Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Anas Urbaningrum Sebut Demokrat Dukung Proyek e-KTP
23 November 2017 14:33 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus e-KTP. Dalam kesaksiannya, Anas menyebut bahwa Partai Demokrat mendukung program e-KTP yang merupakan program pemerintah.
ADVERTISEMENT
Menurut Anas, partainya mendukung program tersebut sesuai dengan arahan dari Susilo Bambang Yudhoyono yang saat program e-KTP berjalan menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Anas sendiri ketika itu menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR.
Anas beranggapan arahan dari Presiden Indonesia ke-6 tersebut adalah untuk mendukung segala program yang yang diusung oleh pemerintah, termasuk program proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Ya saya hanya dapat mandat dari Pak SBY selaku ketua dewan pembina, Partai Demokrat harus menjadi partai yang mendukung program pemerintah termasuk program e-KTP itu," ujar Anas Urbaningrum saat bersaksi untuk terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/11).
Dalam persidangan pun Anas kembali menegaskan bahwa Demokrat selaku partai pendukung pemerintah akan selalu mendukung program yang diusung pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Kalau Demokrat pasti mendukung, jadi tak ada satu program pun yang Demokrat tak dukung. Saya enggak tahu fraksi mana saja yang dukung mana yang menolak, yang penting program ini jalan," ujar dia.
Soal dukungan atau penolakan yang berasal dari fraksi lain terhadap program yang menjadi prioritas pemerintah, Anas menilainya wajar. Mengingat tak semua fraksi berada di pihak fraksi partai pendukung pemerintah.
"Di luar fraksi Demokrat ada dinamika kadang anggota fraksi koalisi kadang berbeda, ada dinamika tak tunggal warnanya," kata Anas.
Namun ketika disinggung hakim Frangky Tambuwun apakah ada aliran dana yang diterima dan dinikmatinya terkait proyek yang ditaksir telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu, ia membantahnya. Anas menegaskan bahwa dia sama sekali tak terlibat apalagi menerima uang terkait proyek tersebut.
ADVERTISEMENT
"Betul saya tegas mengatakan itu karena saya tak kenal terdakwa, saya tak pernah bertemu terdakwa, dan saya pun tak pernah menerima uang dari terdakwa," ucap Anas.