Panwas: Pembagian Sembako Ahok-Djarot di Kalideres Pelanggaran

17 April 2017 12:18 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Mobil pembawa sembako di Polsek Kalideres. (Foto: Anggi Dwiky Dermawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mobil pembawa sembako di Polsek Kalideres. (Foto: Anggi Dwiky Dermawan/kumparan)
Ketua Panitia Pengawas Pemilih Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Rudi Supriadi, menjelaskan awal mula kejadian sesaat sebelum pembagian sembako yang disebut dibagikan oleh paslon nomor 2. Temuan pengawas berawal dari informasi masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Berawal dari temuan pengawas di TPS kami di lapangan, bahwa ada rencana pembagian sembako di Bulaksimpul Pegadungan, RT 89 RW 4. Setelah mendapat informasi tersebut, kami Panwascam dan PPL merapat ke sana. Ternyata memang massa sudah begitu banyak, berbagai ormas hadir, pihak kapolsek (Kalideres), hadir semua," ujar Rudi saat ditemui kumparan (kumparan.com) di kantor Panwascam Kalideres, Senin (17/4).
Di lokasi pembagian sembako, pengawas menemukan 6 mobil yang terdiri dari 3 mobil box dan 3 mobil pickup yang berisi sembako.
"Setelah kami tanyakan ke penanggungjawabnya, beliau memberikan suatu alasan bahwa itu adalah drop-an dari pihak lain kepada beliau dan barang akan dibawa ke Sunter," kata dia.
Sembako yang Dibagikan Timses Ahok-Djarot (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Sembako yang Dibagikan Timses Ahok-Djarot (Foto: Dok. Istimewa)
Untuk mendapat sembako, masyarakat harus menyediakan fotokopi KTP. Padahal selama hari tenang sebelum pencoblosan, kegiatan seperti pembagian sembako, dilarang.
ADVERTISEMENT
"Akhirnya kami ambil tindakan dengan Kapolsek bahwa barang bukti tersebut diamankan Polsek Kalideres, setelah bernegosiasi dengan pemilik dan penanggung jawab. Setelah bernegosiasi dan segala macam, disepakati bahwa barang bukti sampling kami bawa ke Panwas kota, saksi, berikut berita acara pengamanan barang bukti di Polsek Kalideres," jelas Rudi.
Dari 6 mobil tersebut disita sejumlah bahan sembako sebagai barang bukti, yakni 2 kg beras, 1 kg minyak kemasan, dan 1 kg gula pasir. Rudi mengatakan pembagian sembako tersebut sebagai dugaan tindak pidana pemilu, sehingga proses penanganannya diserahkan ke panwas kota.
"Karena ada Gakumdu, ada kepolisian dan kejaksaan. Kami hanya mengarahkan saja proses yang ada di lapangan," kata dia.
Sembako kampanye hitam. (Foto: Istimewa )
zoom-in-whitePerbesar
Sembako kampanye hitam. (Foto: Istimewa )
Sebelum menemukan paket berisi sembako, tanggal 12 April Panwascam juga menemukan paket berisi baju kotak-kotak dan buku. Paket tersebut rencananya akan dibagikan ke warga Kalideres, namun informasi tersebut dilaporkan masyarakat ke pengawas.
ADVERTISEMENT
"Tanggal 12 April, informasi dari masyarakat juga kepada kita ada kegiatan blusukan kotak-kotak membagikan baju dan buku. Akhirnya kita langsung ke lokasi dan membubarkan, itu berawal dari tanggal 12," kata dia.
"Makanya semalam itu kami simpulkan bahwa ini adalah nomor 2, tapi kami juga belum jelas ya, apakah ini tim, apakah ini relawan, apakah simpatisan. Nanti diverifikasi panwas kota," pungkasnya.