Mahasiswi Maling Motor di UIN Yogya, Hasil Curiannya Buat Jajan dan Party

Salah seorang mahasiswi di salah satu kampus di Yogyakarta berinisial AN (21) nekat mencuri sepeda motor di parkiran Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga pada Jumat (18/9) lalu.
Mahasiswi asal Cilacap, Jawa Tengah itu menggunakan uang hasil curiannya untuk bersenang-senang.
"Pada hari Jumat tanggal 18 September 2026 pukul 09.30 WIB, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di parkir kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, kemudian korban mengikuti rapat. Sekitar pukul 16.05 WIB saat korban selesai rapat dan hendak pulang dan akan menggunakan sepeda motor miliknya tersebut ternyata sudah hilang," kata Kapolsek Depok Barat AKP Isnaini.
Dalam aksinya, pelaku memesan driver ojek online dan berpura-pura kunci motor sepeda motornya hilang.
"Driver ojek online tersebut diminta untuk men-step (mendorong dengan kaki) sepeda motor tersebut ke tukang kunci daerah Timoho," katanya.
Di tukang kunci itu lah, pelaku kembali mengaku kehilangan kunci motor dan membuat kunci motor baru.
Setelah itu, motor Honda Vario 125 tahun 2021 yang dia curi dijual ke seseorang di Banyumas, Jawa Tengah, yang dia kenal melalui media sosial seharga Rp 5,7 juta.
Pelaku ditangkap pada Senin (22/9) lalu di Jalan Dongkelan Suryodiningratan, Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
Panit Reskrim Polsek Depok Barat, Ipda Amin Husni, mengatakan motor tidak dikunci setang oleh korban.
Sementara uang hasil curian digunakan untuk bersenang-senang dengan teman-temannya di Cilacap.
"Ya makan-makan dan pesta lah," katanya.
Pelaku terancam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
