Bambang Tri Raup Rp 45 Juta dari 'Jokowi Undercover'

9 Januari 2017 15:55 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
"Jokowi Undercover" tak penuhi standar akademis  (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
"Jokowi Undercover" tak penuhi standar akademis (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Buku 'Jokowi Undercover' karangan Bambang Tri telah tersebar di masyarakat sebanyak 300 eksemplar. Dari satu buku, Bambang dapat meraup untung hingga Rp 150 ribu. Apabila ditotal, Bambang Tri mengantongi uang sebesar Rp 45 juta.
ADVERTISEMENT
"Untungnya Rp 150 ribu per buku dan terjual 300 eksemplar," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/1).
Kadiv Humas Mabes Polri memberikan keterangan. (Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Humas Mabes Polri memberikan keterangan. (Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan)
Boy kembali mengingatkan pesan Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar masyarakat yang memiliki buku tersebut untuk menyerahkannya ke kantor polisi terdekat.
"Kalau masih ada yang melakukan transaksi, maka nanti pihak lain di luar saudara BTM bisa menjadi tersangka. Jadi diimbau tidak dilakukan lagi," imbau Boy.
Boy mengatakan penyidikan kasus ini tak hanya berhenti di Bambang Tri. Polisi sendiri masih menyelidiki aktor intelektual di balik terbitnya buku tersebut.
Buku Jokowi Undercover. (Foto: Dok. Facebook: Bambang Tri.)
zoom-in-whitePerbesar
Buku Jokowi Undercover. (Foto: Dok. Facebook: Bambang Tri.)
"Penyidikan tidak berhenti pada saudara BTM. Kami ingin tahu lebih jauh apakah ada pihak-pihak yang membantu, mendukung, mengajak, ataupun memberikan sebuah order dengan sengaja untuk membuat sebuah buku. Terus dilakukan pendalaman lebih jauh melihat keterkaitan orang lain," jelas Boy.
ADVERTISEMENT
Bambang Tri saat ini sudah menyandang status tersangka. Ia kini ditahan di Polda Metro Jaya.