Buronan Kasus Pembunuhan di Surabaya Ditangkap Polri di Malaysia

Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap Mochamad Khoirul Anam, tersangka pembunuhan Suharti Ningsih di Surabaya, yang melarikan diri ke Malaysia. Ia telah dipulangkan ke Indonesia pada Minggu (11/10).
Kadiv Hubinter Polri Irjen Untung Widyatmoko mengatakan, pembunuhan itu terjadi pada Kamis (25/6) sekitar pukul 20.15 WIB. Korban ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka di kamar rumahnya di Jalan Putat Jaya Sekolahan Gang I Nomor 43, Surabaya.
“Tersangka berangkat menuju Malaysia melalui jalur Surabaya–Dumai–Port Dickson pada Sabtu, 27 Juni 2026, dengan menggunakan paspor nomor X9702057,” ujar Untung dalam keterangan tertulis, Senin (12/10).
Menurut Untung, tersangka diduga mendapat bantuan dari agensi yang menawarkan pekerjaan di Malaysia. Setibanya di sana, ia bekerja di perusahaan kontraktor di kawasan Sungai Buloh, Selangor.
Keberadaan tersangka kemudian ditindaklanjuti Atase Polri Kuala Lumpur melalui koordinasi dengan E3 Special Branch Bukit Aman pada 10 September 2026.
Setelah dilakukan penyisiran, tersangka ditangkap oleh Tim E3 Special Branch PDRM Bukit Aman bersama IPK Selangor dan IPD Sungai Buloh pada Jumat (2/10).
“Pengamanan dilaksanakan oleh otoritas Malaysia dalam rangka penindakan atas dugaan pelanggaran ketentuan keimigrasian Malaysia,” tuturnya.
Untung mengatakan, tersangka dipulangkan dari Kuala Lumpur ke Jakarta pada Minggu (11/10) menggunakan penerbangan Garuda Indonesia GA821.
“Setibanya di Indonesia, yang bersangkutan selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik yang berwenang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
