Ditemukan Bakteri E.coli dari Sampel Air Rumah Warga di Serpong Lagoon

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana komplek perumahan Serpong Lagoon, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (14/10). Foto: Pradya Tirta/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana komplek perumahan Serpong Lagoon, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (14/10). Foto: Pradya Tirta/kumparan

Sebanyak 146 anak dan orang dewasa di Perumahan Serpong Lagoon, Tangerang Selatan, dilaporkan mengalami diare dan muntaber hingga Selasa (13/10). Warga menduga kasus tersebut berkaitan dengan kualitas air yang disalurkan ke rumah-rumah mereka.

Kasus ini bermula pada tanggal 7 Oktober 2026. Saat itu, seorang ibu melaporkan anaknya mengalami demam, muntah, dan diare. Laporan tersebut kemudian disusul warga lain yang menyampaikan bahwa anak mereka mengalami gejala serupa. Dalam pendataan warga, terdapat kasus yang telah terjadi sejak 17 September 2026.

Pada 8 Oktober, warga berinisiatif mendata anak dan orang dewasa yang mengalami gejala serupa melalui lembar pendataan bersama. Kader Posyandu juga berkoordinasi untuk meminta kunjungan Puskesmas.

Berdasarkan data yang diperbarui pada Selasa (13/10) pukul 17.02 WIB, terdapat 146 anak dan orang dewasa yang dilaporkan sakit. Warga mencatat sebagian pasien menjalani rawat inap dan sebagian lainnya dirawat di rumah.

Kondisi air di rumah ibu Novi, warga kompleks perumahan Serpong lagoon, nampak ada butiran pasir dalam air tersebut, Rabu (14/10/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparan

Pada 9 Oktober, Puskesmas melakukan kunjungan untuk memantau kondisi anak-anak yang sakit. Puskesmas bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan juga mengambil sampel air dari instalasi pengolahan air atau Water Treatment Plant (WTP) dan sejumlah rumah warga.

Hasil pemeriksaan Puskesmas terhadap sampel air dari salah satu rumah menunjukkan adanya kandungan bakteri Escherichia coli (E. coli) sebesar 5–7 CFU. Padahal, menurut dokumen tersebut, kandungan yang dipersyaratkan adalah nol.

Warga Telusuri Sumber Paparan

Warga turut menelusuri sejumlah kemungkinan jalur penularan, mulai dari interaksi antaranak, air minum kemasan, hingga makanan dan jajanan.

Berdasarkan pendataan warga, anak-anak yang sakit bersekolah di tempat berbeda dan tidak menggunakan fasilitas umum yang sama pada waktu bersamaan. Mereka juga mengkonsumsi air minum kemasan dari merek dan sumber yang berbeda-beda.

Selain itu, warga menyatakan tidak menemukan kesamaan konsumsi makanan yang dapat menjelaskan seluruh kasus. Karena itu, air yang disalurkan ke rumah-rumah warga menjadi salah satu faktor paparan bersama yang diprioritaskan untuk investigasi.

Seluruh rumah di perumahan tersebut disebut menerima pasokan air dari penyedia yang sama, yakni PT Arfa Poetra Soegama (APS). Air itu digunakan untuk berbagai kebutuhan sehari-hari, termasuk memasak, mencuci peralatan makan dan bahan makanan, mandi, menyikat gigi, serta keperluan kebersihan lainnya.

Dalam laporan warga, kondisi air yang diterima di rumah juga menjadi perhatian. Warga mendokumentasikan air yang dinilai kotor, temuan jentik dan chironomus atau cacing darah di area shower dan bak mandi, serta endapan berlumpur pada air yang ditampung selama satu hari.

Meski demikian, dugaan keterkaitan antara kualitas air dan kasus muntaber masih memerlukan pemeriksaan lebih menyeluruh, termasuk investigasi epidemiologi dan pengujian kualitas air pada sejumlah titik distribusi.

Kondisi penampungan air yang tercemar di perumahan Serpong Lagoon, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (14/10/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparan

Sebelum kasus ini mencuat, warga telah menyampaikan keluhan mengenai kualitas air kepada pengelola WTP. Salah satunya melalui surat resmi dari RT Cluster Aquatic bernomor 1/SP/05/2026, disertai surat-surat sebelumnya.

Pihak pengelola sendiri telah menyampaikan permohonan maaf, tetapi warga menilai belum ada mitigasi dan rencana tindak lanjut terukur yang dilaporkan kepada mereka. Warga juga menyebut kualitas air belum membaik hingga laporan tersebut disusun.

Sejumlah warga kemudian berinisiatif memasang filter tambahan dengan biaya sendiri untuk meningkatkan kualitas air sanitasi. Namun, upaya tersebut menambah beban pengeluaran setiap rumah, dan warga mencatat kasus diare serta muntaber masih terjadi di sejumlah rumah yang telah memasang filter.

Pengurus RT dan RW bersama perwakilan warga juga membentuk tim relawan pemantauan kualitas air. Tim tersebut bertugas melakukan pengujian sampel air, termasuk pemeriksaan kimia dan mikrobiologi melalui laboratorium pembanding.

Dalam upaya itu, pengelola WTP disebut telah memberikan izin kepada warga untuk mengambil sampel air dari titik WTP.

Kondisi penampungan air yang tercemar di perumahan Serpong Lagoon, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (14/10/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparan

Warga Serpong Lagoon selanjutnya meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan, DPRD, dan pengelola WTP mengambil langkah konkret untuk memastikan keamanan air yang digunakan masyarakat.

Warga mengusulkan penyediaan pasokan air alternatif yang kualitasnya telah diverifikasi laboratorium. Mereka juga meminta pemerintah menyampaikan instruksi resmi mengenai penggunaan air untuk minum, memasak, mandi, dan mencuci berdasarkan penilaian risiko dari Dinas Kesehatan.

Warga turut meminta pengujian laboratorium independen pada sumber air baku, air setelah pengolahan di WTP, reservoir, dan keran rumah. Hasil pengujian diminta disampaikan secara tertulis dan terbuka kepada warga.

Selain pemeriksaan kualitas air, warga meminta audit teknis terhadap proses filtrasi, disinfeksi, reservoir, serta jaringan distribusi. Pengujian ulang juga diharapkan dilakukan setelah perbaikan untuk memastikan air memenuhi persyaratan sesuai peruntukannya.

Salah satu perwakilan warga, Arnis Silvia, menyampaikan pesan mengenai pentingnya pemenuhan kebutuhan air bersih dan tindak lanjut konkret dari pihak terkait.

“Air bersih bukanlah tuntutan, ia adalah kebutuhan dasar. Keselamatan warga bukan hanya bahan audiensi, ia adalah hak asasi. Permintaan maaf jangan jadi retorika, harus berujung pada tindakan nyata,"ujar Arnis dalam rilis resminya, Rabu (14/10).