindungan kami mengapresiasi itu, tapi tentu saja yang namanya perlindungan, mereka menjaga dari serangan bukan menghambat orang yang punya kantor untuk masuk dan beraktivitas," jelasnya.
"Apalagi semacam diskusi akademis, perlu saya kasih catatan sebetulnya sebelum peristiwa ini LBH sudah sering membuat diskusi publik lebih luas dari kemarin lebih banyak pesertanya tidak dimintakan izin bahkan pernah membuat pertunjukan musik di depan yang pesertanya pasti ratusan," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Pada tanggal 16 September, pihak kepolisian yang dikoordinaskan oleh Kapolsek Menteng, AKBP Ronald Purba, membarikade Jalan Diponegoro menuju arah Jalan Mendut dan melarang semua orang untuk melewati jalan tersebut.
Para peserta yang rata-rata sudah lansia itu sudah hadir sejak pukul 07.00 WIB, malah dilarang masuk. Bahkan pihak LBH Jakarta sempat dihalang-halangi untuk masuk ke dalam gedungnya sendiri.
LBH Jakarta sudah memberitahukan hasil pertemuan dengan pihak kepolisian sehari sebelumnya, namun Kapolsek Menteng tidak mau mematuhi kesepakatan tersebut.