GRIB Jaya Siap Tempuh Langkah Hukum Soal Tudingan Terlibat Kericuhan 27 Agustus

DPP GRIB Jaya siap menempuh langkah hukum terkait tudingan keterlibatan organisasi tersebut dalam kericuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026.
Divisi Hukum DPP GRIB Jaya menyatakan berita di media sosial membentuk opini seolah-olah ormas mereka terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan kematian Bambang Setiyawan (60).
Kuasa hukum DPP GRIB Jaya, Wilson Colling, mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan bukti sebelum menentukan apa langkah hukum yang akan ditempuh.
“Masih kumpulkan bukti,” kata Wilson saat dikonfirmasi kumparan, Selasa (1/9).
Wilson belum menjelaskan secara rinci langkah hukum yang akan dilakukan. Ia mengatakan pihaknya masih fokus mengumpulkan bukti terkait tudingan tersebut.
Sebelumnya, sejumlah massa tidak dikenal diduga terlibat kericuhan yang terjadi usai aksi unjuk rasa pada 27 Agustus lalu.
Narasi-narasi yang beredar di media sosial menduga massa tersebut merupakan ormas GRIB.
