Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kronologi Terbakarnya Mobil Avanza Tanpa Pelat Nomor di Cawang
16 April 2017 11:04 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Sebuah mobil Avanza terbakar di Jalan MT Haryono, tak jauh dari kantor BNN, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, sekitar pukul 00.25 WIB. Kasubag Humas Polres Jakarta Timur Kompol Wasiem menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut, dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan (kumparan.com), Minggu (16/4):
ADVERTISEMENT
Pukul 00.25 WIB
Mobil Avanza tanpa nomor polisi terbakar saat melintas di Jalan MT Haryono, Cawang. Kebakaran tersebut merambat ke seluruh badan mobil, handle rem mobil dilepas oleh pemiliknya hingga mundur ke belakang sejauh lebih kurang 100 meter dari TKP.
Tak jauh dari sana, ada kegiatan Isra Miraj dan tabligh akbar yang dihadiri oleh Habib Rizieq, sehingga anggota FPI yang ada di pinggir jalan berusaha memadamkan mobil Avanza tersebut.
Pukul 01.05 WIB
Mobil tersebut akhirnya padam. Namun ketika dicek, ada bau bensin di dalam mobil tersebut. Diperkirakan bensin ada di jok tengah.
Jemaah tabligh akbar tersebut kemudian mengecek 2 kendaraan yang ditinggal oleh pemiliknya di flyover Jalan MT Haryono, yakni Kijang Grand dengan nomor polisi B 1525 AD dan Kijang kapsul B 7208 XQ. Diperkirakan mobil tersebut milik rekan dari mobil Avanza yang terbakar.
ADVERTISEMENT
Pukul 02.45 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Andri Wibowo tiba di TKP bersama Kasat Intelkam Polres Jakarta Timur dan Kapolsek Kramatjati, Kompol Supoyo.
Pukul. 03.05 WIB
1 Unit Penjinak Bom (Jibom) Gegana dengan pimpinan Iptu Mujadi mengecek 2 mobil yang dicurigai sebagai bom. Dari pemeriksaan, ditemukan fakta bahwa mobil yang terbakar serta 2 mobil yang ditinggal pemiliknya tersebut tidak ditemui sebagai bom. Hanya ditemukan 2 jerigen berisi bahan bakar minyak dari masing-masing kendaraan tersebut.
3 Saksi dimintai keterangan oleh Sat Reskrim Polres Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pukul 05.30 WIB
Lalu lintas di Jalan MT Haryono dapat dilalui.