Para Pelaku Pesta Gay di Kelapa Gading Mesti Membayar Rp 185 Ribu

22 Mei 2017 10:28 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi penangkapan (penahanan). (Foto: Thinkstock/RadeLukovic)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penangkapan (penahanan). (Foto: Thinkstock/RadeLukovic)
Polres Jakarta Utara mengamankan 141 orang, yang terdiri dari pemilik, penari striptease dan tamu saat pesta homoseksual di PT Atlantis Jaya, Ruko Kokan Permata, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan para tamu hanya perlu membayar Rp 185 ribu saja, untuk dapat menikmati pesta yang bertajuk 'The Wild One' tersebut.
ADVERTISEMENT
"Modus operandinya, para tamu masuk ke even tersebut dengan membayar Rp 185 ribu dan bebas menggunakan fasilitas di dalamnya," ujar Argo saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Senin (22/5).
Pria-pria yang "main" sesama jenis. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pria-pria yang "main" sesama jenis. (Foto: Dok. Istimewa)
Argo mengatakan lokasi pesta adalah sebuah ruko berlantai 3. Masing-masing lantai memiliki fasilitas tersendiri yang dapat dinikmati para tamu.
Lantai 1 adalah fasilitas fitness, lantai 2 adalah fasilitas show striptease yang saat itu sedang melaksanakan acara dengan 4 pemain striptease, dan lantai 3 adalah fasilitas spa tempat tamu berendam dan melakukan perbuatan homoseksual.
Tim Opsnal dan Jatanras Resmob Polres Jakarta Utara menggerebek lokasi tersebut pada Minggu (22/5), sekitar pukul 19.30 WIB. Usai digerebek mereka digelandang ke Mapolres Jakarta Utara. Atas perbuatannya, baik pengelola maupun tamu dianggap melanggar UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang pornografi.
ADVERTISEMENT