Komdigi Gandeng Meta Bentuk Tim Bersama Berantas Spam Judi Online di Medsos

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 4 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, saat konferensi pers di Gedung Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (30/6/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, saat konferensi pers di Gedung Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (30/6/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng Meta membentuk tim bersama, merespons maraknya spam judi online di kolom komentar media sosial khususnya di platform Instagram dan Facebook.

Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dengan Direktur Kebijakan Publik Meta untuk Asia Tenggara Sarim Aziz di Gedung Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (30/6).

Meutya mengatakan, pembentukan tim bersama menjadi salah satu hasil utama dari pertemuan tersebut. Langkah itu diambil menyusul maraknya penyebaran promosi judi online melalui kolom komentar di berbagai platform media sosial.

"Kita telah menyepakati untuk juga membentuk sebuah tim bersama dalam mengatensi permasalahan judi online di platform, terkhusus yang belakangan ini banyak masukan kepada kami yaitu spam di komentar," kata Meutya dalam konferensi pers.

Menurut Meutya, kerja sama itu tidak hanya berhenti dengan Meta. Komdigi akan mengajak platform media sosial lainnya untuk bergabung agar penanganan spam judi online dapat dilakukan secara lebih terpadu.

Kepala Kebijakan Publik Meta di Indonesia, Berni Moestafa, saat memberikan keterangan di konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Selasa (30/6/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan

"Kita juga akan bicara dengan platform lain untuk membentuk sebuah tim bersama dalam kerangka memberantas dan mengatasi judi online, khususnya dalam bentuk modus terbarunya adalah komentar-komentar spam," ujarnya.

Ia mengatakan tim tersebut juga akan melibatkan kepolisian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Menurutnya, berbagai temuan Komdigi terkait aktivitas judi online telah disampaikan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Sarim Aziz mengatakan persoalan judi online merupakan tantangan lintas negara yang tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Karena itu, Meta memperkuat kolaborasi dengan Komdigi dalam penegakan kebijakan terhadap konten perjudian.

"Kebijakan kami tidak mengizinkan pengiklan menargetkan iklan perjudian di Indonesia. Kami telah melakukan diskusi yang sangat produktif dan memperkuat kemitraan kami dalam upaya penegakan kebijakan ini," kata Sarim.

Menurutnya, para pelaku judi online terus mengembangkan berbagai cara untuk menghindari sistem deteksi platform, termasuk memanfaatkan kolom komentar untuk mengarahkan pengguna ke situs perjudian.

"Tantangan seperti ini adalah masalah lintas negara yang melampaui batas wilayah, dilakukan oleh pelaku yang sangat termotivasi oleh keuntungan finansial, sehingga tidak ada satu perusahaan pun yang dapat menyelesaikannya sendiri," ujarnya.

Sarim mengatakan karena itu pertukaran informasi antara pemerintah dan platform menjadi penting agar sistem deteksi dapat terus diperbarui mengikuti pola baru yang digunakan pelaku.

"Sinyal maupun kata kunci yang kami terima dari Komdigi dapat kami gunakan untuk meningkatkan efektivitas penegakan kebijakan di dalam perusahaan," katanya.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan tim tersebut nantinya tidak hanya beranggotakan Komdigi dan Meta, tetapi juga melibatkan platform digital lainnya.

"Sekarang kita dapat kesepakatan dengan Meta. Nanti kita akan libatkan para platform," kata Alexander saat ditemui usai konferensi pers.

Ia menjelaskan tim tersebut akan memperkuat analisis teknis terhadap pola penyebaran spam judi online, termasuk menelusuri dugaan asal serangan yang sebelumnya terdeteksi berasal dari luar negeri.

Iliustrasi Kementerian Komunikasi dan Digital. Foto: Thrive Studios ID/Shutterstock

"Karena kita juga dari sisi teknis memaksimalkan analisis kita. Kemarin sudah saya sampaikan hasil deteksi kita dari India dan Rusia. Itu polanya masih kita lihat, apakah benar sumbernya dari sana karena kita melakukan deteksi berdasarkan IP address. Jadi masih perlu kita dalami bersama," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi mengungkap temuan lonjakan komentar spam promosi judi online yang meningkat 128 persen dalam enam bulan terakhir. Menindaklanjuti temuan tersebut, Komdigi berencana memanggil Meta untuk membahas langkah penanganannya.

"Kami merencanakan akan segera bertemu perwakilan Meta untuk menindaklanjuti hal ini. Dan bagi platform lainnya, kami imbau untuk terus memperketat pengawasan judi online di platform digital masing-masing masing-masing," ujar Alexander di Kantor Komdigi, Senin (29/6).

Alexander menjelaskan lonjakan komentar spam promosi judi online paling banyak ditemukan di platform milik Meta dan YouTube.

"Platform yang dikelola Google, YouTube ada 4.579 (kasus). Di Meta memang ada 4.549 (kasus). X di urutan berikutnya 622 (kasus)," tuturnya.