Dua Ojol di Yogya Dianiaya Pemotor Karena Tak Terima Diklakson
·waktu baca 2 menit

Dua orang ojek online (ojol) dianiaya pemotor yang tak terima diklakson di Jalan Menteri Supeno, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Rabu (3/6) pukul 00.40 WIB.
Penganiayaan pertama menimpa ojol berinisial NAA (29 tahun).
"Pengendara yang di depan (para pelaku) mengendarai kendaraan yang memboncengkan temannya di tengah jalan sambil senggoyoran (sempoyongan). Kemudian diklakson oleh pengendara ojol yang mau mengantar orderan," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani HS saat dikonfirmasi.
"Karena diklakson, pengendara motor yang di depan tidak terima dan menendang dan menabrak pengendara ojol," katanya.
NAA terjatuh akibat tabrakan dan tendangan pelaku yang diketahui berinisial BHW (laki-laki, 29 tahun) dan DNS (laki-laki, 28 tahun).
"Setelah terjatuh pengendara ojol tersebut dipukuli," katanya.
Pengendara ojol lain berinisial RPP (25 tahun) melerai karena melihat kejadian tersebut.
"Tapi malah ikut dipukuli," katanya.
"Kemudian ojol tersebut melaporkan ke WA Group Ojol. Tidak berapa lama kemudian puluhan ojol datang ke lokasi untuk mendampingi korban sebagai bentuk solidaritas," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku tersebut diketahui dalam kondisi mabuk.
"Hasil dari pemeriksaan, pelaku sebelumnya konsumsi minuman beralkohol," kata dia.
Lalu kedua pelaku ini dibawa polisi ke Polresta Yogyakarta.
"Anggota (Polsek Umbulharjo) membawa pelaku menuju Polresta Yogyakarta, guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.
