DPRD DKI soal Polemik Koridor 9: Modifikasi Separator, Pasang Rambu dan Petugas

Komisi B DPRD DKI Jakarta membuka opsi modifikasi separator atau pembatas jalur Transjakarta Koridor 9 menyusul insiden separator yang berulang kali ditabrak kendaraan. Evaluasi juga diperlukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, termasuk melalui pemasangan rambu dan pengawasan petugas di lapangan.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, mengatakan persoalan kecelakaan di separator tersebut telah beberapa kali menjadi perhatian anggota komisi. Dia berencana mengangkat persoalan itu dalam rapat dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pada pekan depan.
“Kebetulan minggu depan nanti kan saya mau rapat sama Dishub. Nah, mungkin salah satu poinnya ingin mempertanyakan hal ini,” kata Nova saat dihubungi kumparan, Jumat (23/10).
Ia mengatakan, persoalan tabrakan separator juga telah beberapa kali disuarakan dalam rapat komisi.
“Berkali-kali memang di rapat komisi, kita banyak yang menyuarakan juga terkait dengan insiden yang terjadi tabrakan,” ujarnya.
Menurut Nova, kondisi separator yang kurang terlihat pada malam hari perlu menjadi perhatian. Dia menilai keberadaan rambu di sekitar lokasi juga diperlukan untuk mengingatkan pengemudi agar lebih berhati-hati saat melintas.
“Separator ini kan juga memang terkadang malam juga enggak kelihatan. Nah, ke depannya juga harus ada rambu-rambu di sekitaran wilayah tersebut untuk misalnya bagaimana mengingatkan pengemudi,” jelasnya.
Selain pemasangan rambu, Nova mengatakan desain pembatas jalur tersebut juga perlu dikaji bersama Dishub. Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan ialah memodifikasi separator agar lebih mudah terlihat oleh pengemudi.
“Nanti ke depannya itu jalur itu masih ada, benar-benar misalnya separatornya itu mungkin bisa dimodifikasi,” kata Nova.
Meski demikian, Nova menegaskan penanganan persoalan tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Dia belum menyampaikan keputusan final mengenai bentuk modifikasi separator ataupun penambahan fasilitas keselamatan di lokasi.
Menurut dia, Dishub perlu meninjau kondisi di lapangan untuk menentukan langkah penanganan yang tepat, mengingat insiden tabrakan terhadap separator telah berulang kali terjadi.
“Memang saya maunya, artinya nanti Dishub juga harus melihat juga karena sering terjadi kecelakaan di sini, langkah-langkah apa yang ke depannya mereka bisa mungkin dilakukan untuk masalah penanggulangan ini,” ungkap Nova.
Nova juga menyoroti perlunya pengawasan petugas Dishub di lapangan. Selain kondisi pembatas jalan, dia menyinggung perilaku pengemudi truk serta persoalan muatan kendaraan yang perlu diperhatikan untuk mencegah insiden serupa.
“Dan juga yang dua juga memang harus ada petugas di lapangan, lapangan juga ya, terkait dengan Dishub,” kata Nova.
Dia juga menyinggung persoalan truk yang kerap terlibat dalam insiden tersebut, termasuk terkait muatan kendaraan.
“Dan juga salah satunya juga masalah keteledoran masalah truk. Kalau kita lihat kan itu kan masalah yang sering terjadi kan masalah truk juga kan. Nah, masalah muatan itu seperti apa,” ujarnya.
Dia menambahkan, evaluasi penanganan separator tidak serta-merta berarti pembatas tersebut harus dihilangkan. Menurutnya, keberadaan pembatas perlu tetap mempertimbangkan fungsi pemisahan jalur Transjakarta dengan lalu lintas umum di sejumlah ruas jalan.
“Karena artinya kan ini kan kita harus bedakan antara jalur Transjakarta, memang jalur umum kan di beberapa wilayah,” ujarnya.
Karena itu, Nova menyebut modifikasi pembatas, pemasangan rambu di sekitar lokasi, serta peningkatan kewaspadaan petugas lapangan menjadi sejumlah hal yang dapat dibahas lebih lanjut bersama Dishub.
“Ke depannya masalah modifikasi seperti apa dari pembatas yang disiagakan yang ke depannya lebih baik lagi. Atau mungkin ada rambu di seputaran situ. Dan juga ke depannya juga masalah petugas juga yang lebih aware lagi, terkait dengan misalnya petugas lapangan,” tutup Nova.
