BNN Ungkap Temuan Narkoba Jenis Baru: Mephedrone Asal Rusia

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tumpukan barang bukti arkotika golongan I periode Juni - Juli 2026 seberat 3,3 ton di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Cigombong, Kab. Bongor, Jawa Barat, Kamis (23/7/2026).  Foto: Pradya Tirta/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tumpukan barang bukti arkotika golongan I periode Juni - Juli 2026 seberat 3,3 ton di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Cigombong, Kab. Bongor, Jawa Barat, Kamis (23/7/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparan

Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengungkap penemuan narkotika jenis baru asal Rusia yang sudah masuk ke Indonesia. Narkoba golongan I tersebut bernama Mephedrone yang dibawa masuk ke Indonesia dari Rusia.

Pengungkapan Mephedrone ini pertama kali dilakukan BNN saat membongkar clandestine lab di kawasan Gianyar, Bali, beberapa waktu lalu.

"Pembongkaran clandestine lab di Gianyar Bali yang melibatkan warga negara Rusia dan berhasil menyita narkotika Golongan I Mephedrone pada total berat bruto 7,8 kilogram atau 7.894 gram, prekursor padat 2,6 kilogram atau 2.800 gram, dan cairan 219,7 kilogram atau 219.780 mililiter," ujar Suyudi dalam sambutannya saat pemusnahan barang bukti narkoba di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7).

Kegiatan acara Hari Anti Narkotika Nasional di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7/2026). Foto: Dok. BNN

Mephedrone adalah narkotika sintetis jenis stimulan yang termasuk dalam kelompok katinon sintetis (synthetic cathinones). Zat ini sering dikenal dengan nama jalan seperti "meow meow", "4-MMC", atau "MCAT".

Mephedrone bekerja dengan meningkatkan kadar dopamin, serotonin, dan norepinefrin di otak, sehingga dapat menimbulkan efek euforia, energi meningkat, rasa percaya diri berlebih, dan peningkatan gairah. Namun, penggunaannya juga dapat memicu efek samping berbahaya seperti jantung berdebar, tekanan darah meningkat, kecemasan, paranoia, halusinasi, kejang, hingga risiko kematian akibat overdosis.

Di Indonesia, mephedrone termasuk zat yang dilarang dan digolongkan sebagai narkotika, sehingga peredaran maupun penggunaannya tanpa izin merupakan tindak pidana. Zat ini sering dijual dalam bentuk bubuk atau kristal dan dikonsumsi dengan cara ditelan, dihirup, maupun disuntikkan.

Tumpukan barang bukti arkotika golongan I periode Juni - Juli 2026 seberat 3,3 ton di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Cigombong, Kab. Bongor, Jawa Barat, Kamis (23/7/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparan

Penemuan narkoba jenis baru ini, kata Suyudi, menunjukkan semakin kompleksnya ancaman narkotika sintetis di dalam negeri.

"Mephedrone ini adalah termasuk narkotika baru, Pak Menko. Ini adalah mix antara kokain dan MDMA atau ekstasi. Sangat dicintai oleh orang-orang Rusia sehingga pembuatnya, peredarnya orang Rusia, pemakainya orang-orang Rusia juga di Bali,"

Namun untuk memberantas peredaran narkoba jenis baru ini, harus melibatkan koordinasi dengan Rusia untuk memantau keluar-masuknya Mephedrone tersebut, termasuk melacak jaringan pengedarnya.

"Tapi tetap kita perlu kerja sama dengan Rusia untuk memantau orang Rusia, Pak Menko. Kami terus untuk bisa menggali dan mengungkap jaringan internasional yang sedang kita buru ada di Rusia," kata Suyudi.

Tumpukan barang bukti arkotika golongan I periode Juni - Juli 2026 seberat 3,3 ton di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Cigombong, Kab. Bongor, Jawa Barat, Kamis (23/7/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparan
Momen Menko Polkam, Djamari Chaniago, ikut memusnahkan barang bukti narkotika sebesar 3,37 ton menggunakan incinerator di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Cigombong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7). Foto: Pradya Tirta/kumparan

Hari ini BNN memamerkan tumpukan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika. Usai dipamerkan, barang-barang ini akan segera dimusnahkan menggunakan insinerator.

Dari pantauan di lokasi, barang bukti itu disusun sedemikian rupa di lokasi. Sehingga, tumpukan itu mencapai setinggi lebih dari 1,5 meter dan nyaris memenuhi ruangan. BNN menyebut, barang bukti narkoba itu seberat 3,37 ton.