Anies: Dugaan Keterlibatan Bank DKI di Kampanye Petahana Harus Diusut

13 April 2017 23:05 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Anies Baswedan di rumah Taufiq Ismail. (Foto: Wandha Hidayat/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Baswedan di rumah Taufiq Ismail. (Foto: Wandha Hidayat/kumparan)
Cagub DKI Anies Baswedan mengaku sudah mengetahui dugaan terkait keterlibatan Bank DKI dalam kampanye paslon petahana. Anies mengatakan dugaan tersebut harus diselidiki dan para pelaku diberi sanksi
ADVERTISEMENT
"Saya sudah dengar itu, itu harus diselidiki hingga tuntas dan mereka yang coba-coba terlibat, siapa pun, harus diberi sanksi," kata Anies di Jalan Pramuka Kavling 151, Utan Kayu, Jakarta Timur, Kamis (13/4).
Bila dugaan itu terbukti benar, Anies menilai, maka sudah mencederai proses demokrasi dalam Pilgub DKI.
"Jangan cederai Pilkada ini dengan tindakan-tindakan yang tak patut seperti itu," ucapnya.
Tim Pemenangan Anies-Sandi sendiri dalam konferensi pers siang ini mengatakan sudah melaporkan Bank DKI atas dugaan tersebut ke Bawaslu DKI.
Tak hanya itu, menurut Wakil Tim Pemenangan Anies-Sandi, M. Taufik, laporan serupa juga akan dilayangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pihaknya meminta dugaan tersebut diusut dari mana sumber uang untuk program bantuan lanjut usia yang disebut Kartu Lanjut Usia (KJL).
ADVERTISEMENT
Namun pihak Bank DKI membantah hal tersebut. Mereka menegaskan bahwa tak ada pembagian uang yang berhubungan dengan KJL tersebut.
"Tidak benar. Kami bank profesional, tidak bisa kami membagikan uang seperti itu. Dan tidak ada program pembagian uang sama sekali," kata Corporate Secretary Bank DKI Zulfarsyah kepada kumparan (kumparan.com).