Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Kapolda: BaladaCintaRizieq Mirip Kasus Video Ariel-Luna Maya
5 Februari 2017 16:48 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan heboh kasus BaladaCintaRizieq.com mirip dengan kasus video skandal Luna Maya-Ariel yang sempat heboh beberapa tahun lalu. Apa buktinya?
ADVERTISEMENT
"Saya pikir (situs BaladaCintaRizieq.com) itu juga hampir sama dengan kasus Luna Maya-Ariel," ujar Iriawan di sela-sela silatuhrahmi dengan para Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban (Bhabinkamtibmas) dan anak yatim di kolong tol Priok di Warakas, Jakarta Utara, Minggu (5/2).
Iriawan mengatakan sudah ada ahli yang melakukan verifikasi dan investigasi terhadap video dan chat yang beredar antara orang yang bertuliskan Habib Rizieq dan Firza Husein tersebut.
"Tentunya ke sana ahli antropometri ada juga, fotografi forensik juga dilakukan untuk memastikan apakah yang bersangkutan yang ada di dalam video yang beredar dan chat yang beredar apakah Saudari Firza, itu tidak terlalu sulit," jelasnya.
Dia masih menunggu proses investigasi yang dilakukan oleh tim ahli, untuk memastikan keaslian video tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ada ahli yang akan menangani itu. Secara scientific investigation kami siap melakukan itu (investigasi). Mungkin suara, voice, juga sudah ada ahlinya di sana. Ahli fotografi forensik juga ada. Ada ilmu kedokteran, ada lekuk lekuk tubuh yang memang tidak bisa dibantah," jelasnya.
Kapolda mengatakan untuk mengetahui keaslian video tersebut, tak perlu ada pengakuan, baik dari Habib Rizieq maupun Firza Husein. Polisi hanya memerlukan hasil scientific investigation.
"Kita enggak perlu pengakuan, yang penting nanti sesuai dengan scientific investigation, itu tidak bisa dibantah," kata Iriawan.
Dia juga memastikan bahwa penggeledahan di rumah Firza Husein disaksikan oleh RW setempat. "Kita tidak perlu pengakuan," tambah Iriawan.
Polda Metro Jaya mengusut kasus website tersebut dengan pasal pornografi.
ADVERTISEMENT