Pemerintah Tambah Anggaran Kemenkumham untuk Perluas Lapas

9 Mei 2017 15:44 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jusuf Kalla mengunjungi IIMS 2017 (Foto: Cornelius Bintang/kumparan)
Menanggapi buruknya kualitas rutan dan lapas saat ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan beberapa upaya untuk memperbaiki kualitas, pengamanan, pengawasan dan penambahan kapasitas rutan dan lapas di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Soal penjara, semua tahu penjara (di Indonesia) itu overcapacity, artinya lebih banyak narapidananya daripada penjaranya," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa, (9/5).
Kasus kaburnya ratusan napi di Rutan Pekanbaru membuat pemerintah harus memutar otak agar kejadian serupa tak terulang. Pemberian remisi kepada napi dan menambah kapasitas rutan dan lapas menjadi beberapa solusi.
"Untuk menyelesaikan itu, ada dua sebenarnya. Mengurangi narapidana dan menambah kapasitas penjara. Dua-duanya kita perlu jalankan. Artinya, kalau memang narapidana remisi ya perlu dikasi remisilah," ujar JK.
Pemindahan narapidana korupsi di lapas Sukamiskin. (Foto: Novrian Arbi/Antara Foto)
Baca juga:
Pemerintah juga akan menambah pegawai dan sipir penjara. Melalui Kementerian Keuangan, pemerintah juga akan meningkatkan anggaran Kementerian Hukum dan HAM demi perbaikan dan peningkatan kualitas pengamanan, pengawasan dan perbaikan birokrasi di rutan dan lapas yang dinaungi oleh Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM tersebut.
ADVERTISEMENT
"Sudah disetujui pemerintah untuk menambah pegawai penjara dan Menteri Keuangan menambah anggaran Kemenkumham untuk membuat atau memperluas penjara yang ada. Itu sudah disetujui," jelas JK.