Kabel Persinyalan KA di Cikarang Dipotong, Satu Orang Diamankan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Kereta Api Argo Muria.  Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kereta Api Argo Muria. Foto: Shutterstock

Kabel sistem persinyalan kereta api di petak jalan Cikarang-Tambun, Kabupaten Bekasi, dipotong pada Minggu (9/8) dini hari. Satu orang yang diduga terlibat telah diamankan, sementara dua lainnya masih diburu polisi.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengatakan kabel tersebut merupakan bagian dari sistem persinyalan yang berkaitan dengan keselamatan perjalanan kereta.

“Yang dirusak bukan sekadar kabel. Perangkat tersebut merupakan bagian dari sistem persinyalan yang mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Karena itu, sejak gangguan terdeteksi, petugas langsung melakukan pengamanan perjalanan sekaligus pemeriksaan di lapangan,” ujar Franoto dalam keterangannya, Senin (10/8)

Gangguan terdeteksi sekitar pukul 01.55 WIB di Track Circuit 206, KM 40+200, dekat Perumahan Telaga Pesona, Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat.

Petugas kemudian mengecek lokasi dan pada pukul 02.38 WIB menemukan kabel Track Circuit/Impedance Bond Track Circuit dalam kondisi terpotong. Kabel langsung diganti dan sistem persinyalan diperiksa.

Sekitar pukul 03.02 WIB, atau 67 menit setelah gangguan terdeteksi, Track Circuit 206 kembali normal. KAI memastikan tidak ada perjalanan kereta yang terlambat akibat kejadian tersebut.

Satu orang yang diduga terlibat dalam pemotongan kabel diamankan dan diserahkan ke Polsek Cikarang Barat. Sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran.

KAI juga melaporkan kasus tersebut ke polisi dan menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk kabel yang dipotong serta dokumentasi kerusakan di lokasi. Polisi turut berkoordinasi dengan PT KCI untuk menelusuri rekaman CCTV.

Franoto mengatakan KAI akan mendukung proses hukum terhadap kasus tersebut.

“Tindakan seperti ini sangat serius karena berpotensi bukan hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mengganggu sistem yang digunakan untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Kami akan mendukung penuh proses hukum agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Franoto.