Komnas HAM Koordinasi dengan Polri soal Kerusuhan 27-28 Agustus-Kematian Bambang

Komnas HAM RI berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait aksi pada 27-28 Agustus 2026 yang berujung pada kerusuhan dan menimbulkan korban meninggal dunia.
Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah mengatakan koordinasi tersebut dilakukan untuk membahas penanganan kasus serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
“Kami melakukan koordinasi terkait dengan masa aksi pada tanggal 27-28 yang itu mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Anis di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/8).
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Saurlin Siagian, mengatakan Polda Metro Jaya telah mulai melakukan penyelidikan terkait meninggalnya salah satu korban dalam rangkaian aksi tersebut.
“Pihak Polda Metro menyampaikan sudah mulai penyelidikan terkait meninggalnya satu orang,” ujar Saurlin.
Selain itu, Komnas HAM mendorong Polri mendalami keterlibatan setiap orang yang diperiksa dalam rangkaian kerusuhan tersebut.
Komnas HAM meminta peserta aksi yang tidak terlibat dalam kerusuhan tidak terus menjalani proses pemeriksaan.
“Kami mendorong supaya memang dilakukan penyelidikan terkait dengan orang-orang yang terlibat dari demonstrasi yang memang tidak terkait kerusuhan kita minta dibebaskan,” katanya.
Komnas HAM juga akan terus memantau proses hukum terhadap orang-orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami akan tetap melakukan monitoring, pemantauan tentang orang yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka,” kata dia.
Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 315 orang buntut kerusuhan 27-28 Agustus 2026 pascapenyampaian aspirasi di depan Gerbang DPR/MPR RI.
“Pada saat ini Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 315 orang yang pada saat terjadi aksi kerusuhan pada tanggal 27 Agustus 2026 dari satu tempat di wilayah sekitar DPR MPR RI,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Imam Imannudin di Polda Metro, Jumat (28/8).
Sementara itu, terkait kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan seorang warga Petamburan bernama Bambang Setiyawan, Iman mengatakan saat ini pihaknya tengah mengumpulkan fakta-fakta terkait peristiwa tersebut.
“Kami sedang mengumpulkan fakta-fakta hukum yang ada di lapangan yang kami peroleh," kata Iman.
Dari keseluruhan yang diperiksa, beberapa yang dinilai tidak terindikasi terlibat ataupun terlibat tetapi merupakan anak di bawah umur dan tidak memenuhi kriteria perlanjutan pemeriksaan telah dipulangkan.
“Kemudian dari keseluruhan, sudah kami lakukan identifikasi, pemeriksaan awal, dan kami temukan ada beberapa yang memang terindikasi kuat dia akan menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau anak sebagai pelaku,” ujar DirPPPA Polda Metro Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo pada kesempatan yang sama.
“Kemudian dari 152 tersebut, kami pulangkan 141 orang,” sambungnya.
