Hari Ini MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilkada

16 Maret 2017 5:00 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan sejumlah kasus sengketa Pilkada 2017 pada Kamis (16/3). Sidang perdana akan digelar mulai pagi ini pukul 09.00 WIB.
ADVERTISEMENT
"Sidang dimulai pukul 09.00 WIB," ujar Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Guntur Hamzah, saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Rabu (15/3).
Ada beberapa perkara yang akan disidangkan MK hari ini. Sidang akan dibuat 2 panel, dan akan digelar di ruang sidang pleno lantai 2 dan ruang sidang panel yang ada di lantai 4.
Berikut jadwal sidang sengketa pilkada yang akan digelar MK, Kamis (16/3):
PANEL I, Tempat: Ruang Sidang Pleno Lantai II
1.Pukul 09.00 WIB Sidang Pilkada Kabupaten Bengkulu Tengah, Tebo, Buton Selatan, Kota Sorong, Mappi
2.Pukul 13.00 WIB Sidang Pilkada Kabupaten Buru, Sarmi, Sangihe, Kepulauan Banggai
3.Pukul16.00 WIB Sidang Pilkada Kabupaten Buton Tengah, Kota Jayapura, Lanny Jaya
PANEL II, Tempat : Ruang Sidang Panel Lantai IV.
ADVERTISEMENT
1.Pukul 09.00 WIB Sidang Pilkada Kabupaten Aceh Singkil, Aceh Barat Daya, Kota Langsa, Aceh Utara, Gayo Lues
2.Pukul 13.00 WIB Pilkada Kabupaten Aceh Timur, Nagan Raya, Bireun, Pidie, Provinsi Aceh.
3.Pukul 13.00 WIB Pilkada Maybrat, Payakumbuh, Provinsi Banten