Kecelakaan Beruntun di Medan Tabrak 4 Mobil dan 3 Motor: 3 Orang Luka

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah motor yang ditabrak oleh mobil Denza bernomor polisi BK 1906 BYN di Jalan Mangkubumi serta Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (24/10/2026). Foto: Dok. Satlantas Polrestabes Medan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah motor yang ditabrak oleh mobil Denza bernomor polisi BK 1906 BYN di Jalan Mangkubumi serta Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (24/10/2026). Foto: Dok. Satlantas Polrestabes Medan

Aksi pengemudi mobil Denza berkecepatan tinggi memicu kecelakaan lalu lintas beruntun di kawasan Medan, Sumatera Utara, Sabtu (24/10) sore. Kendaraan tersebut menghantam empat mobil dan tiga sepeda motor hingga mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka.

Pengemudi mobil Denza bernomor polisi BK 1906 BYN tersebut berinisial BRPN (28), warga Jalan Masdulhak, Medan Polonia, Kota Medan.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sri Lestari Widodo, mengatakan kecelakaan bermula saat mobil Denza yang dikemudikan BRPN melaju dari arah Jalan Mangkubumi menuju Jalan Masjid dengan kecepatan tinggi.

Mobil Denza bernomor polisi BK 1906 BYN menabrak 4 mobil dan 3 sepeda motor di Jalan Mangkubumi serta Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (24/10/2026). Foto: Dok. Satlantas Polrestabes Medan

Saat di Jalan Mangkubumi, mobil tersebut hilang kendali dan langsung menabrak tiga sepeda motor serta dua unit mobil yang berada di jalurnya.

Bukannya berhenti usai menabrak, pengemudi mobil Denza justru terus memacu kendaraannya melintasi kawasan Jalan Jenderal Sudirman. Dalam kecepatan tinggi, mobil tersebut kembali menghantam dua mobil lain yang sedang berhenti di depannya.

"Sebelum terjadinya kecelakaan pengendara Mobil Denza BK 1906 BYN berjalan dari arah Jalan Mangkubumi ke Jalan Masjid dengan kecepatan tinggi yang menabrak 3 unit sepeda motor dan 2 unit mobil di Jalan Mangkubumi," ujar Widodo saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10).

Mobil Denza bernomor polisi BK 1906 BYN menabrak 4 mobil dan 3 sepeda motor di Jalan Mangkubumi serta Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (24/10/2026). Foto: Dok. Satlantas Polrestabes Medan

"Kemudian pengendara tersebut melintas ke arah jalan Jenderal Sudirman dengan kecepatan tinggi dan menabrak 2 unit mobil yang berada di depannya yang sedang berhenti," lanjutnya.

Akibat insiden beruntun tersebut, tiga orang mengalami luka ringan dan harus dilarikan ke rumah sakit. Dua korban di antaranya, yakni Pintauli Sinaga (80) dan Jaikumar (56), menjalani perawatan di RS Elisabeth Medan. Sementara satu korban lainnya, Agusman Telaumbanua (42), dirawat di RS Pirngadi Medan.

Korban kecelakaan mobil Denza bernomor polisi BK 1906 BYN yang menabrak 4 mobil dan 3 sepeda motor di Jalan Mangkubumi serta Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (24/10/2026). Foto: Dok. Satlantas Polrestabes Medan
Korban kecelakaan mobil Denza bernomor polisi BK 1906 BYN yang menabrak 4 mobil dan 3 sepeda motor di Jalan Mangkubumi serta Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (24/10/2026). Foto: Dok. Satlantas Polrestabes Medan

Selain memakan korban luka, kecelakaan ini juga merusakkan total tujuh kendaraan. Kendaraan roda empat yang mengalami kerusakan yakni Mitsubishi Pajero, Toyota Innova, Mitsubishi Xpander, dan Toyota Rush. Adapun tiga sepeda motor yang ringsek yakni Honda CB, Suzuki Satria FU, dan Honda Verza.

Widodo mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti serta pengemudi mobil Denza tersebut.

"Sudah diamankan (pengemudi Denza)," ucap dia.