Mengintip Lokasi Kasino di Sukoharjo yang Digerebek: Sepi, Dijaga Tembok Tinggi

Bareskrim Mabes Polri mengamankan 71 orang dari Kasino SB yang berlokasi di Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Penyidik Subdit Jatanras Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan 30 orang yang diduga terlibat dalam operasional lokasi sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri.
Pantauan kumparan di lokasi, Sabtu (29/8), bangunan bercat putih tersebut memiliki pintu geser berbahan metal dengan warna biru muda.
Bangunan tersebut di pagar tembok tinggi belasan meter. Di sebelah kiri pintu geser ada satu pintu berukuran standar dengan warna yang sama.
Di lokasi depan tidak ada garis polisi sama sekali. Terdapat 3 CCTV tepat mengawasi di depan pintu utama. Bangunan itu tampak tertutup dan sepi dari aktivitas jika dilihat dari luar.
Lokasi kasino ini berlokasi berbatasan Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo. Bahkan, tepat di depan lokasi Kasino tersebut terdapat Vihara Karunia Maitreya.
Sementara itu, permukiman penduduk hanya berjarak sekitar 100 meter. Hanya ada satu rumah warga yang menempel di sisi kiri Kasino tersebut.
Dikonfirmasi, Camat Grogol Herdis Kurnia Wijaya membenarkan adanya penggerebekan lokasi kasino tersebut oleh Mabes Polri.
“Iya benar. Itu lokasi dulu pernah hearing (gelar pendapat aduan) ke DPRD Sukoharjo. Terus bersama-sama kita cek dulu waktu itu sampai akhirnya kejadian ini,” kata Herdis, Sabtu (29/8).
Dia mengatakan saat penggerebekan lokasi kasino itu dari pihak kecamatan tidak diberi tahu. Termasuk kapan pastinya penggerebekan tersebut berlangsung, Herdis mengaku tidak tahu.
“Saya hanya dapat sekilas informasi penggerebekan pada tanggal 16 Agustus malam. Kapolsek, Danramil juga tidak tahu itu. Apalagi kecamatan. Tahu-tahu ada pemberitaan itu. Pihak pemerintah desa juga tidak mendapat konfirmasi adanya penggerebekan,” kata dia.
Sementara itu, salah seorang warga Desa Kwarasan yang enggan disebutkan namanya turut membenarkan bahwa gedung tersebut merupakan lokasi kasino yang digerebek Bareskrim Mabes Polri.
“Iya (benar itu bangunannya),” kata dia.
Namun demikian, terkait kapan waktu penggerebekan tersebut dilakukan, ia mengaku tidak tahu pasti. Kabar penggerebekan, ia terima saat sebelum tanggal 17 Agustus.
“Kalau pastinya saya tidak tahu. Bangunan tersebut sebelumnya merupakan gudang. Namun terkait izin apa yang dikantongi untuk operasional bangunan, saya tidak tahu,” pungkasnya.
Bareskrim Polri bersama Polda Maluku dan Polda Jawa Tengah membongkar aktivitas perjudian yang diduga beroperasi di sebuah lokasi yang dikenal dengan sebutan “Gedung SB” di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Sebanyak 71 orang diamankan dalam pengungkapan tersebut. Setelah menjalani pemeriksaan, 30 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Kasus ini bermula dari penyelidikan Tim Ditreskrimum Polda Maluku terkait dugaan tindak pidana perjudian di Jawa Tengah. Saat mengusut target awal, petugas menemukan aktivitas lain yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian di 'Gedung SB'.
“Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan jajaran Polda Maluku, kemudian ditindaklanjuti melalui sinergi bersama Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri. Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, kami menemukan adanya aktivitas perjudian dengan berbagai peran dalam operasionalnya,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra dalam keterangannya, Jumat (28/8).
Di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah permainan seperti baccarat, niu-niu, hingga mesin tembak ikan yang diduga digunakan untuk aktivitas taruhan.
